Peraturan Bupati Tangerang ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Beras bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Kabupaten Tangerang Tahun 2016, yaitu:1.Ketentuan Umum; 2.Petunjuk Teknis; dan3.Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat