STANDAR PELAYANAN MINIMAL - RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MUARADUA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2021/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Muaradua
ABSTRAK:
Berdasarkan dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor 129/Menkes/SK/II/ 2008 tentang
Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, maka perlu di
tindaklanjuti dengan disusunnya Standar Pelayanan Minimal
Rumah Sakit Umum Daerah Muaradua Kabupaten Ogan
Komering Ulu Selatan
Dasar hukum dalam peraturan ini ;UU No 37 Tahun 2003;UU No 36 Tahun 2009;UU No 44 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa
kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 65 Tahun 2005;Perpres No 77 Tahun 2015;Permendagri No 6 Tahun 2007;Permendagri No 79 Tahun 2007'Perda No 30 Tahun 2009;Perbup No 4 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan umum,Jenis pelananan indikator standar (Nilai) batas waktu pencapaian dan uraian spm,pelaksanaan ,Penerapan,pembinaan danpengawasan,ketentuan umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
61 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2021 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Public Safety Center 119 Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
a. bahwa peningkatan jumiah korban/Pasien meninggal dan
mengalami kecacatan pada kejadian gawat darurat
merupakan dampak dari penanganan I
korban/Pasien
gawat darurat yang kurang optimal;
b. bahwa untuk mewujudkan peningkatan mutu pelayanan
dalam penanganan korban/pasien gawat darurat
diperlukan suatu sistem penanganan korban/ pasien
yang tepadu dan terintegrasi dengan melibatken pibak
pihak terkait;
c. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu
sebagaimana
menctapkan Peraturan Bupati Lebong tentang Public
Safety Center 119 Kabupaten Lebong,
1967
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten
Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembarnn Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
5. Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 20128 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
8. Permenkes No. 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu
9. Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Penyelenggaran Pusat Pelayanan Terpadu/ Public Safety Center 119 yang menjamin kebutuhan masyarakat dalam hal yang berhubungan dengan kegawatdaruratan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2021.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencapaian Target Kinerja atas Penerimaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 6 ayat (1) huruf b PP No. 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Retribusi Daerah dapat diberi Insentif paling tinggi sebesar 5% (lima perseraturs) apabila mencapai kinerja tertentu. Yang dimaksud kinerja tertentu adalah pencapaian target penerimaan Retribusi Daerah yang ditetapkan dalam target penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dijabarkan secara triwulan dalam Peraturan Kepala Daerah. Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Pada DInas Kesehatan Kabupaten Cilacap merupakan Instansi yang memungut Retribusi Pelayanan Kesehatan sebagaimana diatur dalam Perda Kab. Cilacap No. Tahun 2011 tentang Tata Pelayanan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Cilacap.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah segaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab. Cilacap No. 4 Tahun 2011 tentang Tata Pelayanan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit Pelaksana Teknis Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Cilacap; Perda Kab. CIlacap No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap; Perda Kab. CIlacap No. 7 Tahun 2020 tentang APBD Kab. Cilacap Tahun Anggaran 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum penerimaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kab. Cilacap TA 2021; pencapaian target kinerja; insentif pemungutan retribusi; penganggaran, peaksanaan, dan pertanggungjawaban. Pemberian Insentif TA 2021 dibayarkan sesuai dengan APBD Kab. Cilacap TA 2021 dan dilakukan sesuai ketentuan Perbup ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Pejabat dan pegawai Instansi Pelaksana Pemungut Retribusi yang telah menerima Tambahan Penghasilan Pegawai sesuai dengan ketentuan Perbup CIlacap No. 24 Tahun 24 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai kepada Pegawai Aparatur Sipil negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2021, tidk menerima Insentif berdasarkan Perbup ini.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA UTARA TAHUN 2021 NOMOR : 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu Kabupaten Kolaka Utara (Public Safety Center 119 Emergency Mobile Service)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan
pelayanan kesehatan masyarakat khususnya dalam
penanganan pasien gawat darurat medis, diperlukan
sarana pelayanan prafasilitas pelayanan kesehatan
melalui Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu
yang terintegrasi dan berbasis call center dengan
menggunakan kode akses te1ekomunikasi 119;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (3) dan Pasal 27
ayat (3) huruf b Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19
Tah un 2016 ten tang Sistem Penanggulangan Gawat
Darurat Terpadu, Pemerintah Daerah bertugas dan
bertanggung jawab membentuk Pusat Pelayanan
Keselamatan Terpadu (Public Safety Center);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan
Public Safety Center 119 Emergency Mobile Service
(PSC 119 E- MO) Kabupaten Kolaka Utara .
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia 1945;
2. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003, tentang
Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286 );
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Wakatobi, Kabupaten
Bombana dan Kabupaten Kolaka Utara di Propinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara 4339);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2009 Nom or 144, Tam bah an Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundangan - Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang - Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republic Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988
Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3373);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4570);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat
Darurat Terpadu (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 802);
1 1 . Perturan Mentcri Dalam Ncgeri Nomor 80 Tahun 2015
tcntang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
scbngaimana tclah diubah dengan Peraturan Nenteri
Dnlam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubnhnn Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
12. Peraturan Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 1781);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBENTUKAN PSC 119 E-MO,
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI,
BAB IV STRUKTUR PSC 119 KABUPATEN KOLAKA UTARA,
BAB V PENYELENGGARAAN PSC 119 E-MO KABUPATEN KOLAKA UTARA,
BAB VI TATA CARA PELAYANAN AMBULANCE DAN MOBIL JENAZAH PSC 119 E- MO,
BAB VII PENYELENGGARAAN PSC 119 E- MO KABUPATEN KOLAKA UTARA,
BAB VII PEMBIAYAN,
BAB IX PELAPORAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB X PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2021
KesehatanPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Pati No. 39 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas II, Kelas I, Kelas Utama, kelas VIP, Pelayanan Non Kelas dan Pelayanan Kesehatan Lainnya Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kayen Peraturan Bupati Pati Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas II, Kelas I, Kelas Utama, kelas VIP, Pelayanan Non Kelas dan Pelayanan Kesehatan Lainnya Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kayen
Peraturan Bupati Pati Nomor 18 tahun 2019 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas II, Kelas I, Kelas Utama, Kelas VIP, Pelayanan Non Kelas dan Pelayanan Kesehatan Lainnya Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kayen
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 18 tahun 2019 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas II, Kelas I, Kelas Utama, Kelas VIP, Pelayanan Non Kelas dan Pelayanan Kesehatan Lainnya Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kayen
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan
layanan kesehatan dan belum diaturnya tarif beberapa
layanan kesehatan pada UPT Rumah Sakit Umum
Daerah Kayen, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 18
Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas II,
Kelas I, Kelas Utama, Kelas VIP, Pelayanan Non Kelas
dan Pelayanan Kesehatan Lainnya Pada Rumah Sakit
Umum Daerah Kayen sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Pati Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 18 Tahun
2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas II, Kelas I,
Kelas Utama, Kelas VIP, Pelayanan Non Kelas dan
Pelayanan Kesehatan Lainnya Pada Rumah Sakit Umum
Daerah Kayen,perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Pati Nomor 18 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan
Kesehatan Kelas II, Kelas I, Kelas Utama, Kelas VIP,
Pelayanan Non Kelas dan pelayanan kesehatan lainnya
pada Rumah Sakit Umum Daerah Kayen.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 18 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Pati Nomor 39 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan kedua Atas Peratruan Bupati Pati No. 18 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 18
Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas II,
Kelas I, Kelas Utama, Kelas VIP, Pelayanan Non Kelas dan
Pelayanan Kesehatan Lainnya Pada Rumah Sakit Umum
Daerah Kayen (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2019
Nomor 18) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Pati Nomor 39 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Pati Nomor 18 Tahun 2019 tentang Tarif
Pelayanan Kesehatan Kelas II, Kelas I, Kelas Utama, Kelas
VIP, Pelayanan Non Kelas dan Pelayanan Kesehatan Lainnya
Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kayen (Berita Daerah
Kabupaten Pati Tahun 2019 Nomor 39), diubah sebagai
berikut :
1. Ketentuan Pasal 2 ayat (3) ditambah 2 (dua) huruf, yakni
huruf p dan huruf q, serta ayat (4) huruf d diubah;
2. Diantara Pasal 15 dan Pasal 16, disisipkan 1 (satu)
pasal, yakni Pasal 15A;
3. Lampiran diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Jasa Pelayanan bagi Petugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Selasih Kabupaten Pelalawan
ABSTRAK:
Menimbang bahwa untuk memberikan Jasa Pelayanan dalam penanganan wabah Corona Virus Disease 2019 di Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Selasih Kabupaten Pelalawan yang berpotensi menimbulkan resiko kesehatan dan keselamatan jiwa, perlu diatur pedoman pemberian jasa pelayanan bagi tenaga Kesehatan dan nonkesehatan yang terlibat dalam penanganan Corona Virus Disease 2019.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 4 (empat) Bab dan 10 (sepuluh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Bentuk Jasa Pelayanan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 41
Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan
Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Hulu Sungai Selatan, sebagian penyelenggaraan
perizinan dan nonperizinan masih belum dilimpahkan
kewenangannya kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Huilu Sungai Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha
Terintegrasi Secara Elektronik dan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah ketentuan Pasal 6 ayat
(3), serta dalam rangka meningkatkan pelayanan perizinan dan
non perizinan sebagai salah satu bentuk palayanan publik guna
menjamin kemudahan, keterjangkauan dan agar dapat lebih
memberikan manfaat bagi masyarakat, perlu mengatur
mengenai pendelegasian kewenangan dalam penyelenggaraan
perizinan dan non perizinan;
Bahwa dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 41
Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan
Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Hulu Sungai Selatan, sebagian penyelenggaraan
perizinan dan nonperizinan masih belum dilimpahkan
kewenangannya kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Huilu Sungai Selatan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan
dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6
Tahun 2020; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 90 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nommor 41 Tahun 2020 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2021.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2021
PEDOMAN - PENGGUNAAN - TANDA - TANGAN - ELETRONIK - PADA - PELAYANAN - PERIZINAN - DAN - NON - PERIZINAN - PADA - DINAS - PENANAMAN - MODAL - DAN - PELAYANAN - TERPADU - SATU - PINTU
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BD 2021/NO.12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Pada Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam pelaksanaan dan penerapan Tanda Tangan Elektronik pada pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Ciamis, diperlukan pengaturan tentang pedoman penggunaan Tanda Tangan Elektronik, Dan bahwa berdasarkan Pasal 36 ayat (3) huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah mengamanatkan penerbitan dokumen izin dan non izin dapat berwujud kertas yang ditandatangani secara manual dibubuhi stempel basah, atau secara elektronik yang memiliki Tanda Tangan Elektronik, Sehingga perlu menyusun Pedoman Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Pada Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesai Nomor 10 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 16 Tahun 2019, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 36 Tahun 2016, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 51 Tahun 2016, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 42 Tahun 2019, Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2020.
Ketentuan umum, Maksud dan Tujuan, Pengunaan tanda Tangan Elektronik, Ketentuan Penggunaan, pelaksanaan Pelayanan, Dokumen Elektronik, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Raja Ampat Nomor 11 Tahun 2021
PEDOMAN TATA LAKSANA TIM KERJA TEKNIS PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN RAJA AMPAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD. No. 2021/11, LL Kab Raja Ampat: 12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TATA LAKSANA TIM KERJA TEKNIS PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN RAJA AMPAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada masyarakat, dan menghindari terjadinya berbagai penyimpangan dilapangan perlu adanya pedoman tata laksana Tim Kerja Teknis Perizinan Kabupaten Raja Ampat yang keanggotaannya melibatkan Organisasi Perangkat Daerah. Untuk menjamin tertib dan lancarnya Pelaksanaan Tim Kerja Teknis Perizinan dan Non Perizinan dipandang perlu melaksanakan Peninjauan kembali Pedoman Tata Laksana Tim Kerja Teknis perizinan dan Non Perizinan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 09 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 4 Tahun
2020.
Peraturan Bupati Raja Ampat ini mengatur mengenai Pedoman Tata Laksana Tim Kerja Teknis Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Raja Ampat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Permendagri No 100 Th 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
1. UU No 3 Th 2003;
2. UU No 5 Th 2014;
3. UU No 23 Th 2014;
4. PP No 12 Th 2017;
5. PP No 2 Th 2018; dan
6. Permendagri No 100 Th 2018.
PEMBENTUKAN TIM PENERAPAN SPM; TUGAS; PELAPORAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN; PEMBIAYAAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat