Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 39 Tahun 2023

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum,Ruang Lingkup, Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum, Hak, Kewajiban dan Larangan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 39 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukoharjo
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
05 September 2023
Tanggal Pengundangan
05 September 2023
Tanggal Berlaku
05 September 2023
Sumber
BD.2023/NO.41
Subjek
HUKUM ACARA DAN PERADILAN - HUKUM PIDANA, PERDATA, DAN DAGANG - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 81 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 30 Tahun 2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan