Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 133 Tahun 2021

Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Brebes

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang sistem akuntansi pemerintah daerah Kabupaten Brebes yang terdiri dari sistem akuntansi SKPD, sistem akuntansi SKPKD dan Bagan Akun Standar beserta lampirannya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Brebes Nomor 133 Tahun 2021 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Brebes
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Brebes
Nomor
133
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Brebes
Tanggal Penetapan
31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021
Tanggal Berlaku
31 Desember 2021
Sumber
BD.2021/NO.133
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Brebes
Bidang
Halaman ini telah diakses 304 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Brebes Nomor 062 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Brebes

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan