KODE ETIK PELAYANAN PUBLIK PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pelayanan Publik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Timur
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal
49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138
Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Daerah perlu mengatur etika
pelayanan oleh aparatur di lingkungan Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Lampung Timur
- UU No.12 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.42 Tahun 2004, PP No.96 Tahun 2012, PP No.6 Tahun 2021, Permendagri No.138 Tahun 2017, Permendagri No.25 Tahun 2021, PERBUP No.72 Tahun 2016, PERBUP No.43 Tahun
2018,
- Peraturan Bupati Tentang Kode Etik Pelayanan
Publik Di Lingkungan Dinas Penanaman Modal
Dan Pelayanan Terapadu Satu Pintu Kabupaten
Lampung Timur
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
- Halaman 12
|