Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; ruang lingkup; sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis; pengaturan akses arsip; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat