a. bahwa jalan sebagai bagian sistem transportasi nasional mempunyai peranan penting terutama dalam mendukung bidang ekonomi, sosial dan budaya serta lingkungan dan dikembangkan melalui pendekatan pengembangan wilayah agar tercapai keseimbangan dan pemerataan pembangunan;
b. bahwa untuk terpenuhinya peranan jalan sebagaimana mestinya, Pemerintah Daerah mempunyai hak dan kewajiban dalam penyelenggaraan jalan yang mengatur tentang sistem, fungsi, dan status jalan;
c. bahwa dalam rangka penyelenggaraan jalan agar dapat dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna diperlukan keterlibatan dan peran aktif masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Jalan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor
41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang- Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 54, Tambahan
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4247);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah kedua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
9. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4444);
10. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
11. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
12. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
13. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
14. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
15. Undang-Undang Nomor Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5280);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 5145);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4655);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk dan Tata Cara Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5160);
22. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum;
23. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 375/KPTS/M/
2004 tentang Penetapan Ruas-Ruas Jalan dalam Jaringan
Jalan Primer Menurut Peranannya sebagai Jalan Arteri, Jalan
Kolektor 1, Jalan Kolektor 2, Jalan Kolektor 3;
24. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 78/PRT/M/2005 tentang Leger Jalan;
25. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 603/PRT/M/2005 tentang Pedoman Umum Sistem Pengedalian Manajemen Penyelenggaraan Pembangunan Prasarana dan Sarana Bidang Pekerjaan Umum;
26. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 14 Tahun 2006 tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pengembangan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh di Daerah;
28. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/PRT/M/2010 tentang Tata Cara dan Persyaratan Laik Fungsi Jalan;
29. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian- Bagian Jalan;
30. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2008 Nomor 4/E);
31. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2008 Nomor 5/D);
32. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2008 Nomor 7/D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9
Tahun 2011 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun
2011 Nomor 9/D);
33. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2010 Nomor 7A/E);
34. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010. tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2010 Nomor
3/E);
35. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011
Nomor 7/E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Jombang Nomor 7/E);
Tujuan pengaturan penyelenggaraan jalan adalah untuk:
a. mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan jalan;
b. mewujudkan peran masyarakat dalam penyelenggaraan jalan;
c. mewujudkan peran penyelenggara jalan secara optimal
dalam pemberian layanan kepada masyarakat;
d. mewujudkan sistem jaringan jalan yang berdaya guna dan berhasil guna untuk mendukung terselenggaranya sistem
transportasi yang terpadu.
Lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini mencakup penyelenggaraan jalan umum yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah meliputi pengaturan, pembinaan, pembangunan, dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 17 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi, efektifitas dan
akuntabilitas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2012, Bupati
Bombana telah menetapkan Peraturan Bupati Bombana
Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran
2012;
b. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan ruang
lingkup dan mekanisme pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2012, perlu dilakukan perubahan atas
Peraturan Bupati Bombana Nomor 6 Tahun 2012
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Tahun Anggaran 2012;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2012.
1. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih bebas dari Korupsi,
Kolusi , dan Nepotisme ( Lembaran Negara
Tahun 1999 Nomor 75 , Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3851) ;
2. Undang - Undang Nomor 31 Tahu n 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana
telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 20 Tahun
2001;
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286 ) ;
4. Undang - undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Pembendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355 ) ;
6. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400 );
7. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421 ) ;
8. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437 ) sebagaimana
diubah dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
9. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 438 );
10. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 255); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 2010, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4028 );
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4416 ) ; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4540 );
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503 ) ;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575 );
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576 );
16. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang
Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4577 );
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578 );
18. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585 );
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kineija Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614 );
20. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang
Milik Negara / Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4855 );
21. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah Pusat,
Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia ahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737 );
22. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741 );
23. Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2000 tentang
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
24. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006
tentang Standar Sarana dan Prasarana Pemerintah
Daerah;
26. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21 / PMK.05 /
2007 tentang Keija Lembur dan Pemberian Uang
Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil;
27. Peraturan Menteri Pekeijaan Umum Nomor
45/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis
Pembangunan Bangunan Gedung Negara;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2010
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011
tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun 2012;
30. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.02/2011
tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2012;
31. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 17 Tahun
2005 tentang Pokok - pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah ;
32. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana 20 Tahun 2005
tentang tentang Kedudukan dan Keuangan Pimpinan
dan Anggota DPRD Kabupaten Bombana;
33. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 16
Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Perubahan Kabupaten Bombana Tahun
Anggaran 2012;
34. Peraturan Bupati Bombana Nomor 14 Tahun 2011
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Perubahan Kabupaten Bombana Tahun
Anggaran 2012;
Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Asuransi Kematian Pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Penduduk Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 49 ayat (2) Peraturan Daerah
Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan
Administrasi Kependudukan, maka pengaturan mengenai asuransi
kematian ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Asuransi
Kematian Pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Penduduk
Kabupaten Jembrana.
Undang – Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 ebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2012;
1.KETENTUAN UMUM; 2.PROGRAM ASURANSI; 3.PESERTA ASURANSI; 4.MANFAAT SANTUNAN; 5.TATA CARA MEMPEROLEH KLAIM ASURANSI; 6.PEMBIAYAAN; 7.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2012.
-
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah No. 17 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD. 2012/NO. 123, TLD NO. , LL KAB. MALUKU TENGAH: 16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 08 Tahun 2007 tentang Pajak Hotel tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan dan perkembangan masyarakat yang ada, sehingga perlu diadakan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 34 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Pajak Hotel.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Tim Koordinasi Penyelenggaraan Tugas Pembantuan (TP) Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan pasal 44 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekosentrasi dan Tugas Pembantuan dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Provinsi dan Pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Kabupaten/Kota, maka dipandang perlu membentuk Organisasi Tim Koordinasi Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Kabupaten Muna;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi Tim Koordinasi Penyelenggaraan Tugas Pembantuan (TP) Kabupaten Muna
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat 11 di Sulaw esi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-undang N o m o r 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pem eriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jaw ab Keuangan Negara (Lembaran N egara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran N egara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pem erintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran N egara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaim ana telah diubah beberapa kali, terakhir diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran N egara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 5 9, Tam bahan Lembaran N egara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang N o m o r 33 Tahun 2004 tentang Perim bangan Keuangan Antara Pemerintah P u sat dan Pem erintah Daerah (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran N egara Republik Indonesia Nomor 4438);
8 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan ( Lembaran N egara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Tahun 5234);
9. Peraturan Pem erintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tam bahan Lembaran Negara Nomor 4577);
10. Peraturan Pem erintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pem erintahan Daerah (Lembaran N egara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Pem erintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pem bagian Urusan Pem erintahan Antara Pem erintah, Pem erintah Daerah Provinsi dan Pem erintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lem baran
. N egara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pem erintah Nomor 41 Tahun 2007 te n t a n g O rganisasi Perangkat Daerah;
13. Peraturan Pem erintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816);
14. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2011 tentang Dana Alokasi Umum untuk Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2012;
15. Peraturan M enteri Dalam N eg eri1 Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedom an Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaim ana telah diubah dengan Peraturan M enteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 dan terakhir diubah dengan Peraturan M enteri D alam N egeri N o m o r 21 Tahun 2011;
16. Peraturan M enteri Dalam N egeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pem erintah Daerah;
17. Peraturan M enteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan D ekonsentrasi dan Tugas Pem bantuan Provinsi dan Pembentukan T im Koordinasi Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Kabupeten/Kota.
18. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 12 Tahun 2007 tentang Penetapan Urusan Pem erintahan Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2007 Nomor 12);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 05 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pem bentukan O rganisasi Lembaga-lembaga Teknis Daerah Kabupaten Muna;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2012
PERBUP Kab. Magelang No. 30 Tahun 2012 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012
PERBUP Kab. Magelang No. 22 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012
PERBUP Kab. Magelang No. 20 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012
Mengubah :
PERBUP Kab. Magelang No. 12 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012 Peraturan Bupati Magelang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 903/176/2012 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012, Pemerintah Kabupaten Magelang mendapat tambahan alokasi bantuan keuangan dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012 untuk Penyelenggaraan Pameran dan Penyediaan Cinderamata pada Kegiatan Borobudur Interhash Tahun 2012 sebesar Rp. 106.960.000,- (Seratus enam juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu melakukan Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Bupati Magelang Nomor 10 Tahun 2012;
Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 2, diantara Pasal 2A dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 2B
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2012.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 10 Tahun 2012 diubah.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Penanggulangan Bencana Daerah Dan Pemadam Kebakaran Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat