TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD 2023 (524)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan adanya pembahan kebijakan terkait kemampuan keuangan Daerah, perubahan kebijakan pada indeks tambahan penghasilan, dan perubahan kebijakan terhadap pegawai penerima tambahan penghasilan, maka Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 11 Tahun 2007, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Thaun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2022, UU No 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 2 Tahun 2022, PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020, PP No 12 Tahun 2019, PP No 94 Tahun 2021, Permendagri No 77 Tahun 2020.
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah termasuk didalamnya mengtaur tentang ketentuan umum, tambahan penghasilan ASN, kriteria pemberian TPP, tim Pelaksana TPP, besaran TPP, perolehan TPP, tata cara dan prosedr pembayaran, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 6 Tabun 2022 tentang Tambaban Pengbasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintab Kabupaten Gorontalo Utara (Berita Daerab Kabupaten Gorontalo Utara Tabun 2022 Nomor 494) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 29 halaman dengan lampiran
Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan BPKH BPKH No. 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembayaran Gaji atau Upah dan Hak Keuangan Lainnya Bagi Anggota Badan Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji
Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji NO. 1, BN 2022 (412) : 5 hlm
Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembayaran Gaji atau Upah dan Hak Keuangan Lainnya Bagi Anggota Badan Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperjelas pengaturan mengenai
pembayaran tunjangan hari raya bagi anggota Badan
Pelaksana dan anggota Dewan Pengawas, Badan
Pengelola Keuangan Haji perlu melakukan perubahan
terhadap Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji
Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembayaran Gaji
atau Upah dan Hak Keuangan Lainnya bagi Anggota
Badan Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas Badan
Pengelola Keuangan Haji, karena sudah tidak sesuai
dengan kebutuhan hukum Badan Pengelola Keuangan
Haji;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Badan Pengelola Keuangan Haji tentang Perubahan atas
Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 5
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembayaran Gaji atau
Upah dan Hak Keuangan Lainnya bagi Anggota Badan Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas Badan
Pengelola Keuangan Haji;
1. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan Haji (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 296, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5605);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 13,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6182);
3. Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2017 tentang
Badan Pengelola Keuangan Haji (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 253);
4. Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2020 tentang Gaji
atau Upah dan Hak Keuangan Lainnya bagi Anggota
Badan Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas Badan
Pengelola Keuangan Haji (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 85);
5. Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 2
Tahun 2018 tentang Tata Hubungan Organ Badan
Pengelola Keuangan Haji dan Hubungan Antar Lembaga
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1245);
6. Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 5
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembayaran Gaji atau
Upah dan Hak Keuangan Lainnya bagi Anggota Badan
Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas Badan
Pengelola Keuangan Haji (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 459);
Mengubah Ketentuan Pasal 6 huruf c Peraturan Badan Pengelola
Keuangan Haji Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Pembayaran Gaji atau Upah dan Hak Keuangan Lainnya bagi
Anggota Badan Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas
Badan Pengelola Keuangan Haji
CATATAN:
Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Peraturan Badan Pengelola
Keuangan Haji Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Pembayaran Gaji atau Upah dan Hak Keuangan Lainnya bagi
Anggota Badan Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas
Badan Pengelola Keuangan Haji
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 1 Tahun 2020
tambahan - penghasilan - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - cianjur
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD 2020/1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN CIANJUR
ABSTRAK:
Bahwa tunjangan kinerja di Lingkungan Pemerintah Kab. Cianjur telah di atur berdasarkan Perbup No. 103 Tahun 2019 berdasarkan keputusan Mendagri No. 061-5449 Tahun 2019 maka perlu menetapkan Perbup tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kab. Cianjur.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 7 Tahun 1977; PP No. 38 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; Peraturan Kepala Badan Pemerintah Keuangan RI No. 3 Tahun 2007; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi No. 63 Tahun 2011; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi No. 41 Tahun 2018; Perda Kab. Cianjur No. 02 Tahun 2007; Perda Kab. Cianjur No. 8 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketenuan Umum, Prinsip Pemberian TPP, Kriteria Pemberian TPP, Sasaran Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai, Pengaturan Pemberian TPP Pegawai, Pengukuran Kinerja, Pemotongan TPP,Mekanisme Perhitungan Dan Pembayaran, Penghentian Pemberian TPP, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
20 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Boyolali No. 35 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Boyolali
Mengubah :
PERBUP Kab. Boyolali No. 42 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Boyolali
PERBUP Kab. Boyolali No. 122 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan basil evaluasi terhadap pemberian
tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali, perlu
dilakukan penyesuaian terhadap pengaturan tambahan
penghasilan dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu mengubah untuk ketiga kalinya
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 33 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri
Sipil pada Pemerintah Kabupaten Boyolali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah
Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 33 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 12, perubahan Pasal 13.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 33 Tahun 2022 diubah.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. dengan adanya perubaharr kebijakan pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka
Peraturan Bupati lombok Utara Nomor 21 Tahun 2020
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati l,ombok
Utara Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 21 Tahun
2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara perlu dicabut;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara;
1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
7. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019
8. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2027
9. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022
10. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016
11. Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 51 Tahun 2021
12. Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 52 Tahun 2021
1. bab 1 memuat ketentuan umum yang mencakup 4 bagian, bagian kesatu pengertian, kedua maksud dan
tujuan, ketiga prinsip pemberian, keempat ruang lingkup
2. bab 2 memuat peneripa tpp
3. bab 3 memuat penetapan besaran basic dan kriteria pemberian tpp yang mencakup 2 bagian, bagian kesatu penetapan besaran basic tpp, kedua kriteria pemberian tpp
4. bab 4 memuat penilaian dan pembayaran tpp
5. bab 5 memuat pembiayaan
6. bab 6 memuat pembinaan dan pengawasan
7. bab 7 memuat ketentuan lain-lain
8. bab 8 memuat ketentuan peralihan
9. bab 9 memuat ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Tertentu Lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan ANRI No. 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Intern di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia dan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Tunjangan Kinerja, Disiplin, dan Cuti di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Diubah dengan :
Peraturan ANRI No. 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja, Disiplin, dan Cuti di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Mengubah :
Peraturan ANRI No. 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja, Disiplin dan Cuti di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 1, jdih.anri.go.id : 9 hlm.
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja, Disiplin dan Cuti di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2024
Badan Layanan UmumHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Wonosobo No. 24 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 26 Tahun 2014 tentang Sistem Remunerasi di Rumah Sakit Umum Daerah KRT. Setjonegoro Kabupaten Wonosobo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah KRT. Setjonegoro Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan
pada Rumah Sakit Umum Daerah KRT. Setjonegoro,
perlu melakukan upaya untuk mendorong dan
meningkatkan motivasi kerja dan prestasi serta
pengembangan diri pegawai melalui pemberian
remunerasi; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Darah, remunerasi
diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah KRT. Setjonegoro
Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 94 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Sumber Daya Manusia, Komponen Remunerasi, Indikator Penilaian, Besaran Remunerasi, Pembiayaan Remunerasi, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2024.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 26 Tahun 2014 dan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 24 Tahun 2017 dicabut.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Keputusan
Bupati Kudus Nomor 061/82/2022
Mengubah :
PERBUP Kab. Kudus No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 39 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara merupakan salah satu bentuk
penghargaan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan,
disiplin, motivasi, dan semangat kerja dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat; bahwa dalam rangka efektivitas pemberian tambahan
penghasilan pegawai untuk menunjang pencapaian tujuan
organisasi, perlu menggunakan hasil penilaian sasaran
kinerja pegawai sebagai indikator produktivitas kerja yang
menentukan besaran tambahan penghasilan yang akan
diterima setiap Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus; bahwa Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kudus, sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 9
Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan
Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
belum mengatur penggunaan hasil penilaian sasaran
kinerja pegawai sebagai indikator pemberian tambahan
penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara sehingga perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima atas
Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 25, perubahan Pasal 26, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2024.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 diubah dan Keputusan
Bupati Kudus Nomor 061/82/2022 dicabut.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat