Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang brsumber dari APBD Kab Tegal telah ditetapkan dengan Perbup Tegal No 70 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup Tegal No 31 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Perbup Tegal No 70 Tahun 2011 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD Kab Tegal; bahwa pengelolaan pemberian hibah dan bantuan sosial dalam perkembangannya masih terdapat permaslaahan yang belum diatur penyelesaiannya dalam pedoman pemberian hibah dan benatuan sosial sebagaimana dimaksud dalam huruf a; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang perubahan keempat atas Perbup Tegal No 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD Kab Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; Uu No 17 Tahun 2003; UU no 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 15 Tahun 2004; UU no 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1986; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 32 Tahun 2011; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016; Perbup Tegal No 70 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan ayat (4) pada Pasal 4 mengenai hasil monitoring dan evaluasi penerima hibah dan bantuan sosial yang terlambat atau belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban tepat waktu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 39 Tahun 2017
Pendidikan, Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA MENDAPATKAN BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN DARI PEMERINTAH DAERAH ATAU MASYARAKAT BAGI PESERTA DIDIK TIDAK MAMPU
ABSTRAK:
a. bahwa pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama
antara Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka meringankan beban orangtua atau wali
murid yang tidak mampu membiayai biaya pendidikan, agar
peserta didik bisa melanjutkan sekolah di Kota Probolinggo,
maka perlu diberikan bantuan.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara
Pengumpulan dan Penggunaan Sumbangan Masyarakat bagi
Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5157);
4. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 8 Tahun 2015
tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah
Kota Probolinggo Tahun 2015 Nomor 8);
5. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 86 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota
Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor
86).
1. Maksud ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah untuk meringankan beban
biaya pendidikan bagi orang tua atau wali murid yang tidak mampu;
2. Bantuan biaya pendidikan mencakup sebagian atau seluruh biaya pendidikan yang
harus ditanggung peserta didik, termasuk biaya pribadi peserta didik;
3. Satuan pendidikan yang menerima bantuan biaya pendidikan wajib
menyalurkan kepada peserta didik yang orang tua atau wali muridnya tidak
mampu membiayai pendidikan;
4. Kepala Sekolah/Madrasah bertanggungjawab menyampaikan laporan
penerimaan bantuan biaya pendidikan kepada Walikota melalui Kepala Dinas
dengan tembusan kepada Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan
dan Aset Daerah Kota Probolinggo;
5. Dinas dan Kantor Kementerian Agama melakukan monitoring atas pelaksanaan
bantuan biaya pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3) dan
Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nornor 4
Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi
Masyarakat Miskin di Kabupaten Kendal, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2020
tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukurn bagi Masyarakat
Miskin di Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Bantuan Hukum Litigasi, Bantuan Hukum Non Litigasi, Pengalokasian Anggaran Bantuan Hukum, Penyaluran Anggaran Bantuan Hukum, Pelaporan, Sanksi Administratif dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (5), Pasal 7
ayat (2), Pasal 10 ayat (4), Pasal 14 ayat (4), Pasal 15 ayat (3), Pasal
24, Pasal 25 ayat (4), dan Pasal 27 ayat (4) Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2022 tentang Bantuan
Hukum Bagi Masyarakat Miskin, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Bantuan Hukum Bagi Masyarakat
Miskin;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Pemberian Bantuan Hukum, Pemberian Bantuan Hukum secara Litigasi dan Nonlitigasi, Tugas Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Tata Cara Penganggaran dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum, Tata Cara Pelaporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum, Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif, Pengawasan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (4),
Pasal 13, dan Pasal 26 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun
2023 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi
Masyarakat Miskin, perlu mengatur Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang
Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat
Miskin;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum,Ruang Lingkup, Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum, Hak, Kewajiban dan Larangan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2023.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 30 Tahun 2021 dicabut.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 39 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Pasal 2 Peraturan Daerah
Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buton, maka dipandang perlu menetapkan
kedudukan, tugas pokok, fungsi, dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana
Kabupaten Buton;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan
Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Buton;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74 Tahun
1959, Tambahan Lembaran Negara Repubilk Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
(Lembaran Negara Republik Indonesian Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubaK
dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 8 Tahuni 974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
(Lembaran Negara Republik Indonesian Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang
Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004, Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tabun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi
Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor
10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomoi 3373);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan,
Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4263);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan
Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis
Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Pembahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis
Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah.
Dinas Dilingkungan Pemerintah Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2011 tentang Urusan
Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton sebagai
Daerah Otonom;
18. Peraturan Daerah Kabupten Buton Nomor 4 Tahun 2011 Organisasi dan Tata
KerjaInspektorat, Bappeda, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buton;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB III
ORGANISASI
BAB IV
TATA KERJA
BAB V
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VI
PEMBIAYAAN
BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dicabut: Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Keija Lembaga Teknis Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Lain
-
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 39 Tahun 2016
TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK TANGGAP DARURAT
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2016/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK TANGGAP DARURAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 134 ayat (I)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka
untuk mengeluarkan belanja tanggap darurat, per!u
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian
dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk
tanggap darurat dalarn suatu peraturan Bupati:
I. Undang • undang Nomor 29 tahunl959 tentang Pemben
tukan Daerah·daerah tingkat [[ di Sulawesi (Lembaran
Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang·undang Nomor 28 Tahun
1999 Tentang
Penyelenggaraan Negara Bebas dari Korupsi (Lembaran
Negara Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara RepubliK Indonesia Nomor 3851);
3. Undangundang Nomor 31 Tahun
1999 Tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Tahun
1999 Nomor
3874)
sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor
20 Tahun 2001
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4150);
4. UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Repubhk
Indonesia Nomor 4286);
5. Undangundang Nomor
I Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
3
5. m e na tau sah akan dan me mpe rtangg ungjawabkan uan g untuk
ke per l u an be lan ja da e rah da lam rang k a pe lak san aan A P BD pad a
S K P D
6 . Be lan ja Ti d ak T erd uga ad a la h belanja y a n g sif a tn y a tid a k b ia sa da n
ata u ti d ak dihar a pkan be rul an g se pe rti pe nan gg ul angan be nc ana
alam d an be n c an a sos ial y an g ti d ak di per kirakan sebelu mnya,
t e rma su k pen g e mba l ian a tas ke le b i h a n pe n e rim aa n dae r a h tah u n-
ta hun sebe lumnya ya ng telah di tut up, be lanja yang ber s ir a t t i dak
b ia sa dig u n akan unt u k tan ggap darura t dalam ran g ka pen ce gah a n
ga nguan t e r hadap s ta bil itas pe nye l enggaraan pe m e ri ntah d em i
terrc iptan ya ke am anan , ke te ntrama n dan ke te rti ba n mas yarakat
7. T a nggap D arura t Bencana a dalah ser a ngkai an ke gia ta n yan g
drlaku k an de n ga n se gera pa d a sa a t kej a d i an ben ca n a un tu k
me nangani dam pak buru k yan g dmmbulkan, yan g me li puti ke gi at.a n
pe ncaira n dan penye lam ata n kor ban be ncan a, pc nolongan darura t
c v al ua s i k o r ban benc a na , ke butuhan ai r be r sih dan sem tae i , pa nga n,
sandang, pe l ayanan ke se hata n dan pe nam punga n serta human
se me ntara.
8 . K e put usa n per se tujuan a dalah Nas kah D mas be r be nt uk K e put usan
Bupati unt uk pe r se tujuan pe ngg unaan belenj a tidak terduga se bag w
dasar dalam pe nc airan dana tak te rduga .
BAB II
BELANJA TAK TERDUGA TANGGAP DARURAT
BAB III
PENGGARAM
BAB IV
TATA CARA PENGGUNAAN
BAB V
PERTANGUNG JAWABAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2016.
NOMOR 39 TAHUN 2016
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Belanja Subsisi Kepada Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik Divisi Regional Provinsi Kalimantan Selatan Dalam Rangka Program Bantuan Pangan Beras Sejahtera Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka menanggulangi kemiskinan serta mendorong pertumbuhan daya beli masyarakat khususnya berkaitan dengan kerawanan pangan masyarakat miskin serta untuk medukung Program Beras untuk Masyarakat Miskin (Raskin), maka Pemerintah Kota Banjarbaru telah mengalokasikan belanja subsidi kepada Perum Bulog sebagaimana telah tercantum dalam Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 18 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dan telah dijabarkan dalam Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 81 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Sesuai ketentuan Pasal 41 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Belanja Subsidi dianggarkan sesuai dengan keperluan perusahaan/lembaga penerima subsidi dianggarkan sesuai dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang peraturan pelaksanaannya lebih lanjut dituangkan dalam Peraturan Walikota.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun
2010; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 81 Tahun 2016; Keputusan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor
188.44/0125/KUM/2017.
Peraturan ini mengatur tentang Belanja Subsisi Kepada Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik Divis! Regional Provins! Kalimantan Selatan Dalam Rangka Program Beras Untuk Keluarga Miskin Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2017, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Anggaran Belanja Subsidi; Peruntukan Belanja Subsidi; Mekanisme Pencairan Belanja Subsidi; Mekanisme Penyaluran Raskin; Pengawasan dan Pelaporan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 39 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang mekanisme dan tata cara pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan TJSL perusahaan di Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan partisipasi perusahaan dalam pembangunan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1990, UU No.8 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 2007, UU No.40 Tahun 2007, UU NO.12 Tahun 2012, Perbup No.54 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Perencanaan dan Sasaran Pelaksanaan TJSL; Kewajiban Perusahaan dan Peran Pemerintah Daerah; Mekanisme dan Tata Cara Pelaksanaan TJSL; Peran Serta Masyarakat; Pencatatan dan Pelaporan Pelaksanaan TJSL; Penghargaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 10 halaman dan 7 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD Tahun 2021/ No. 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Sosial Bagi Penunggu Pasien
ABSTRAK:
a. bahwa guna melindungi warga dari kemungkinan terjadinya
risiko sosial yang tidak dapat diperkirakan khususnya bagi
pasien dari keluarga tidak mampu yang apabila ditunda
penanganannya akan menimbulkan risiko sosial yang lebih
besar, perlu memberikan bantuan berupa uang kepada
penunggu pasien;
b. bahwa guna tertib administrasi dan kelancaran pemberian
bantuan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu mengatur
pedoman pemberian bantuan bagi penunggu pasien di Kota
Tegal.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan
Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan
Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan
Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, dan Djawa Barat;3.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
4.
Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967):
6.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3321);9.
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4713);
10.
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
11.
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5372);
12.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 6322);
13.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan WaliKotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal (Lembaran Daerah Tingkat II Tegal Tahun 1989 Nomor 4);
14.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);15.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010 tentang Batas Daerah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah;
16.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2018 Nomor157);
17.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 465);
18.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 2.A Tahun 2012 tentang Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2012 Nomor 2.A) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 38.A Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 2.A Tahun 2012 tentang Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2019 Nomor 38.A).
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Wali Kota ini meliputi sasaran penerima dan besaran bantuan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggung-jawaban, serta monitoring dan evaluasi pemberian Bantuan Sosial bagi Penunggu Pasien di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat