Peraturan Menteri Sosial Nomor 19 Tahun 2013

Asistensi Sosial Melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Sosial Nomor 19 Tahun 2013 tentang Asistensi Sosial Melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Sosial
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Menteri Sosial
Bentuk Singkat
Permensos
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
23 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
01 April 2014
Tanggal Berlaku
01 April 2014
Sumber
BN.2014/NO.411, jdih.kemsos.go.id : 8 hlm.
Subjek
HAK ASASI MANUSIA - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Sosial
Bidang
Halaman ini telah diakses 1579 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permensos No. 16 Tahun 2020 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan