PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA AMBON NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA AMBON
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 7 Ayat (4) dan Pasal 16 Ayat (1) huruf c, Ayat (2) dan Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan Pasal 39 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ambon. Dalam Implementasi Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2018, telah terjadi perubahan regulasi terhadap Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, sehingga Pelimpahan Kewenangan Perizinan sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2018 sudah tidak relevan dengan peraturan perundang-undangan saat ini.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemeirntah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Walikota Ambon Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Walikota Ambon Nomor 55 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Ambon Nomor 13 Tahun 2018 antara lain ketentuan Pasal 1 angka 15, angka 16, angka 17 dan angka 18 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
Lamp 4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penilaian Sinergitas Kinerja Kecamatan Untuk Meningkatkan Pelayanan Publik Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa Pedoman Penilaian Sinergitas Kinerja Kecamatan
untuk meningkatkan pelayanan publik di Daerah Provinsi
Jawa Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2018;
b. bahwa untuk optimalisasi penyelenggaraan penilaian
sinergitas kine{a kecamatan, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Barat tentang Perubahan atas Peraturan
Gubernur Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2018 tentang
Pedoman Penilaian Sinergitas Kinelja Kecamatan Untuk
Meningkatkan Pelayanan Publik di Daerah Provinsi
Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO9 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol7 , Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 20 18, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun
201O, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun
2011, Peraturan Gubemur Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2018
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 23 TAHUN 2018
PEDOMAN PENILAIAN SINERGITAS KINERJA KECAMATAN UNTUK MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK DI DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 16 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2006 tentang Ijin Pemanfaatan Kayu Pada Kawasan Budidaya Non Kehutanan
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara No.4 Tahun 2006 tentang Ijin Pemanfaatan Kayu Pada Kawasan Budidaya Non Kehutanan, telah ditetapkan prosedur pengajuan Izin Pemanfaatan Kayu Pada Kawasan Budidaya Non Kehutanan; di dalam ketentuan Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, terdapat ketentuan-ketentuan yang harus disesuaikan dan disempurnakan dengan berpedoman kepada Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor SK-382/Menhut-II/2004 tentang Izin Pemanfaatan Kayu; untuk melaksanakan maksud huruf a dan b di atas maka perlu segera mengadakan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2006.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1960; UU No.5 Tahun 1990; PP No.62 Tahun 1998; PP No.25 Tahun 2000; PP No.34 Tahun 2002; Perda No.4 Tahun 2003; Perda No.27 Tahun 2000
IPK merupakan kelanjutan dari kegiatan pembangunan non kehutanan pada areal KBNK atau APL. Areal yang dapat dimohon IPK adalah: a. hutan negara yang ditetapkan sebagai APL atau KBNK yang tidak dibebani hak/ijin di bidang kehutanan; b. lahan usaha transmigrasi, pertanian, perkebunan, pertambangan dan energi, perikanan, pembangunan hutan hak/hutan pada areal KBNK berdasarkan Keputusan Instansi yang berwenang. Setiap Hasil pemanfaatan kayu yang diproduksi dikenakan pungutan Iuran Kehutanan yang merupakan jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari pemanfaatan sumber daya alam yaitu Dana Reboisasi (DR) dan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) sesuai dengan ketentuan yang belaku. Permohonan IPK dapat diajukan oleh: BUMN, BUMD, BUMS, Koperasi dan Perorangan. IPK diberikan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun terhitung sejak keputusan IPK diterbitkan. Pemegang IPK wajib memperhatikan dapat melakukan penebangan kayu sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan dalam Surat Ijin. Pemegang IPK dalam melakukan penebangan dilarang melampaui batas blok areal tebangan yang di ijinkan dan melakukan kegiatan penebangan dalam kawasan lindung dengan radius atau jarak sampai dengan : a. 500 (lima ratus) meter dari waduk atau danau; b. 200 (dua ratus) meter dari tepi mata air dan kiri kanan sungai didaerah rawa; c. 100 (seratus) meter dari kiri kanan tepi anak sungai; d. 2 (dua) kali kedalaman jurang dari tepi jurang; 130 (seratus tiga puluh) kali selisih pasang tertinggi e. dan pasang terendah dari tepi pantai; f. vegetasi ditetapkan sebagai kawasan lindung atau wilayah-wilayah tertentu yang ditetapkan sebagai kawasan lindung. Pemegang IPK tidak diperkenankan atau diperbolehkan untuk melakukan penebangan sebelum Keputusan IPK dan setelah Keputusan IPK berakhir dan atau melampaui batas IPK yang diijinkan dan atau keputusan pindahnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2006.
14 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Status Pelayanan pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Berdasarkan Surat Mendagri No. 520/9340/OTDA perihal Pelaksanaan Urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan daerah yang penyediaan aparaturnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat serta Penguatan Fungsi Penyuluh Pertanian dan Penyuluh Kehutanan, mengatur tentang penempatan Penyuluh Keluarga Berencana dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana; berdasarkan Surat Gubernur Sumsel No. 061/3105/VI/2017 perihal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis, UPTD Keluarga Berencana tidak direkomendasikan untuk dibentuk, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya perlu menetapkan Perwali tentang Satuan Pelayanan pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Prabumulih.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 6 Tahun 2001, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Kota Prabumulih No. 8 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Satuan Pelayanan pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Prabumulih, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai satuan pelayanan dan pendayagunaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 16 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Izin Pengoperasian Kendaraan Taksi Argo Di Wilayah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahua pcneoprrasian kentLaraan L,ksi 1.140 uLiluh Yebagal mlah 'am moda trumpartam y ang I MILS dilata dal,un siston transport:ea yang dinambi dan mantpu mcngadapiasi kernaman di masa depan doelenKgarakan drngan Inman
untuk inco-ujudlan lalu lima. dan tangktnan jalun (Iowan 'Mania. anion. cepal. lancur. rend), maim% martian dan ethics mampu mernadiskan nwda tramportasi lainnya tiengan buy, itqangkau ulth daya bcli rimayaraiat; tolma 'Warn rangka incningkaiLan pelaytuun kcpoIa inmyarakat dibuLuig
tra1151300.101 khall1111y11 IMILSPOTIM I yam: dockngsanlan berylieuukan prinsii standar pelamnan 'anti keamanan. keYelamatan. kcnyarnanan. keteriangkausin.kt,euraan dan keteraiuran. inaka thpaaling, perlu menctapkan dan flgilillf
pants-rum inn pengopentsum knydaram taloa ago dt wilayall Kota
Ilamurhaeu; Datum berdasantan penimhangan schagannana dimaksud Impala dan bumf dist r.. palu ditemplan dc' an Peruloran WaItkolut.
Undang-Undang Nom./ 9 Tabun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tabun 2004; Undang-lIndang Nonni( 38 1 &bun 2004; Undang-lindang Nomor 22 lalnin 2009; Pcnituran Pernerintati Noma 41 Tatum 1993; /lawman Pernenntab Noma 42 I Winn 1993; Peraturan Pc-mentaili Nomor 43 Tabun 1993; Perantron Pemettidab Nomor 44 Iahwi 1993; Keputman Niemen Perhubungan Noma( 15 -1 ahun2001; Pcrainran Dacrah Kota Banta:horn Sumo, 27 Tabun 2000; Panora', Dacrah Kota Ranjarbatu NOCILY 2 Tabun 2008; Penniman Dacrah Kota Ilanparbaru Nomor II Tabun 2008; Pemturim Walikota 114iniarbani Nornor 45 raltun 2011; !'canon Walikota Itanjartnni Nomor 2 Tabun 2010;
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Ijin Pengoperasian Kendaraan Taksi Argo Di Wilayah Kota Banjarbaru Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengusaha Angkutan; Nilai Kendaraan; Wilayah Operasi dan Ciri-Ciri Pelayanan; Persyaratan Pengoperasian Angkutan; Ijin Operasi; Tarif Angkut; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2011.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu upaya mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel serta mempercepat pelaksanaan pelayanan publik kepada masyarakat, perlu dibangun sistem pemerintahan berbasis elektronik.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapradja Palangka Raya;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik;
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
1. Ketentuan Umum;
2. Kewenangan, Peran, Kewajiban Dan Tugas Pihak Yang Terlibat;
3. Penggunaan Sertifikat Elektronik;
4. Prosedur Permohonan Penerbitan, Pembaruan, Dan Pencabutan;
5. Masa Berlaku Sertifikat Elektronik;
6. Kewajiban, Larangan Dan Penyimpanan Bagi Pemilik Sertifikat Elektronik;
7. Penyelenggaraan Operasional Dukungan Sertifikat Elektronik Untuk Pengamanan Informasi;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2022.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana No. 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Propinsi Sulawesi Tenggara; Undang Undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tentang Perikanan; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 tentang Usaha Perikanan; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2002 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Kelautan dan Perikanan; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Kep.10/MEN/2003 tentang Perizinan Usaha Penangkapan Ikan; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Kep.02/MEN/2004 tentang Perizinan Usaha Pembudidaya Ikan; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Kep.44/MEN/2004 tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal Bidang Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota; Surat Keputusan Menteri Eksplorasi Laut dan Perikanan Nomor 45 Tahun 2004 tentang Perizinan Usaha Perikanan; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Bombana; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bombana.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Retribusi Izin Usaha Perikanan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Nama, Objek, Subjek, dan Wilayah Pemungutan;
4. Jenis Usaha Perikanan;
5. Ketentuan Perizinan;
6. Tata Cara Memperoleh SIUP, SIPI, dan SIKPI;
7. Jangka Waktu berlakunya SIUP, SIPI, dan SIKPI;
8. Perluasan Tempat dan Jenis Usaha;
9. Usaha Perikanan yang Tidak Diwajibkan Memiliki SIUP;
10. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
11. Ketetapan Tarif Perikanan;
12. Berakhirnya SIUP, SIPI, dan SIKPI;
13. Kewajiban dan Larangan;
14. Sanksi Administrasi;
15. Pembinaan dan Pengawasan;
16. Ketentuan Pidana;
17. Ketentuan Penyidikan
18. Ketentuan Peralihan;
19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2013.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi No. 16 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KOTA JAMBI TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2016 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 12 bulan November Tahun 2015;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 311 ayat (1) dan Pasal 315 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen - dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama sekaligus untuk dilakukan evaluasi;
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 37 Tahun 2006; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 65 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 52 Tahun 2015.
Perda ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2016;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Walikota Jambi menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan No. 16 Tahun 2015
Standar Kompetensi Jabatan-Badan Pelayanan Perizinan
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 302
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin obyektivitas dan kualitas pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan, diperlukan Standar Kompetensi Jabatan Pegewai Negeri Sipil, Perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Kompetensi Jabatan pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tidore Kepulauan.
Dasar hukum peratuarn walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulaun Nomor 5 Tahun 2015.
Peraturan walikota ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. maksdu dan tujuan; c. susunan organisasi; d. standar kompetensi jabatan; e. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari V Bab dan 5 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat