Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BD KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2023 NOMOR 23
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SUARA LUMAJANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2), Pasal 10, Pasal 14 ayat 2, Pasal 21 ayat (2), Pasal 29 ayat (2), Pasal 37, Pasal 38 ayat (4) dan Pasal 42 Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Lumajang, perlu menetapkan Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Lumajang dengan Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 5 Tahun 2017.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah sebagai berikut:
a. tata cara, prosedur dan pertanggungjawaban penggunaan sumber pembiayaan;
b. program siaran yang memuat materi tentang pendidikan sosial politik;
c. sekretariat dan Unit LPPL;
d. tata cara pemilihan dan pengangkatan, gaji dan tunjangan lain Dewan Pengawas;
e. struktur organisasi;
f. tata cara pengelolaan, sistem dan prosedur serta pertanggungjawaban pengelolaan;
g. tata cara, prosedur dan pertanggungjawaban penggunaan penerimaan dan keuangan laporan keuangan tahunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2023
Pers, Pos, dan Periklanan - Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum/JDIH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas serta tersedianya informasi yang dapat dipertanggungjawabkan diperlukan adanya pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi;
b. bahwa untuk tersedianya informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, perlu adanya pedoman dan dasar hukum dalam mengelola pelayanan informasi dan dokumentasi.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;
2. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022;
3. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
4. UU Nomor 14 Tahun 2008;
5. UU Nomor 25 Tahun 2009;
6. UU Nomor 43 Tahun 2009;
7. PP Nomor 18 Tahun 2016;
8. Perpres 95 Tahun 2019;
9. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 120 Tahun 2018;
10. Permendagri Nomor 3 Tahun 2017;
11. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021;
12. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013;
13. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 13 Tahun 2021;
14. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 8 Tahun 2016.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. kelembagaan Pengelola Informasi dan Dokumentasi; b. Jenis Informasi Publik; c. standar operasional prosedur layanan Informasi Publik; d. pembiayaan; dan e. pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2023.
40 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 12 Tahun 2023
Pers, Pos, dan Periklanan - PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 Nomor 12/G
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA CARA PENYELENGGARAAN REKLAME
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan reklame agar dapat lebih terarah dan terkendali serta lebih memperhatikan aspek keamanan/keselamatan, estetika, lingkungan dan tata ruang, maka Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame perlu dilakukan penyempurnaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Probolinggo tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021;
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 10 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 15 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 03 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 13 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 68 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 14 Tahun 2022.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. Jenis Reklame;
b. Standar Reklame;
c. Kerjasama Pengelolaan Reklame pada Lokasi atau Tempat-Tempat tertentu;
d. Lokasi Penempatan Reklame;
e. Ketentuan Perizinan;
f. Kewajiban;
g. Pencabutan Izin;
h. Pengawasan dan Pengendalian;
i. Larangan;
j. Penutupan dan Pembongkaran Reklame.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 3 Tahun 2023
PEDOMAN PELAKSANAAN KERJASAMA PUBLIKASI PEMERINTAH DAERAH DENGAN MEDIA MASSA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2023 NOMOR 702
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KERJASAMA PUBLIKASI PEMERINTAH DAERAH DENGAN MEDIA MASSA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberian dan penyebarluasan informasi program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten
Rejang Lebong kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, perlu dilakukan publikasi;
b. bahwa untuk efektivitas dan kelancaran pemberian dan penyebarluasan informasi sebagaimana dirnaksud pada
huruf a , perlu melakukan Kerjasama dengan unsur Media Cetak, Media Siber dan Media Elektronik sebagai upaya
untuk memperoleh hasil yang maksimal;
c. bahwa untuk)-memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam
pelaksanaan Kerjasama Publikasi antara Pemerintah Daerah dengan media massa, maka perlu diatur Pedoman
Pelaksanaan Kerjasama Publikasi antara Pemerintah Daerah dengan Media Massa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Rejang Lebong tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Publikasi antara Pemerintahan Daerah dengan Media Massa.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
166, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 3887);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4252);
4. Undang-Undang N'omor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 (Lembaran Negara Indonesia Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
11. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor PER/ 12/M.PAN/08/Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Hubungan Masyarakat di Lingkungan Instansi Pemerintah;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 55 Tahun 2011 ten tang
Pedoman Umum Hubungan Layanan Media di Lingkungan Instansi Pemerintah;
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 83 Tahun 2012 tentang
Pedoman Pemanfaatan Media Sosial Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 102);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerjasama Daerah Dengan Daerah Lain
dan Kerjasama Daerah Dengan Pihak Ketiga;
15. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 133)
PEDOMAN PELAKSANAAN KERJASAMA PUBLIKASI PEMERINTAH DAERAH DENGAN MEDIA MASSA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2023.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 157 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Media Center dan Sistem Informasi Daerah Pemerintah Kabupaten Manokwari
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyebaran informasi publik kepada masyarakat melalui media massa maupun bentuk media komunikasi lainnya dan/atau lembaga-lembaga komunikasi masyarakat di Kabupaten Manokwari, perlu dibentuk Media Center dan Sistem Informasi Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pembentukan Media Center dan Sistem Informasi Daerah di Lingkungan Kabupaten Manokwari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 146 Tahun 2022
PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN REKLAME DAN MEDIA INFORMASI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 146, BD.2022/NO.146
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan efektifitas, efisiensi, pengawasan, dan
pengendalian penyelenggaraan reklame dan media informasi
serta melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 20 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor
10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 20 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi, perlu diatur
petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan reklame dan media
informasi di Kabupaten Bantul;
b. bahwa Peraturan Bupati Bantul Nomor 63 tahun 2017 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2015
tentang Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi sudah
tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame dan Media
Informasi;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kalu terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 20 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2022;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tata Letak Reklame dan Media Informasi; Syarat Administrasi, Teknis, Prosedur Pengajuan Izin, dan Perpanjangan Izin; Tata Cara Penerapan Sanksi Administratif; Tata Cara Pembongkaran Reklame; Jaminan Bongkar; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 19 HLM; Lampiran: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 102 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Data Sektoral Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan keterpaduan
perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan
pengendalian pembangunan, perlu didukung
dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat
dipertanggungj awabkan, raudah diakses, dan
dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama,
terintegrasi, dan berkelanjutan; bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan
Pasal21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24
ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019
tentang Satu Data Indonesia diperlukan perbaikan
tata kelola Data melalui penyelenggaraan Satu Data
Indonesia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Data
Sektoral Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pola Data Sektoral
Bab IV Sumber Data Sektoral
Bab V Pengelolaan Data Sektoral
Bab VI Standar Operasional Prosedur Pola Data Sektoral
Bab VIII Penanggung Jawab Pengelolaan Data Sektoral
Bab IX Digitalisasi Pola Data Sektoral
Bab X Penjaminan Mutu
Bab XI Pemanfaatan Data Sektoral
Bab XII Publikasi Data Sektoral
Bab XIII Sinkronisasi Data Sektoral
Bab XIV Evaluasi dan Penghargaan
Bab XV Pendanaan
Bab XVI Pembinaan dan Pengawasan
Bab XVII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 87 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Data dan Informasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (5)
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun
2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Data dan Informasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Bagi Pakai Data
Bab V Penggunaan Informasi
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 73 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 73, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 492
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 41 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Publikasi Pemerintah Daerah Melalui Media Massa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektifitas dalam pelaksanaan koordinasi
dan pengawasan pelaksanaan Kerjasama publikasi
Pemerintah Daerah melalui media massa, dipandang
perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Publikasi
Pemerintah Daerah melalui media massa;
b. bahwa pelaksanaan Kerjasama Publikasi Pemerintah
Daerah melalui media massa perlu dikoordinir langsung
oleh Perangkat Daerah yang membidangi Komunikasi
dan Informatika;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiAmana
dimaksud pada huruf a danhuruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Konawe Utara Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pedoman
Pelaksanaan Kerjasama Publikasi Pemerintah Daerah
melalui Media Massa.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4502), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
3. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 41 Tahun 2022
tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Publikasi
Pemerintah Daerah Melalui Media Massa.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN
BUPATI KONAWE UTARA NOMOR 41 TAHUN 2022 TENTANG
PEDOMAN PELAKSANAAN KERJASAMA PUBLIKASI PEMERINTAH
DAERAH MELALUI MEDIA MASSA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 68 Tahun 2022
Pers, Pos, dan Periklanan - Pedoman Penulisan/Tata Naskah Dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 Nomor 68/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN KERJASAMA PUBLIKASI PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG DENGAN MEDIA MASSA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberian dan penyebarluasan informasi program dan kegiatan pemerintah Kabupaten Jombang kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya perlu dilakukan kerjasama publikasi;
b. bahwa untuk efektivitas dan kelancaran pemberian dan penyebarluasan informasi sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu melakukan kerjasama dengan unsur media massa yang terdiri dari media cetak, media siber dan media elektronik sebagai upaya memperoleh hasil yang maksimal;
c. bahwa sebagai upaya diseminasi informasi publik Pemerintah Kabupaten Jombang, antara lain perlu
dilakukan kerjasama publikasi dengan media massa dan menetapkan standar penilaian yang menentukan teknis pelaksanaan kerjasama publikasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Jombang dengan Media Massa dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang–Undang Nomor 40 Tahun 1999;
Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2002;
Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor PER/12/M.PAN/08/Tahun 2007;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 55 Tahun 2011.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Tema dan Asas;
b. Persyaratan dan Kualifikasi Teknis;
c. Etika Kerjasama;
d. Hak dan Kewajiban Para Pihak;
e. Jenis Kerjasama Media;
f. Tim Verifikasi;
g. Tata Cara Kerjasama Media;
h. Persyaratan Perusahaan Media;
i. Perhitungan Pembayaran;
j. Perubahan Perjanjian Kerjasama;
k. Berakhirnya Perjanjian Kerjasama;
l. Ketentuan Perusahaan Pers (Media) dan Pers Profesional (Wartawan);
m. Penyelesaian Perselisihan;
n. Pembinaan dan Pengawasan;
o. Ketentuan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
29 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat