Peraturan bupati tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2021
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat