Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah:
a. bahwa dalam rangka mempercepat reformasi birokrasi dan untuk mewujudkan Pemerintahan yang baik (good governance), diperlukan suatu sistem penyelenggaraan pemerintahan yang terpadu melalui Tata Naskah Dinas Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo;
b. bahwa dalam upaya mewujudkan sistem administrasi pemerintahan yang efektif dan efisien serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan sebuah pedoman dalam pengelolaan dan pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah perlu menyusun petunjuk pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik di instansi masing-masing;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah Undang-Undang No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2757); 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1951 Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 176);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958 tentang Penggunaan Lambang Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1636);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4790);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6400);
12. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah;
16. Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2017 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 82);
17. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 76);
18. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penerapan Sertifikat Elektronik Dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021 Nomor 48);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Maksud disusunnya Peraturan Bupati ini:
a. sebagai pedoman dalam pengelolaan dan teknis tata naskah dinas elektronik pada lingkungan Pemerintah Daerah;
b. sebagai acuan dalam melaksanakan penomoran naskah dinas secara elektronik, pengaksesan naskah dinas, pengontrolan database yang tersimpan, pencarian naskah dinas, keamanan aplikasi, pencatatan log aktivasi pengguna, penghapusan dan pembatalan, keamanan penyimpanan naskah dinas untuk kegiatan kedinasan; dan
c. sebagai landasan hukum penggunaan TNDE antar Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.
(2) Tujuan disusunnya Peraturan Bupati ini:
a. untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance);
b. untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien; dan
c. untuk mempermudah dan mempercepat penyelesaian naskah dinas serta menciptakan ketertiban dan keseragaman dalam melakukan penomoran naskah dinas dan penggunaan e-mail untuk kegiatan kedinasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 78 Tahun 2021
Pajak dan Retribusi Daerah - Perizinan, Pelayanan Publik - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD.2021/NO.78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Aplikasi Sistem Informasi Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Uji Berkala Online Terintegrasi (Ubolt) dan Aplikasi Sistem Informasi Geografis Perhubungan (Sigap) Sebagai Inovasi Pelayanan Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan umum yang bersifat digital kepada masyarakat pengguna jasa layanan transportasi di wilayah Kabupaten Tanah Laut. Untuk mewujudkan pemberian pelayanan prima dalam melaksanakan tertib administrasi dan memberikan terobosan serta kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan uji berkala kendaraan bermotor yang secara transparan dan akuntabel. Untuk dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat sebagaimana dimaksud di atas maka upaya yang dilakukan adalah dengan mengembangkan Aplikasi Sistem Informasi Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Uji Berkala Online Terintegrasi (UBOLT) dan mengembangakan Aplikasi Sistem Informasi Geografis Perhubungan (SIGAP), bahwa dengan melalui Aplikasi Sistem Informasi Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Uji Berkala Online Terintegrasi (UBOLT) dan Aplikasi Sistem Informasi Geografis Perhubungan (SIGAP) dapat meningkatkan mutu pelayanan yang diberikan Dinas Perhubungan. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Aplikasi Sistem Informasi Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Uji Berkala Online Terintegrasi (UBOLT) dan Aplikasi Sistem Informasi Geografis Perhubungan (SIGAP) Sebagai Inovasi Pelayanan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 44 Tahun 2017, Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 20 Tahun 2019.
Peraturan ini memuat tentang Aplikasi Sistem Informasi Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Uji Berkala Online Terintegrasi (UBOLT) dan Aplikasi Sistem Informasi Geografis Perhubungan (SIGAP) dengan sistematika: Ketentuan Umum; Sistem Informasi Pengujian Kendaraan Bermotor Uji Berkala ONLINE Terintegritasi ( UBOLT); Sistem Informasi Geografis Perhubungan (SIGAP); Aanggaran / Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 76 Tahun 2021
Sistem Informasi Pajak Bumi dan Bangunan dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Secara Elektronik
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2021/NO.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Pajak Bumi dan Bangunan dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Secara Elektronik
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk, isi, tata cara penerbitan, dan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang ditetapkan dengan Peraturan Bupati,bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pelayanan serta optimalisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu mengimplementasikan sistem berbasis informasi dan teknologi secara elektronik,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Pajak Bumi dan Bangunan dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Secara Elektronik.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, 8. Undang-Undang 12 Tahun 2011, 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2013.
Peraturan ini memuat; Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Pajak Bumi dan Bangunan dan Surat Pemberitauan Pajak Terutang secara elektronik,Dengan sistematika, kekentuan umum, Sistem Informasi Pajak Bumi dan Bangunan, Surat Pemberitauan Pajak Terutang secara elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 76 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaran Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) termasuk bagian dalam urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam mendukung penyelenggaran Pemerintah.
Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahunn 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 99 Tahun 2019;
Peraturan ini terdiri atas 10 (sepuluh) bab 24 (dua puluh empat) Pasal diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Perencanaan; Kebijakan;Kelembagaan; Sistem Informasi; Infrastruktur; Pembiayaan; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 74 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 No 70/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA RENCANA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, efektif, efisien dan transparan,
guna mendeskripsikan arah dan pelaksanaan SPBE yang terintegrasi serta tata kelola pemerintahan berbasis elektronik
diperlukan adanya peta rencana sistem pemerintahan berbasis elektronik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019;
Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/M.Kominfo/11/2007;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 68 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 42 Tahun 2021.
Peta Rencana SPBE, memuat:
a. Tata Kelola SPBE;
b. Manajemen SPBE;
c. Layanan SPBE;
d. Infrastruktur SPBE;
e. Aplikasi SPBE;
f. Keamanan SPBE; dan
g. Audit teknologi informasi dan komunikasi.
Peta Rencana SPBE sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 69 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung pencapaian tujuan dan
tantangan dalam rangka penyelenggaraan
pemerintahan daerah yang bersih, efektif, transparan
dan akuntabel perlu adanya pedoman dalam
merencanakan, membangun, mengembangkan,
mengoperasikan, memantau, dan mengevaluasi
SPBE;
b. bahwa SPBE Kabupaten Bandung yang terpadu
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
konsep pembangunan Kota Cerdas (Smart City)
membutuhkan keterlibatan semua pemangku
kepentingan Kabupaten Bandung dalam
pembangunan dan penyediaan sistem berbasis
teknologi informasi dan komunikasi;
c. bahwa sehubungan dengan terbitnya Peraturan
Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik serta guna
optimalisasi pelaksanaan penyelenggaraan sistem
pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bandung, maka Peraturan
Bupati Nomor 16 tahun 2016 tentang Kebijakan
Umum Penyelenggaraan e-Government di Lingkungan
Kabupaten Bandung, Peraturan Bupati Bandung
Nomor 17 Tahun 2016 tentang Tata Kelola
Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung,
Peraturan Bupati Bandung Nomor 18 Tahun 2016
tentang Tata Kelola Kelembagaan dan Sumber Daya
Manusia Teknologi Informasi dan Komunikasi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung,
Peraturan Bupati Bandung Nomor 19 Tahun 2016
tentang Tata Kelola Aplikasi di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bandung perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf
d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika 13
Tahun 2016, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
20 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
8 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi 5 Tahun 2020, Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Nomor 16 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020, Peraturan Bupati Bandung Nomor 18 Tahun 2019
Terdiri dari 47 pasal, 7 bab yaitu ketentuan umum, tata kelola SPBE, manajemen SPBE, audit teknologi informasi dan komunikasi serta oemantauan dan evaluasi SPBE, penyelenggara sistem pemerintahan berbasis elektronik, pendanaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021.
mengatur mengenai penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 69 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 No 69/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ARSITEKTUR SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan untuk mendeskripsikan pelaksanaan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE guna menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi ke dalam strategi kebijakan dan program pembangunan Daerah, dengan mempertimbangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2018- 2023 serta sebagai pedoman pelaksanaan tata kelola teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019;
Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/M.Kominfo/11/2007;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 68 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 42 Tahun 2021.
Arsitektur SPBE wajib menjadi acuan untuk pelaksanaan SPBE di lingkungan Pemerintah Daerah. Arsitektur SPBE sebagaimana dimaksud ditetapkan untuk Tahun 2020 – 2024 sebagaimana terdapat dalam peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
408 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 66 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien serta untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak-pihak yang tidak berhak dan untuk melindungi fisik informasi arsip dinamis dari kerusakan dan kehilangan, sehingga perlu menetapkan peraturan ini.
Dasar hukum peraturan ini : Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; ruang lingkup; sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis; pengaturan akses arsip; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat