1. Ketentuan Umum; 2. Kewenangan, Peran, Kewajiban Dan Tugas Pihak Yang Terlibat; 3. Penggunaan Sertifikat Elektronik; 4. Prosedur Permohonan Penerbitan, Pembaruan, Dan Pencabutan; 5. Masa Berlaku Sertifikat Elektronik; 6. Kewajiban, Larangan Dan Penyimpanan Bagi Pemilik Sertifikat Elektronik; 7. Penyelenggaraan Operasional Dukungan Sertifikat Elektronik Untuk Pengamanan Informasi; 8. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat