Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa Lingkungan Hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H ayat (1) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa wilayah Kabupaten Purbalingga memiliki kekayaan yang berasal dari Lingkungan Hidup berupa sumber daya alam sebagai modal dasar pembangunan di segala bidang kehidupan, maka harus dilindungi, dipelihara, dilestarikan, dan dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat, sehingga diperlukan tanggung jawab, keterbukaan dari
Pemerintah Daerah dan anggota masyarakat untuk menjaga kualitas Lingkungan Hidup beserta ekosistemnya; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (3) UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Pemerintah Daerah berwenang untuk mengatur perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi Lingkungan Hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan Lingkungan Hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2017 dicabut
35 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 Nomor 8 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 263 ayat (4) dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Rencana Kerja Pemerintah Daerah disusun untuk jangka waktu 1 (satu) tahun dan ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah. Dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2024, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang digunakan sebagai instrumen evaluasi pedoman dalam penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Provinsi Tahun 2024, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, tujuan dan fungsi, tahapan penyusunan, pengendalian dan evaluasi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 185 Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Akuntansi Pemerintah Daerah dilaksanakan berdasarkan kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dan Bagan Akun Standar untuk Daerah, bahwa guna tertib penyelenggaraan sistem akuntansi pemerintah daerah berbasis akrual serta tertib penyusunan dan penyajian laporan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim perlu disusun Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (1) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Entitas Akuntansi adalah unit pemerintahan pengguna anggaran/ pengguna barang yang wajib menyelenggarakan akuntansi dan menyusun laporan keuangan untuk digabungkan pada entitas pelaporan. Entitas Pelaporan adalah untuk pemerintahan yang terdiri dari satu atau lebih entitas akuntansi atau entitas pelaporan yang menurut ketentuan peraturan Perundang-undangan wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Kabupaten Muara Enim
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Pembentukan Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Pembentukan Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga dipandang perlu untuk dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Pembentukan Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 10 Tahun 2022; UU No. 39 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perda Prov. Kaltim No. 7 Tahun 2018; Pergub Kaltim No. 52 Tahun 2018
Beberapa ketentuan dalam Pergub No. 52 Tahun 2018 yang diubah adalah: Pasal 1, Pasal 7, dan Pasal 13.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 52 Tahun 2018 tentang Pembentukan Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 11 Tahun 2023
PERBUP Kab. Lombok Barat No. 13 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PEMBERIAN IZIN BELAJAR DAN TUGAS BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung transformasi sumber daya manusia aparatur melalui percepatan peningkatan kapasitas pegawai negeri sipil berbasis kompetensi, perlu dilakukan pengembangan pegawai negeri sipil melalui jalur pendidikan yang dilakukan dengan selektif, objektif, efisien, akuntabel, dan transparan, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 211 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pengembangan kompetensi pegawai negeri sipil dalam bentuk pendidikan formal dilaksanakan dengan pemberian tugas belajar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden No. 12 Tahun 1961; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan. Ruang lingkupnya meliputi:
a. jenis pendidikan;
b. persyaratan dan tata cara pemberian Tugas Belajar;
c. penyelenggaraan dan persyaratan Program Studi;
d. pendanaan Tugas Belajar;
e. jangka waktu, perpanjangan dan Tugas Belajar
berkelanjutan;
f. kedudukan PNS Tugas Belajar;
g. hak dan kewajiban PNS Tugas Belajar;
h. Re-Entry Program;
1. pembatalan dan penghentian Tugas Belajar; dan
j. pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar dan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
17 hlm
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2023
PERDA Kab. Tegal No. 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan Dan Retribusi Pelayanan Kesehatan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah
dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan
keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan
memperhatikan potensi daerah yang bersumber dari Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dan kemandirian daerah, perlu didukung oleh suatu
aturan mengenai pajak daerah dan retribusi daerah yang dapat
menjamin optimalisasi pendapatan sektor perpajakan dan
retribusi daerah sebagai pendongkrak bagi penyediaan fasilitas
dan pelayanan yang baik kepada masyarakat; bahwa sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh ketentuan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah yang
menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pajak, Retribusi, Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan Pembayaran atas Pokok Pajak, Pokok Retribusi dan/atau Sanksinya, Sinergitas Pengelolaan Pajak dan Retribusi, Pembinaan dan Pengawasan, Sistem Informasi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak dan Wajib Retribusi, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2021 dicabut.
260 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Lanjut Usia
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu implementasi tujuan nasional yang diatur dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan cita-cita bangsa Indonesia yang sekaligus merupakan tujuan
nasional bangs a Indonesia yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum;
b. bahwa pelayanan kepada lanjut usia merupakan penyelenggaraan urusan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar sehingga diperlukan kebijakan daerah yang sistematis dalam pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia dan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan
Sosial Lanjut Usia, dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Ramah Lanjut Usia, Pemerintah Daerah, masyarakat, dan keluarga bertanggung jawab atas terwujudnya upaya peningkatan kesejahteraan sosial Lanjut Usia;
d. bahwa ketentuan Peraturan Daerah Kota banjarmasin Nomor 20 Tahun 2014 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia sudah tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf c, sehingga perlu diganti;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruI a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Lanjut Usia.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Lanjut Usia, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; PENYELENGGARAAN PEMBERDAYAAN DAN PERLINDUNGAN LANJUT USIA; PENGEMBANGAN KAWASAN RAMAH LANJUT USIA; RENCANA STRATEGIS PENGEMBANGAN KAWASAN RAMAH LANJUT USIA; KELEMBAGAAN; KERJA SAMA; PERAN SERTA MASYARAKAT DAN PELAKU USAHA; PENGHARGAAN; PENDANAAN; KETENTUAN PERALlHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2023.
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Selatan Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ELIMINASI MALARIA DI KABUPATEN MANOKWARI SELATAN
ABSTRAK:
Bahwa Malaria merupakan penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan utama di Indonesia dan dapat mengakibatkan kesakitan, kematian serta menurunkan produktivitas sumber daya manusia. Upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit malaria secara menyeluruh merupakan tanggung jawab pemerintah daerah bersama mitra kerja pembangunan termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat, dunia usaha, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan dan masyarakat. Berdasarkan pertimbangan tersebut serta merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 293/Menkes/SK/IV/2009 tentang Eliminasi Malaria di Indonesia, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penularan malaria, perlu dilakukan upaya percepatan Eliminasi Malaria di Kabupaten Manokwari Selatan;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 68 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2018; eraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Manokwari Selatan ini mengatur mengenai Eliminasi Malaria.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Bupati ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Bupati ini diundangkan.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat