penjabaran apbd
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2012/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK: |
- bahwa untuk pembayaran tunjangan beras pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan Perkebunan dan Kehutanan telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp. 51.135.600,00 (Lima puluh satu juta seratus tiga puluh lima ribu enam ratus rupiah); bahwa besaran anggaran tunjangan beras sebagaimana dimaksud pada huruf a tidak mencukupi kebutuhan tunjangan beras yang harus dibayarkan sehingga perlu dilakukan penambahan anggaran melalui pergeseran anggaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2012; 24. Peraturan Bupati Magelang Nomor 10 Tahun 2012;
- Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan diantara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 2A
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2012.
- Peraturan Bupati Magelang Nomor 10 Tahun 2012 diubah.
- 5 halaman
|