Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat dan
memperoleh informasi melalui penyiaran sebagai
perwujudan hak asasi manusia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dilaksanakan
secara bertanggung jawab, selaras, dan seimbang antara
kebebasan dan kesetaraan menggunakan hak berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk mendorong peningkatan pelayanan,
penyediaan media informasi, pendidikan dan hiburan yang
sehat bagi masyarakat melalui media televisi, Pemerintah
Kabupaten Kebumen membentuk Lembaga Penyiaran
Publik Lokal Televisi dengan Peraturan Daerah Nomor 11
Tahun 2009 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran
Publik Lokal Televisi Kabupaten Kebumen; bahwa dalam rangka perkembangan dinamika sosial
masyarakat dan teknologi penyiaran, serta kebutuhan
hukum penyelenggaraan penyiaran, perlu dilakukan
penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pembentukan
Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Kabupaten
Kebumen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 20, penghapusan Pasal 24, Pasal 37, perubahan Pasal 38, perubahan Pasal 44.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2009 diubah.
Permensos No. 25 Tahun 2016 tentang Bantuan Pengembangan Sarana Usaha Melalui Elektronik Warung Gotong Royong Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan
Peraturan Menteri Sosial NO. 8, BN.2017/NO.901, jdih.kemsos.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Sosial tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2016 tentang Bantuan Pengembangan Sarana Usaha Melalui Elektronik Warung Gotong Royong Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Sosial ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a.
bahwa dalam rangka melaksanakan Ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik, perlu dibentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal RADIO PUBLIK Kabupaten Sragen;
b.
bahwa untuk maksud tersebut di atas perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal RADIO PUBLIK Kabupaten Sragen.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1.
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881 );
3.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
4.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3887);
5.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4252);
6.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
7.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor Nomor 4437);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4485);
9.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4486); 10.
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4487);
11.
Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Nomor 02 Tahun 2005 tentang Pedoman Pendirian dan Perijinan Lembaga Penyiaran Publik Lokal.
Materi Pokok Perda ini adalah: - (1) Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Sragen untuk jasa penyiaran radio berbentuk Badan Hukum.
(2) Lembaga Penyiaran Publik Lokal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bernama RADIO PUBLIK Kabupaten Sragen.
(3) Susunan Organisasi LPPL RADIO PUBLIK Kabupaten Sragen dan Nama RADIO PUBLIK Kabupaten Sragen lebih lanjut ditetapkan dengan Peraturan Bupati
-1) LPPL RADIO PUBLIK Kabupaten Sragen, baik secara kelembagaan maupun dalam penyelenggaraan penyiarannya, bersifat independen, netral, dan tidak komersial.
(2) LPPL RADIO PUBLIK Kabupaten Sragen, bertujuan menyajikan program siaran yang mendorong terwujudnya sikap mental masyarakat yang beriman dan bertakwa, cerdas, memperkukuh integrasi nasional dalam rangka membangun masyarakat mandiri, demokratis, adil dan sejahtera, serta menjaga citra positif bangsa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2006.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupaten Brebes Tahun 2019 No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum KOnsultasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik, menumbuhkan peran serta penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat, serta membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akutabel, perlu menyusun Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip FKP; Penyelenggaraan FKP; Monitoring dan Evaluasi; Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Inovasi "Titip Bandaku (Titip Berkas Arsip Digitalku)"
ABSTRAK:
bahwa wilayah Kabupaten Klaten memiliki kondisi
geografis yang berdekatan dengan gunung berapi dan
merupakan kawasan ring of fire sehingga rentan terjadi
bencana yang mengakibatkan timbulnya kerusakan,
kehilangan dan/atau penyalahgunaan arsip negara; bahwa agar pelindungan dan penyelamatan arsip di
daerah rawan bencana dapat dilaksanakan dengan
cepat, tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi
masyarakat maka perlu membuat program inovasi
kearsipan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Program Inovasi “Titip Bandaku (Titip
Berkas Arsip Digitalku)”;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 10 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Tata Cara Akses Arsip
Bab III Obyek Pelindungan dan Penyelamatan Arsip
Bab IV Pelaksanaan
Bab IV Pembiayaan
Bab V Pelaporan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus di Lingkungan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
LEMBAGA KOMUNIKASI SOSIAL - PEDOMAN PENYELENGGARAAN, PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2017/No.8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan, Pengembangan Dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik danpartisipasi masyarakat dalam proses penyebaran informasi melalui lembaga komunikasi sosial, maka perlu mengatur penyelenggaraan, pengembangan dan pemberdayaan lembaga komunikasi sosial kota semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan dengan mendasarkan Permenkominfo No 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, perlu membentuk Perwal tentang Pedoman Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial Kota Semarang;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 40 Tahun 1999; UU No 32 Tahun 2002; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 50 Tahun 1992; PP No 16 Tahun 1976; PP No 96 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kota Semarang No 14 Tahun 2016; Perwal Semarang No 76 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas, prinsip, sifat, tujuan dan arah penyelenggaraan, pengembangan dan pemberdayaan lembaga komunikasi sosial, penyelenggaraan lembaga komunikasi sosial, pengembangan dan pemberdayaan lembaga komunikasi sosial, pembiayaan, evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan penyiaran radio di daerah merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peranan sangat penting dan strategis dalam kehidupan sosial, budaya, politik dan ekonomi, memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan serta kontrol dan perekat sosial, sehinga mampu mendukung guna mencapai keberhasilan program-program pembangunan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.36 Tahun 1999, UU No.40 Tahun 1999, UU No.32 Tahun 2002, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.11 Tahun 2005, PP No.12 Tahun 2005, Perda No.9 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Penamaan, Dan Perizinan, Sifat, Fungsi, Tujuan, Dan Kegiatan, Kelembagaan, Tata Kerja, Kekayaan Dan Sumber Pembiayaan, Pertanggungjawaban , Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2011.
Peraturan ini memiliki 17 halaman, 5 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Persandian dan Pengelolaan Keamanan Informasi Berklasifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa pelayanan persandian merupakan kebutuhan wajib dalam menunjang kelancaran pemerintahan. Pelayanan pengelolaan keamanan informasi berklasifikasi merupakan hal penting dan bersifat mendesak. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan persandian dan pengelolaan keamanan informasi berklasifikasi, perlu menetapkan pedoman penyelenggaraan persandian dan pengelolaan keamanan informasi berklasifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: ndang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 41/PER/ MEN.KOMINFO/ 11/2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 41/PER/ MEN.KOMINFO/ 11/2007; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 26 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan asas, pedoman teknis penyelenggaraan persandian, pengelolaan informasi berklasifikasi milik pemerintah, perlindungan informasi berklasifikasi milik pemerintah, penyelenggaraan dukungan persandian untuk pengamanan informasi, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2019.
Peraturan Bupati ini akan mengalami perubahan disesuaikan dengan perkembangan regulasi terkait persandian yang lebih tinggi tingkatannya.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai No. 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan dan Pengembangan e-Government di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
Ketentuan lain yang belum cukup diatur dalam peraturan ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Serdang Bedagai.
14 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat