PELAKSANAAN INTEGRASI - SISTEM INFORMASI - PELAYANAN PUBLIK - KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, BD.2021/No.91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Integrasi Sistem Informasi Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif ,efisienserta untuk menunjang kelancaran pengelolaan data maupun pengaksesan data yang terintegrasi secara elektronik (e-goverment) perlu menerapkan aplikasi Si-Putri ( sistem informasi pelayanan publik Terintegrasi) di lingkungan pemerintah kabupaten Ogan Komering Ilir
Dasar hukum dalam pearturan ini :UU No 28 Tahun 1959;UU No 14 Tahun 2008;UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016;UU No 25 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah ,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 96 Tahun 2012;PP No 18 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi No 15 Tahun 2014;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi No 14 Tahun 2017;Perda No 2 Tahun 2016;Perbup No 657 Tahun 2012;Perbup No 9 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur mengenai Pelaksanaan intergrasi sistem informasi pelayanan publik di lingkungan pemerintahan kabupaten ogan komering ilir,Ketentuan umum,Sasaran,Ruang lingkup,manfaat,pengelolaan,dasain dan speksipikasi sistem,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
15 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 89 Tahun 2021
PENYELENGGARAAN - PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA - BERBASIS RISIKO - KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, BD.2021/No.89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan : dalam rangka mewujudkan pelayanan berusaha yang cepat ,mudah,transparan dan akuntabel ,dipandang perlu membentuk peraturan bupati yang mengatur pedoman penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko di kabupaten ogan komering ilir
Dasar hukum dalam peraturan ini ; UU No 28 Tahun 1959;UU No 25 Tahun 2007;UU No 25 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 11 Tahun 2020;PP No 96 Tahun 2012;;PP No 96 Tahun 2012;PP No 5 Tahun 2021;PP No 6 Tahun 2021;PP No 21 Tahun 2021;PP No 22 Tahun 2021;Permendagri No 138 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur mengenai Penyelenggaraan Pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko di kabupaten ogan komering ilir ,ketentuan umum,kewenangan Penyelenggaran Perizinan berusaha,Pelaksanaan perizinan berusaha,Pelaporan Penyelenggaraan Perizinan berusaha,Pembinaan dan pengawasan,Pendanaan ,sanksi Administratif,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
19 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 86 Tahun 2021
PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM PEMBERIAN LAYANAN PUBLIK TERTENTU DI KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik tertentu di Kabupaten Lampung Timur
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi
Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik
Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu
dilakukan konfirmasi status wajib pajak dalam pemberian
layanan publik tertentu oleh pemerintah daerah
UU No.12 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 2007, UU No.17 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, Permenkeu No.182/PMK.03/2015, Permendagri No. 112 Tahun 2016, Permendagri No.138 Tahun 2017, PERBUP No.72 Tahun 2016, PERBUP No.43 Tahun 2018,
Peraturan Bupati Tentang Pelaksanaan
Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian
Layanan Publik Tertentu Di Kabupaten Lampung
Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Halaman 6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 86 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perparkiran
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (7),
Pasal 10 ayat (4), Pasal 15 ayat (3), Pasal 17 ayat (3), Pasal 20
ayat (3) dan Pasal 27 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten
Demak Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan
Perparkiran, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak
Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perparkiran;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2020;
Di dalam peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Parkir di Dalam Ruang Milik Jalan, Pengelolaan Parkir yang Diusahakan Dinas, Satuan Ruang Parkir, Persyaratan, Pendaftaran, Bentuk Tanda Pengenal dan Pakaian Seragam Juru Parkir, Persyaratan, Tata Cara dan Prosedur Pemberian Izin, Tata Cara dan Tahapan Penerapan Sanksi Administrasi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Demak Nomor 37 Tahun 2019 dicabut.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 86 Tahun 2021
Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan PublikDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 75 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pint
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD 2021/ No. 86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 75
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan
Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, perlu mengubah Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 75 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 75
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 75 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2021.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 85 Tahun 2021
KODE ETIK PELAYANAN PUBLIK PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pelayanan Publik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Timur
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal
49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138
Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Daerah perlu mengatur etika
pelayanan oleh aparatur di lingkungan Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Lampung Timur
UU No.12 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.42 Tahun 2004, PP No.96 Tahun 2012, PP No.6 Tahun 2021, Permendagri No.138 Tahun 2017, Permendagri No.25 Tahun 2021, PERBUP No.72 Tahun 2016, PERBUP No.43 Tahun
2018,
Peraturan Bupati Tentang Kode Etik Pelayanan
Publik Di Lingkungan Dinas Penanaman Modal
Dan Pelayanan Terapadu Satu Pintu Kabupaten
Lampung Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Halaman 12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 85 Tahun 2021
PERBUP Kab. Karanganyar No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan NonBerusaha, dan NonPerizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Nonberusaha, Dan
Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang
cepat, mudah, rerintegrasi, transparan, efisien, efektif,
dan akuntabel, perlu adanya pengelolaan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Nonbcrusaha, dan
Nonperizinan pada Perangkat Daerah yang
menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Saru Pintu; bahwa berdasarkan ketenruan Pasal 5 ayat (1) Pe.raruran
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 teotang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Bupati
mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah dalam
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada
Kepala DPMPTSP; bahwa Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 16
Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan
di Bidang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Karanganyar sudah tidak sesuai lagi
dengan dinaroika perkembangan peraturan perundang
undangan sehlngga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian
Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Nonberusaha dan
Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendelegasian kewenangan, tim teknis, rekomendasi teknis, pelayanan secara elektronik, penandatanganan dokumen perizinan nonberusaha dan nonperizinan, pembinaan, pengawasan, pengendalian dan pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 16 Tahun 2019 dicabut.
282 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 84 Tahun 2021
Keputusan Bupati Semarang Nomor 130/0864/2019 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Semarang kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Satu Pintu Kabupaten Semarang untuk Menerbitkan dan Menandatangani Perizinan dan Non Perizinan, serta Menandatangani Kerjasama terkait dengan Pengelolaan Reklame
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk menjaga kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif dan akuntabel, perlu mendelegasikan kewenangan penyelenggaraan perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Bupati mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten dalam penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; bahwa Keputusan Bupati Semarang Nomor 130/0864/2019 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Semarang kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Satu Pintu Kabupaten Semarang untuk Menerbitkan dan Menandatangani Perizinan dan Non Perizinan, serta Menandatangani Kerjasama terkait dengan Pengelolaan Reklame, sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan Peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan
Bab III Kewajiban
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2021.
Keputusan Bupati Semarang Nomor 130/0864/2019 dicabut.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 81 Tahun 2021
PERBUP Kab. Banyumas No. 72 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81
Tahun 2021 Tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah
Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden Pada Dinas Pemuda,
Olahraga, Kebudayaan, Dan Pariwisata
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, Berita Daerah Tahun 2021 No. 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2021;
peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pengertian, maksud dan tujuan, ruang lingkup, tarif pelayanan, penetapan tarif, tata cara pemungutan dan pembayaran tarif layanan, pelaporan dan evaluasi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 81 Tahun 2021
TATA CARA - PELAKSANAAN KONFIRMASI - STATUS WAJIB PAJAK DAN PENELITIAN - PEMENUHAN KEWAJIBAN PAJAK DAERAH - LAYANAN PUBLIK TERTENTU - KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD.2021/No.81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah atas Layanan Publik Tertentu pada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentauan pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi status wajib pajak dalam pemberian layanan publik tertentu di lingkungan pemrintah daerah ,perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata cara pelaksanaan konfirmasi Status Wajib Pajak dan penelitian terhadap pemenuhan kewajiban pajak daerah atas layanan publik tertentu pada Pemrintah Kabupaten Ogan Komering Ilir
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 28 Tahun 1959;UU No 25 Tahun 2009;UU No 28 Tahu 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 11 Tahun 2020;PP No 96 Tahun 2012;PP No 55 Tahun 2016;PP No 5 Tahun 2021;PP No 6 Tahu 2021;PP No 10 Tahun 2021;Permendagri No 112 Tahun 2016;Permenkeu no 147/PMK.03/2017;Perbup No 15 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur mengenai tata cara pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak dan penelitian terhadap pemenuhan kewajiban pajak daerah atas layanan publik tertentu pada pemerintah kabupaten ogan komering ilir,Ketentuan Umum,Konfirmasi status Wajib Pajak,Tata cara KSWP dan Penelitian terhadap pemenuhan kewajiban pajak DaerahKetentuan peralihan,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
13 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat