Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6)
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 t
5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 2 Kebijakan Akutansi Pemerintah Daerah
Pasal 15 (Berita Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2014 Nomor 255 telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2019
Pasal 16 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
PERATURAN BUPATI BULELENG
NOMOR 2 TAHUN 2022
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Nagan Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam menyusun laporan keuangan pemerintah, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah sebagai acuannya berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Implementasi standar tersebut harus berjalan dinamis mengikuti perkembangan kondisi lingkungan pemerintahan. Permasalahan implementasi standar muncul seiring dengan meningkatnya kompleksitas organisasi dan kegiatan pemerintahan.
bahwa sesuai amanat Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah yang menyatakan bahwa kebijakan akuntansi pemerintah daerah diatur dengan peraturan kepala daerah;
bahwa dalam Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 65 Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Nagan Raya tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan’ pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nagan Raya tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2021; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Dalam Qanun ini diatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Kebijakan Akuntansi, BAB III Pelaporan Keuangan, BAB IV Ketentuan Lain-Lain, BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
381 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 1 Tahun 2022
KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tanggamus
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf c dan huruf
d Peraturan Menteri Dalam Negen Republik Indonesia Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah, menyatakan bahwa pada saat Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 mulai berlaku Perkada yang mengatur
mengenai Kebijakan Akuntasi dan Sistem Akuntansi Pemerintah
Daerah ditetapkan paling lama tahun 2022
Pasal 18 Ayat (6)Tahun 1945, UU No.2 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.2 Tahun 2012, PP No.56 Tahun 2018, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permendagri No.19 Tahun 2016, Permendagri No.77 Tahun 2020, PERDA No.9 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Tanggamus
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2022.
Halaman 8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahKebijakan Akuntansi
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Sragen No. 66 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 185 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 23 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2020; PP No 2019; Permendagri No 64 Tahun 2013; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Kab Sragen No 8 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : (1) Kebijakan akuntansi Pemerintah Daerah menerapkan SAP berbasis akrual.
(2) Kebijakan akuntansi pemerintah daerah terdiri atas kebijakan akuntansi pelaporan keuangan dan kebijakan akuntansi akun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Pada saat peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 45 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2014 Nomor 45), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sragen Nomor 66 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2020 Nomor 66) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
172 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2022 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6)
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 5 Sistem Akuntansi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1)
Pasal 8 Transaksi keuangan yang telah dicatat dalam jurnal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1)
Pasal 17 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
PERATURAN BUPATI BULELENG NOMOR 1 TAHUN 2022
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 136 Tahun 2021
kebijakan akuntansi-badan layanan umum daerah-rumah sakit umum daerah dr. soediran mangun sumarso
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 136, BD.2021/NO.138
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 99 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah maka perlu adanya penyelenggaraan akuntansi dan pelaporan keuangan berbasis akrual di rumah sakit; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri Tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.05/2013; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK.05/2016; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
1981/MENKES/SK/XII/2010; Peraturan Daerah Nornor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 92 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 85 Tahun 2021; Keputusan Bupati Wonogiri Nomor 313 Tahun 2010;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran MAngun Sumarso Kabupaten Wonogiri. Rincian lebih lanjut terkait Kebijakan Akuntansi tersebut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
50 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 133 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan akuntansi pemerintahan
di Kabupaten Brebes perlu menetapkan pedoman
tentang sistem akuntansi pemerintahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sistem akuntansi pemerintah daerah Kabupaten Brebes yang terdiri dari sistem akuntansi SKPD, sistem akuntansi SKPKD dan Bagan Akun Standar beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 062 Tahun 2014 dicabut.
10 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cilacap Nomor 116 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mevrujudka n transparansi penatausahaan
dan pertanggungJawaban keuangan daerah perlu disusun
sistem akuntansi pemerintah Kabupaten Cilacap;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 185 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan
bahwa Akuntansi Pemerintah Daerah dilaksanakan berdasar
Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Sistem Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Cilacap;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Cilacap
yang meliputi
Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Cilacap Dan Bagan Akun Standar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2021.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 60 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Cilacap dicabut.
148 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cilacap Nomor 115 Tahun 2021
PERBUP Kab. Cilacap No. 74 Tahun 2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kebijakan AKuntansi Pemerintah Kabupaten Cilacap
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan transparansi
penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,
perlu disusun kebijakan akuntansi Pemerintah Kabupaten
Cilacap;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 185 ayat (1) huruf a
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa
Akuntansi Pemerintah Daerah dilaksanakan berdasarkan
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Cilacap;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Ta hun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Cilacap
yang meliputi Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan, Penyajian Laporan Keuangan, Kebijakan Akuntansi Pendapatan, Kebijakan Akuntansi Be ban dan Belanja, Kebijakan Akuntansi Transfer, Kebijakan Akuntansi Pembiayaan, Kebijakan Akuntansi Kas dan Setara Kas, Kebijakan Akuntansi Piutang dan Dana Bergulir, Kebijakan Akuntansi Persediaan, Kebijakan Akuntansi lnvestasi, Kebijakan Akuntansi Aset Tetap, Kebijakan Akuntansi Konstruksi dalam Pengerjaan, Kebijakan Akuntansi Dana Cadangan, Kebijakan Akuntansi Aset Lainnya, Kebijakan Akuntansi Kewajiban dan Pendapatan Diterima Dimuka, Kebijakan Akuntansi Koreksi Kesalahan. Kebijakan akuntansi Pemerintah Kabupaten Cilacap berdasarkan ruang lingkup sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2021.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Cilacap, Peraturan Bupati Cilacap Nomor 100 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Cilacap, Peraturan Bupati Cilacap Nomor 83 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 59 Tahun 2014 ten tang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Cilacap, Peraturan Bupati Cilacap Nomor 124 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Cilacap, Peraturan Bupati Cilacap Nomor 217 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Cilacap, Peraturan Bupati Cilacap Nomor 92 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Cilacap, Peraturan Bupati Cilacap Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Cilacap dicabut.
151 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 106 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah serta guna mengatur
penyusunan dan penyajian laporan keuangan
pemerintah Kabupaten Kebumen, perlu mengatur
kebijakan akuntansi;
b. bahwa Peraturan Bupati Kebumen Nomor 20 Tahun
2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 94 Tahun
2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Kebijakan
Akuntansi Bebasis Akrual sudah tidak sesuai, sehingga
perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3
Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kebumen yang meliputi: Ketentuan Umum; Kebijakan Akuntansi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
81 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat