ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mendukung pencapaian tujuan dan
tantangan dalam rangka penyelenggaraan
pemerintahan daerah yang bersih, efektif, transparan
dan akuntabel perlu adanya pedoman dalam
merencanakan, membangun, mengembangkan,
mengoperasikan, memantau, dan mengevaluasi
SPBE;
b. bahwa SPBE Kabupaten Bandung yang terpadu
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
konsep pembangunan Kota Cerdas (Smart City)
membutuhkan keterlibatan semua pemangku
kepentingan Kabupaten Bandung dalam
pembangunan dan penyediaan sistem berbasis
teknologi informasi dan komunikasi;
c. bahwa sehubungan dengan terbitnya Peraturan
Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik serta guna
optimalisasi pelaksanaan penyelenggaraan sistem
pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bandung, maka Peraturan
Bupati Nomor 16 tahun 2016 tentang Kebijakan
Umum Penyelenggaraan e-Government di Lingkungan
Kabupaten Bandung, Peraturan Bupati Bandung
Nomor 17 Tahun 2016 tentang Tata Kelola
Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung,
Peraturan Bupati Bandung Nomor 18 Tahun 2016
tentang Tata Kelola Kelembagaan dan Sumber Daya
Manusia Teknologi Informasi dan Komunikasi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung,
Peraturan Bupati Bandung Nomor 19 Tahun 2016
tentang Tata Kelola Aplikasi di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bandung perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf
d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik;
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika 13
Tahun 2016, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
20 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
8 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi 5 Tahun 2020, Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Nomor 16 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020, Peraturan Bupati Bandung Nomor 18 Tahun 2019
- Terdiri dari 47 pasal, 7 bab yaitu ketentuan umum, tata kelola SPBE, manajemen SPBE, audit teknologi informasi dan komunikasi serta oemantauan dan evaluasi SPBE, penyelenggara sistem pemerintahan berbasis elektronik, pendanaan, ketentuan penutup
|