Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS
ABSTRAK:
Hak Asasi Manusia yang wajib dipenuhi dan dilindungi oleh Negara dan Pemerintah. ODHA di Kabupaten Seluma terus meningkat jumlahnya sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan.
Upaya Pencegahan dan penanggulangan perlu diatur dalam PERDA.
PASAL 18 ayat (6) UUD 1945,
UU NO 4 TAHUN 1984,
UU NO 3 TAHUN 2003,
UU NO 23 TAHUN 2014,
UU NO 36 TAHUN 2009,
PERPRES NO 124 TAHUN 2016,
PERATURAN MENKES NO 21 TAHUN 2013
Asas dalam penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Maksud dan tujuan sasaran diselenggarakannya penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Ruang lingkup dalam peraturan daerah. Pencegahan dan penyebaran HIV/AIDS. Penanggulangan HIV/AIDS. Perlindungan ODHA dan OHIDHA dan Perlindungan terhadap petugas. Kewajiban dan larangan. Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten. Peran serta masyarakat. Pembiayaan pelaksanaan pencegahan HIV/AIDS. Ketentuan penyidikan oleh POLRI. Ketentuan Pidana yang dengan sengaja melakukan peyebaran HIV/AIDS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2018.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011
PERUBAHAN UPTD AKADEMI KEPERAWATAN PROVINSI BENGKULU MENJADI UPTD POLITEKNIK KESEHATAN PROVINSI BENGKULU
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 02
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan UPTD Akademi Keperawatan Provinsi Bengkulu menjadi UPTD Politeknik Kesehatan Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Akper Prov. Bengkulu merupakan UPT Dinkes Prov.Bengkulu yang ditetapkan berdasarkan Pergub No. 22 Tahun 2008 ttg Pembentukan Organisasi, Uraian Tugas Pokok dan Fungsi UPT pada Dinas dan Badan Prov. Bengkulu.
Akper ini mulai tahun 2009 disamping mengelola Program DIII Keperawatan juga mengelola program DIII Kebidanan, sehingga Akper perlu dilakukan perubahan menjadi Poltekkes.
Oleh karena itu perlu dilakukan perubahan Akper menjadi Poltekkes Prov. Bengkulu yang ditetapkan dengan Pergub Bengkulu.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 32 Tahun 2004, PP No. 32 Tahun 1996, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 66 Tahun 2010, Permenkes No. 890/MENKES/VIII/ 2007, Permendik No. 24 Tahun 2010, Kep. Bersama Mendiknas, Menkes, Mendagri No. 07/XII/SKB/2010, Pergub No. 22 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan UPTD Akademi Keperwatan Prov. Bengkulu menjadi UPTD Politeknik Kesehatan Provinsi Bengkulu. Dimuat ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, jabatan fungsional, pengangkatan, pemberhentian dan eselonering, dewan pembina, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2011.
Dengan berlakunya Pergub ini maka Pergub No. 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi, Uraian Tugas Pokok dan Fungsi UPT pada Dinas dan Badan Provinsi Bengkulu tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Pergub ini.
Peraturan ini terdiri atas 9 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 34 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 201
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Mataram Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu didukung kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitasnya serta pengamanan dan penanganan yang dilakukan secara konsisten, efektif, efisien dan berkesinambungan;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Aplikasi Peduli Lindungi, maka perlu merubah Peraturan Walikota Nomor 8 : Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor: 34 TAHUN 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3237);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II mataram (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3531);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
6. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 165);
7. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020 Nomor 50);
8. Peraturan Daerah Mataram Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Mataram (Lembaran Daerah Kota Mataram Tahun 2016 Nomor 1).
PERWALI INI MERUBAH PERATURAN WALIKOTA NOMOR : 34 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019. dengan Perubahan Sebagai berikut.
Pasal I
1. Ketentuan Umum , Pasal 1 ditambahkan angka 12;
2. . Ketentuan Pasal 9 ayat (1) ditambahkan 1 (satu) huruf yaitu huruf e dan pada ayat (2) ditambahkan 1 (satu) huruf yaitu huruf h, sehingga Pasal 9 ber
Pasal II
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2022.
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 34 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK
- tidak ada
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
. bahwa dengan adanya perubahan ketentuan mengenai
sasaran penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah di
Kabupaten Kebumen, perlu mengubah kembali Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 15 Tahun 2018 tentang Jaminan
Kesehatan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 15 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; .Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 20
Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3
Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 15 tahun 2018
tentang Jaminan Kesehatan Daerah yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 3 diubah;
3. Diantara Pasal 9C dan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 9D;
4. Ketentuan Pasal 12 diubah;
5. Diantara Pasal 18C dan Pasal 19 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 18D;
6. Ketentuan Pasal 21 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 15 tahun 2018 diubah
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 02 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat telah di selenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, sebagai upaya memberikan perlindungan kesehatan kepada peserta untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.24 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.32 Tahun 1996; PP No.74 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.101 Tahun 2012; Perpres No.72 Tahun 2012; Perpres No.12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.111 Tahun 2013; Perpres No.32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No.69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Keuangan No.206/PMK.02/2013; Peraturan Menteri Kesehatan No.71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No.19 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No.28 Tahun 2014.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai pemanfaatan dana non kapitasi, mekanisme pengelolaan keuangan, pertanggungjawaban dan yang sudah dicairkan, serta pengawasan terhadap pengelolaan dan pemanfaatan dana non kapitasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2016.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 02 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Gratis
ABSTRAK:
Untuk menjamin akses masyarakat
terhadap pelayanan kesehatan, maka
Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan
pelayanan kesehatan secara gratis dan
berkualitas sesuai dengan standar pelayanan
minimal kepada masyarakat.
1. Undang-Undang Nomor Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daera-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
3. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Nomor 59,
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Jamminan Sosial Nasional
7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Pertanggungjawaban Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahanan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan daerah
12. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Perngesahan, Pengundangan, dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-Undangan; PESERTA LOKET RS Pelayanan kesehatan RJTL RITL PULANG
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kerjasama Penyelenggaran Pelayanan Kesehatan Gratis
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 2008 tentang pembentukan organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bone;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 27 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Tehnis Dinas (UPTD) Dinas Kesehatan Kabupaten Bone;
16. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Gratis Propinsi Sulawesi Selatan.
PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN GRATIS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2009.
15 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Timur No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang UPAYA KESEHATAN
ABSTRAK:
Pembangunan kesehatan ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat setiap orang dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan yang optimal sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 3. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5602); 4. Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072); 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktek Mandiri Dokter, dan Tempat Praktek Mandiri Dokter Gigi; 6. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 364/Menkes/SK/III/2003 tentang Laboratorum Kesehatan; 7. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2008 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2008 Nomor 3 Seri E); 8. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Jawa Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2008 Nomor 2 Seri D). 9. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembentukan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 Nomor 1 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 48); 10. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2015 tentang Sistem Kesehatan Provinsi (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 Nomor 8 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 55).
1. Upaya kesehatan dalam Peraturan Daerah ini diselenggarakan dengan berasaskan pada:
a. perikemanusiaan;
b. keseimbangan;
c. manfaat;
d. perlindungan;
e. keadilan;
f. penghormatan hak asasi manusia;
g. sinergisme dan kemitraan yang dinamis;
h. komitmen dan tata pemerintahan yang baik (good governance);
i. legalitas;
j. antisipatif dan proaktif;
k. gender dan nondiskriminatif; dan
l. kearifan lokal.
2. Peraturan Daerah tentang Upaya Kesehatan ini dimaksudkan untuk memberikan dasar penyelenggaraan upaya kesehatan yang bermutu, aman, efisien, efektif dan terjangkau.
3. Penyelenggaraan upaya kesehatan bertujuan untuk:
a. melindungi masyarakat, penyelenggara dan pelaksana fasilitas pelayanan kesehatan dalam menyelenggarakan upaya kesehatan;
b. menjamin terselenggaranya upaya kesehatan yang bermutu, aman, efisien, efektif, dan terjangkau;
c. menjadi acuan pemerintah kabupaten/kota dalam membuat regulasi tentang penyelenggaraan upaya kesehatan; dan
d. menata koordinasi dan/atau hubungan kelembagaan antar pemerintah dan penyelenggara upaya kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
53 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
- bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar manusia untuk hidup layak dan produktif sehingga diperlukan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang terkendali biaya dan terkendali mutu; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat maka bagi penduduk yang terdaftar dan memiliki kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Kayong Utara dan belum tercantum dalam jaminan kesehatan lain berhak mendapatkan pelayanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Kayong Utara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, maka Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No 23 Tahun 1992, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No,. 15 Tahun 2004, UU No. 29 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007; PP No. 32 Tahun 1996, PP No. 38 Tahun 2007; Permenkes No. 131/MENKES/ PER/XII/2004; PB Mendagri Menkes No. 131/MENKES/ PER/XII/2004; PB Mendagri Menkes No. 34 Tahun 2005 dan Nomor 1138/ MENKES/PB/VIII/2005; Permenkes No. 125/MENKES/ SK/II/2008; Perda Kab.Kayong Utara No. 06 Tahun 2008; Perda Kab.Kayong Utara No. 01 Tahun 2009; Perda Kab. Kayong Utara No. 02 Tahun 2009; Perbup Kayong Utara No. 33 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Asas, Tujuan Dan Sasaran Program; Prinsip; Persyaratan Dan Tempat Pelayanan Kesehatan; Prosedur Pelayanan; Pelayanan Kesehatan; Pelayanan Kesehatan Yang Tidak Dijamin Dan Yang Membatalkan Pelayanan; Hak Dan Kewajiban Pemberi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas Dan Jejaringnya Serta Rumah Sakit; Wewenang, Larangan Puskesmas Dan Rumah Sakit; Larangan Bagi Masyarakat Dan Pemberi Pelayanan; Verifikasi; Pendanaan, Pengelolaan Keuangan Dan Tata Cara Pengajuan Klaim; Pengorganisasian; Monitoring Dan Evaluasi; Laporan Dan Pertanggungjawaban; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2009.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara No. 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Kesehatan Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Desentralisasi kesehatan adalah strategi mencapai Indonesia sehat 2010 utnuk meningkatkan daya saing dalam bidang pelayanan kesehatan secara nasional atau internasional, sehingga dianggap perlu untuk menyusun sistem kesehatan daerah sebagaarah penyelenggaraan sehingga dibentuklah peraturan daerah ini.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 15 Tahun 2006; Permendagri No. 16 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2006; Kepmenkes RI No. 004/ Menkes/ SK/ I/ 2003; Kepmenkes RI No. 1457/ Menkes/ SK/ X/ 2003; Kepmenkes RI No. 131/ Menkes/ SK/ II/ 2003; Perda No. 3 Tahun 2001.
Peraturan daerah ini mengatur tentang sistem kesehatan provinsi Sumatera Utara dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur mengenai sistem kesehatan, pengawasan serta pembiayaan kesehatan di wilayah provinsi Sumatera Utara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2008.
-
Hal- hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaan Sistem Kesehatan Provinsi SUmatera Utara diatur lebih lanjut dengan Perturan Gubernur.
Peraturan daerah ini terdiri atas 4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat