Standar Kompetensi Jabatan-Badan Pelayanan Perizinan
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 302
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka menjamin obyektivitas dan kualitas pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan, diperlukan Standar Kompetensi Jabatan Pegewai Negeri Sipil, Perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Kompetensi Jabatan pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tidore Kepulauan.
- Dasar hukum peratuarn walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulaun Nomor 5 Tahun 2015.
- Peraturan walikota ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. maksdu dan tujuan; c. susunan organisasi; d. standar kompetensi jabatan; e. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari V Bab dan 5 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 16
|