Peraturan Daerah Tentang Badan Permusyawaratan Desa, yang berisi : 1. Ketentuan Umum; 2. Keanggotaan Bpd; 3. Kelembagaan Bpd; 4. Fungsi dan Tugas Bpd; 5. Hak, Kewajiban Dan Wewenang Bpd; 6. Peraturan Tata Tertib Bpd; 7. Pembinaan dan Pengawasan; 8. Pendanaan; 9. Ketentuan Lain-Lain; 10. Ketentuan Peralihan; 11. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat