desa - perangkat desa - BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2015/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (1) huruf d dan ayat (2), Pasal
65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 65
ayat (1) huruf d dan ayat (2) serta Pasal 72 ayat (4) Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa dan Badan
Permusyawaratan Desa.
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan
Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1
Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perangkat Desa dan Badan
Permusyawaratan Desa. Perangkat Desa terdiri atas: sekretariat desa;
pelaksana kewilayahan; dan pelaksana teknis. Perangkat Desa
berkedudukan sebagai unsur pembantu Kepala Desa. Badan
Permusyawaratan Desa ditetapkan dengan jumlah gasal, paling sedikit 5
(lima) orang dan paling banyak 9 (sembilan) orang, dengan memperhatikan
wilayah, keterwakilan perempuan, penduduk, dan kemampuan Keuangan
Desa. Badan Permusyawaratan Desa mempunyai fungsi: membahas dan
menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa; menampung
dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; dan melakukan pengawasan
kinerja Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2015.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi
dan Tata Kerja Pemerintahan Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 6 Tahun 2008 tentang Badan Perwakilan Desa dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku lagi.
38 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya; Desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2018/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 199/PMK.07/201; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 225/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 226/PMK.07/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 116 Tahun 2015;
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2018 dengan sistematika :
1. Ketentuan Penutup;
2. Tata Cara Penghitungan Pembagian Dana Desa;
3. Penetapan Rincian Dana Desa, Rincian Dana Desa setiap Desa Tahun Anggaran 2018 sebagaimana tercantum dalam
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;
4. Mekanisme Dan Tahap Penyaluran Dana Desa, (2) Penyaluran Dana Desa sebagaimana dimaksud dilakukan secara
bertahap, dengan ketentuan sebagai berikut :
a. tahap I, paling cepat bulan Januari dan paling lambat minggu ketiga bulan Juni sebesar 20 % (dua puluh pesen);
b. tahap II, paling cepat bulan Maret dan paling lambat minggu keempat bulan Juni sebesar 40 % (empat puluh
persen);dan
c. tahap III paling cepat bulan Juli sebesar 40% (empat puluh persen);
5. Prioritas Penggunaan Dana Desa;
6. Penyusunan Dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa;
7. Pemantauan dan Evaluasi;
8. Sanksi Administratif; dan
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa pengisian jabatan perangkat desa melalui mutasi
jabatan antar perangkat desa dan persyaratan khusus
pengangkatan perangkat desa belum cukup diatur dalam
Peraturan Bupati Rembang Nomor 16 Tahun 2017 tentang
Perangkat Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 12
Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Bupati Rembang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perangkat
Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu melakukan perubahan atas Peraturan
Bupati Rembang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perangkat
Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati
Rembang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2017; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 2 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Bupati Rembang Nomor 16 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan bupati tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 16 Tahun 2017
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 9 Tahun 2018
PERUBAHAN TENTANG TATA CARA PENGADAAN BARANG/ JASA DI DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD 2018/ No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIMEULUE NOMOR 45 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap Peraturan Bupati Simeulue Nomor 45 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa, perlu dilakukan penyesuaian kembali berdasarkan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa di Desa Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa di Desa Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa di Desa Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.44 Tahun 1999; UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 114 Tahun 2014; PERMENKEU Nomor 93/PMK.07/2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa di Desa Nomor 13 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur beberapa perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2017 Nomor 45).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2018.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 9 Tahun 2007
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2017/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2016 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa dan Perangkat Desa belum diatur secara tegas mengenai Penghasilan Tetap bagi Penjabat Kades yang berasal dari PNS, untuk itu perlu diatur kembali;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud teks diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomoe 113 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum, Sumber pengalokasian dan pemberian SILTAP kepala desa dan perangkat desa, Mekanisme pemberian SILTAP, Penghentian pemberian SILTAP kepala desa dan perangkat desa, Evaluasi dan pertanggung jawaban dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2017.
Dengan ditetapkannya Peraturan ini, Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2016 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (4) dan Pasal 17 Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 6 Tahun 2020 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah: UU No 69 Tahun 1958; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Permendagri No 110 Tahun 2016; Perda Kab. Sikka No 6 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang: I. Ketentuan umum; II. Pengisian Anggota BPD; III. Panitia Pengisian Anggota BPD; IV. Penjaringan dan Penyaringan; V. Pendaftaran Pemilih; VI. Kertas Suara dan Kotak Suara; VII. Mekanisme Pengisian Anggota BPD; VIII. Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Antar Waktu; IX. Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa; X. Pemberhentian Anggota BPD; XI. Pengaduan dan Penyelesaian Masalah; XII. Pendanaan; XIII. Pembinaan dan Pengawasan; XIV. Ketentuan Peralihan; XV. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
38 halaman; 51 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA DI KOTA BANJAR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) dan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kewenangan Desa, Sosialisasi dan Penyuluhan, Mekanisme Penetapan dan Perubahan Kewenangan Desa, Pembinaan dan Pendampingan, Evaluasi dan Pelaporan, Pembiayaan, ketentuan Lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 9 Tahun 2020
PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA, DESA UJUNG PANDANG KECAMATAN BUNUT HILIR KABUPATEN KAPUAS HULU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2020/NO.9, LL Kab. Kapuas Hulu: 11 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA DESA UJUNG PANDANG KECAMATAN BUNUT HILIR KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Ujung Pandang Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.43 Tahun 2014, diubah PP No.11 Tahun 2019, Permendagri No.76 Tahun 2012 , Permendagri No.45 Tahun 2019, Perda Kabupaten Kapuas Hulu No.4 tahun 2009, diubah Perda Kabupaten Kapuas Hulu No.7 tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Peta Batas Wilayah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
Penjelasan sebanyak 2 (dua) halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat