PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM SUBSIDI BERAS BAGI MASYARAKAT BERPENDAPATAN RENDAH KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2016.
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM SUBSIDI BERAS BAGI MASYARAKAT BERPENDAPATAN RENDAH KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2016.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan yang menjadi hak setiap warga, membantu masyarakat miskin dan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga perlu adanya kebijakan penyediaan dan penyaluran beras bersubsidi bagi masyarakat miskin melalui program subsidi beras bagi masyarakat miskin Kabupaten Tangerang tahun 2016, yang dilaksanakan secara terpadu oleh unsur terkait, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Tangerang Tahun 2016.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No17 Tahun 2003; UU No 33 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 13 Tahun 2009; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri; Permendagri No. 42 Tahun 2010; Perda Kabupaten Tangerang Nomor 01 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tangerang No. 2 Tahun 2009; Perda Kabupaten Tangerang No. 10 Tahun 2013, Perda Kabupaten Tangerang No. 15 Tahun 2015; Perda Kabupaten Tangerang No. 10 Tahun 2015; Perbup Tangerang No. 133 Tahun 2015.
Peraturan Bupati Tangerang ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Beras bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Kabupaten Tangerang Tahun 2016, yaitu:1.Ketentuan Umum; 2.Petunjuk Teknis; dan3.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Ijin Dispensasi Penggunaan Jalan di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa semakin meningkatnya arus lalu lintas dengan
mobil barang dan bus yang melintasi jalan yang tidak
sesuai dengan peruntukkannya dapat mengakibatkan
semakin cepatnya tinqkat kerusakan jalan di
Kabupaten; bahwa sehubungan dengan hat tersebut diatas,
dibutuhkan pembinaan, pengaturan, pengendalian
dan pengawasan atas kegiatan penggunaan
prasarana jalan Kabupaten guna melindungi
kepentingan umum, maka dipandang perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang
tentang Pemberian ljin Dispensasi Penggunaan Jalan
Di Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Subyek dan Obyek Perijinan
Bab IV Perijinan
Bab V Pencabutan Ijin
Bab VI Nama, Obyek dan Subyek Retribusi
Bab VII Golongan Retribusi
Bab VIII Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab IX Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besar Tarif
Bab X Struktur dan Besar Tarif
Bab XI Wilayah Pemungutan
Bab XII Tata Cara Pemungutan
Bab XIII Tata Cara Pembayaran Retribusi
Bab XIV Pelaksanaan dan Pengawasan
Bab XV Penyidikan
Bab XVI Ketentuan Pidana
Bab XVII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2002.
33 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 16 Tahun 2021
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) - Perizinan, Pelayanan Publik
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Program Aplikasi Sistem Layanan Administrasi Warga Berbasis Elektronik Kota Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil pada masyarakat Kota Bengkulu, perlu dilakukan inovasi dengan menyelenggarakan pelayanan aplikasi sistem layanan administrasi warga berbasis elektronik; dan
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud adalah huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Program Aplikasi Sistem Layanan Administrasi Warga Berbasis Elektronik Kota Bengkulu.
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019;
9. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018;
10. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016;
13. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 95 Tahun 2019;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 tahun 2019; dan
17. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 16 Tahun 2013.
TATA CARA PERMOHONAN PENGURUSAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN MELALUI APLIKASI PELAYANAN SLAWE; PENERAPAN APLIKASI PELAYANAN SLAWE.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2021.
15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, berita daerah Prov DKI Jakarta Tahun 2020 nomor 63004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penyambungan dan Pemakaian Air Minum
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (2) Perda No.11 Tahun 1993 Tentang Pelayanan Air Minum di Wilayah DKI Jakarta, perlu menetapkan Pergub tentang TATA CARA PENYAMBUNGAN DAN PEMAKAIAN AIR MINUM
1. UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan RI (LNRI Tahun 2007 Nomor 93, Tambahan LNRI Nomor 4744);
2. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (LNRI Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan LNRI Nomor 5587); sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (LNRI Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan LNRI Nomor 5679)
3. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1993 Tentang Pelayanan Air Minum di Wilayah DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 1994 Seri C Nomor 1 Tahun 1994
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Prinsip Umum
BAB III Tata Cara Penyambungan dan Pemakaian Air Minum Secara Umum
BAB IV Tata Cara Penyambungan dan Pemakaian Air Minum Secara Khusus
BAB V Tarif Air Minum
BAB VI Pemantauan, Pengawasan dan Evaluasi
BAB VII Ketentuan Peralihan
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
- Standar OPerasional Prosedur penyambungan dan pemakaian air minum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ditetapkan lebih lanjut oleh Direksi PAM Jaya;
- Standar Operasional Prosedur penyambungan dan pemakaian air minum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ditetapkan lebih lanjut oleh Direksi PAM Jaya;
- penentuan tarif air minum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1) diatur dalam Peraturan Gubernur
Permensos No. 9 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Rehabilitasi Sosial Bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya
Keputusan Menteri Sosial Nomor 30/HUK/1996 tentang Rehabilitasi Gelandangan dan Pengemis di Dalam Panti Sosial;
Keputusan Menteri Sosial Nomor 20/HUK/1999 tentangRehabilitasi Sosial Bekas Penyandang Masalah Tuna Susila;
Peraturan Menteri Sosial Nomor 08 Tahun 2014 tentang Pedoman Rehabilitasi Sosial Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika yang Berhadapan dengan Hukum di Dalam Lembaga Rehabilitasi Sosial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 899);
Peraturan Menteri Sosial NO. 16, BN 2020/ NO 1566; PERATURAN.GO.ID; 28 HLM
Peraturan Menteri Sosial tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan rehabilitasi sosial yang
terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilaksanakan
oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat,
perlu mengatur mengenai pelaksanaan asistensi
rehabilitasi sosial;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Sosial tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang
Kesejahteraan Lanjut Usia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1998 Nomor 190, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3796);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4235)sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 237, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5946);
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4720);
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor , Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor );
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
7. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5062);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);9. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 69, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5871);
10. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja
Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 182
Tahun 2019, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6397);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
13. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2015 tentang
Kementerian Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 86);
14. Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2015 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1845)
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2018 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Sosial Nomor
20 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Sosial (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1517)
Mengatur tentang Ketentuan Umum; Program Rehabilitasi Sosial; Pelaksanaan Atensi; Serasi; Pendamping Rehabilitasi Sosial; Pendataan; Tanggung Jawab; Pembinaan dan Pengawasan; Pemantauan dan Evaluasi; Pelaproan; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Sosial ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
Mencabut a. Keputusan Menteri Sosial Nomor 30/HUK/1996 tentang
Rehabilitasi Gelandangan dan Pengemis di Dalam Panti
Sosial;
b. Keputusan Menteri Sosial Nomor 20/HUK/1999
tentangRehabilitasi Sosial Bekas Penyandang Masalah
Tuna Susila;
c. Peraturan Menteri Sosial Nomor 19 Tahun 2012 tentang
Pedoman Pelayanan Sosial Lanjut Usia (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 862);
d. Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2012 tentang
Standar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas oleh
Lembaga di Bidang Kesejahteraan Sosial (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1217);
e. Peraturan Menteri Sosial Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Program Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1212);
f. Peraturan Menteri Sosial Nomor 19 Tahun 2013 tentang
Asistensi Sosial Melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 411);
g. Peraturan Menteri Sosial Nomor 08 Tahun 2014 tentang
Pedoman Rehabilitasi Sosial Pecandu Narkotika dan
Korban Penyalahgunaan Narkotika yang Berhadapan
dengan Hukum di Dalam Lembaga Rehabilitasi Sosial
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
899);
h. Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2015 tentang
Pelayanan Sosial bagi Anak Penyandang Disabilitas
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
1410);
i. Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2017 tentang
Standar Nasional Rehabilitasi Sosial bagi Pecandu dan
Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat
Adiktif Lainnya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 923);
j. Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2018 tentang
Standar Nasional Rehabilitas Sosial Lanjut Usia (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 780);
k. Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Standar Nasional Rehabilitasi Sosial Orang dengan
Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immuno
Deficiency Syndrome (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 781);dan
l. Peraturan Menteri Sosial Nomor 26 Tahun 2019 tentang
Program Rehabilitasi Sosial Anak (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1677),
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa dengan meningkatnya kebutuhan akan pelayanan kesehatan baik kualitas maupun kuantitas maka perlu peran pemerintah daerah dan masyarakat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang No.10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang 36 Tahun 2009; Undang–Undang 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 124/KMK.03/1998; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1333/MENKES/SK/XII/1999 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor228/MENKES/SK/III/2002 Tahun 2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 170/Menkes/II/2005; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1330/Menkes/SK/IX/2005; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 125/Menkes/SK/II/2008; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011;
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Nama Objek, Dan Subjek Retribusi; BAB III Golongan Retribusi; BAB IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; BAB V Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi; BAB VI Struktur Besarnya Tarif; BAB VII Wilayah Pemungutan; BAB VIII Pemungutan Retribusi; BAB IX Sanksi Administrasi; BAB X Penagihan; BAB XI Kadaluarsa Penagihan; BAB XII Insentif Pemungutan Retribusi; BAB XIII Pengembalian Kelebihan Pembayaran; BAB XIV Ketentuan Peralihan; BAB XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2011.
12 Halaman dan 4 Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir No. 16 Tahun 2002
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Izin Pengambilan Batuan Dalam Wilayah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penataan kegiatan pengelolaan dan
pemanfaatan pengam bilan batuan daiam Wilayah Kota Kendari
serta untuk tetap menjamin kelestarian lingkungan hidup,
perlu dilakukan pengaturan dan pengendalian melalui Izin
Pengambilan Batuan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Tata Cara Pemberian Izin Pengambilan Batuan dalam wilayah
Kota Kendari.
1. Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Ketentuan
Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun 1960 Nomor 104, Ta.nbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2043);
2. Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotam adya Daerah Tingkat II Kendari (Lem baran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tam bahan Lem baran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan
kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nom or 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tam bahan Lem baran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang {Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tam bahan Lem baran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 20C9 tentang Pertambangan
Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4959);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah (Lem baran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tam bahan Lsm baran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lem baran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5059);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis
Mengenai Dam pak Lingkungan (Lem baran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3538);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 tentang Wilayah
Pertambangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 28, Tam bahan Lem baran Negara Republik
Indonesia Nomor 5110);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertam bangan Mineral dan
Batubara (Lem baran Negara Republi c Indonesia Tahun 2010
Nomor 29, Tam bahan Lem baran Nc gara Republik Indonesia
Nomor 5111);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010 tentang
Pem binaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan
Usaha Pertam bangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 85, Tam bahan
Lem baran Negara Republik Indonesia Nomor 5142);
13. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 86 Tahun 2002
tentang Pedom an Penyusunan Pelaksanaan Upaya Pengelolaan
Lingkungan Hidup dan Upaya Pem antauan Lingkungan Hidup
(UKL/UPL);
14. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006
tentang Jenis Rencana Usaha dan atau Kegiatan yang Wajib
dilengkapi dengan Am dal ;
15. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2001 tentang
Pem bentukan Perangkat Daerah (Lem baran Daerah Kota
Kendari Tahun 2001 Nomor 1);
16. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 6 Tahunn 2001 tentang
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lem baran Daerah Kota Kendari
Tahun 2001 Nomor 6);
17. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintah Kota Kendari ( Lem baran Daerah Kota
Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
18. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah (Lem baran Daerah Kota Kendari Tahun 2011
Nomor 2);
19. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2011 tentang
Sum bangan Pihak Ketiga kepada Daerah (Lembaran Daerah
Kota Kendari Tahun 2011 Nomor 11);
20. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2012 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW ) Kota Kendari 2010 -
2030 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2012 Nomor 1).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERIZINAN
BAB III PROSEDUR DAN PERSYARATAN PERIZINAN
BAB IV KADALUARSA
BAB V HAK DAN KEWAJIBAN
BAB VI SANKSI ADMINISTRATIF
BAB VII KETENTUAN LAIN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 16 Tahun 2012
Pajak dan Retribusi Daerah;Perizinan, Pelayanan Publik
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2012/NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang Perizinan di Kabupaten Tapin, serta untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang retribusi perizinan tertentu, perlu ditinjau kembali;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Undang-Undang Gangguan (Hinderordonnantie) Staatsblad 1926 Nomor 226 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Staatsblad 1940 Nomor 450;Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 13 Tahun 1990;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Perizinan Tertentu dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Golongan dan Jenis Retribusi;Penyesuaian Tarif;Wialayah Pemungutan;Masa Retribusi/Saat Retribusi Terutang;Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran;Sanksi Administratif;Penagihan;Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa;Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;Keberatan;Pengembalian Kelebihan Pembayaran;Insentif Pemungutan;Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 16 Tahun 2019
PEMBENTUKAN POS LAYANAN TERPADU MASYARAKAT "SAO MASIGA"
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2019/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN POS LAYANAN TERPADU MASYARAKAT "SAO MASIGA"
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan masyarakat dan meminimalisir korban bencana alam, bencana lainnya, marabahaya, penyakit diperlukan respon cepat dan terpadu;
b. bahwa untuk memenuhi tujuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dibentuk Posko Layanan Terpadu Masyarakat;
c. bahwa dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati Bone tentang Pembentukan Pos Layanan Terpadu Masyarakat "Sao Masiga". dan/atau wabah berdasarkan pertimbangan sebagaimana
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran 24 Tahun 2007 tentang Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
3. Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Pembentukan Peraturan Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Nomor 23 Tahun 2014 tentang Republik Tambahan Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2015 dan Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik 2014 tentang Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601)
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Keputusan MED/RSKS/GOE/VII/1991 Pelayanan Gawat Darurat;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun 2016 tentang Kewenagan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 7);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lemnbaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6)
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2018 Nomor 6)
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan dan Tujuan
3. Ruang Lingkup
4. Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat