Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 146 Tahun 2022

Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tata Letak Reklame dan Media Informasi; Syarat Administrasi, Teknis, Prosedur Pengajuan Izin, dan Perpanjangan Izin; Tata Cara Penerapan Sanksi Administratif; Tata Cara Pembongkaran Reklame; Jaminan Bongkar; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 146 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
146
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
30 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2022
Tanggal Berlaku
30 Desember 2022
Sumber
BD.2022/NO.146
Subjek
PERS, POS, DAN PERIKLANAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 259 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan