Pasal 1 Ketentuan Umum Pasal 5 Sistem Akuntansi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) Pasal 8 Transaksi keuangan yang telah dicatat dalam jurnal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) Pasal 17 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat