JDIH
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2021/NO.773
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi hukum dan keterbukaan informasi khususnya produk hukum daerah perlu dibentuk jaringan dokumentasi dan informasi hukum Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Gubernur membentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014;
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: pembentukan, tugas dan fungsi; pengelolaan; pembinaan dan pengawasan; serta pembiayaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2021.
- Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 16 Tahun 2010
- 8 halaman.
|