Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 120 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah wajib melakukan pengelolaan
keuangan daerah untuk mewujudkan tertib administrasi
dan penatausahaan pengelolaan keuangan daerah yang
dapat dipertanggungjawabkan; bahwa sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah
mencakup proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan,
penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban, serta
pengawasan dilaksanakan secara sistematis; bahwa dengan adanya perubahan kebijakan sistem dan
prosedur pengelolaan keuangan daerah dan untuk
mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, maka
Peraturan Bupati Batang Nomor 120 Tahun 2021 tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Batang Nomor 120 Tahun 2021 tentang Sistem dan
Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Batang Nomor 120 Tahun 2021
tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2023.
Peraturan Bupati Batang Nomor 120 Tahun 2021 diubah.
205 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD. NO. 2023/9, LL KAB. BURU SELATAN : 10 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Tahun 2024.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 39 Tahun 2012; dan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 9 Tahun 2023
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 24 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 59 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 59 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 59 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 59 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bone Bolango Nomor 59 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BONE BOLANGO NOMOR 59 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BD2023/09
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bone Bolango Nomor 59 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dijelaskan bahwa pelaksanaan pembayaran terhadap pekerjaan yang telah diselesaikan 1006 pada tahun berkenan pemerintah dapat melakukan tahapan perubahan Perkada tentang penjabaran APBD dan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya ditampung dalam Perda Perubahan APBD, pembayaran atas pihak ketiga dianggarkan dalam program, kegiatan dan sub kegiatan serta kode rekening berkenan, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2023 dijelaskan bahwa BOK Kabupaten Kota dan BOK Puskesmas diatur sasaran, penggunaan, jenis pembiayaan dan menu kegiatan, berdasarkan Surat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor PR.01.01/1/10217/2022 tanggal 27 Desember 2023 kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi/ Kabupaten Kota dan Kepala Puskes seluruh Indonesia mengenai pemetaan menu Dana Alokasi Khusus Nonfisik tahun anggaran 2023 sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang hasil verifikasi, validasi, dan inventarisasi pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 28 Tahun 1999, UU No 38 Tahun 2000, UU No 6 Tahun 2003, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022, UU No 30 Tahun 2014, PP No 16 Tahun 2000, PP No 104 Tahun 2000, PP No 108 Tahun 2000, PP No 109 Tahun 2000, PP No 20 Tahun 2001, PP No 55 Tahun 2005, PP No 56 Tahun 2005, PP No 65 Tahun 2005, PP No 8 Tahun 2006, PP No 39 Tahun 2007, OO No 71 Tahun 2010, PP No 30 Tahun 2011, PP No 30 Tahun 2011, PP No 74 Tahun 2012, PP No 17 Tahun 2017, PP No 18 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, PERDA Kab Bone Bolango No 7 Tahun 2021, PERDA Kab Bone Bolango No 12 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bone Bolango Nomor 59 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2023
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah - Perpajakan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupaten Magetan Tahun 2023 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA PEMERINTAH DESA DALAM RANGKA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
a. bahwa guna mengoptimalkan peran aktif pemerintah desa dalam memotivasi dan menggerakkan masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dipandang perlu memberikan Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 ayat (1) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Pemerintah Kabupaten dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten kepada Desa dengan peruntukan dan pengelolaan bantuan keuangan khusus ditetapkan oleh Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Bab II huruf D angka 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, ketentuan terkait belanja transfer didalamnya mengatur tentang belanja bantuan keuangan disebutkan bahwa tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja bantuan keuangan ditetapkan dengan peraturan kepala daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa Dalam Rangka Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Magetan.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 4 Tahun 2014;
Perbup Nomor 57 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Nomor 62 Tahun 2019.
Bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Desa dalam rangka pemungutan PBB-P2 di Kabupaten Magetan bersumber dari APBD.
Bantuan keuangan khusus dalam rangka pemungutan PBB-P2 digunakan untuk membiayai kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan pemungutan PBB-P2 di Desa, meliputi:
a. pelaksanaan kegiatan sosialisasi pemungutan PBB-P2 kepada Wajib Pajak;
b. pelatihan kepada para pemungut PBB-P2 di desa agar pelaksanaan pemungutan PBB-P2 dapat berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
c. pengadaan perlengkapan dan peralatan kantor yang mendukung pelaksanaan pemungutan PBB-P2 di desa;
d. pembangunan fisik yang berupa pembangunan loket pembayaran dan fasilitas lainnya; dan/atau
e. kegiatan lainnya dalam rangka pemungutan PBB-P2 di Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 121 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan Daerah
secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan
bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan,
kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada
ketentuan peraturan perundang-undangan, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Semarang Nomor 121 Tahun
2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai
Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah; bahwa dalam rangka meningkatkan penyerapan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang terkendala dengan
penggunaan metode Transaksi Non Tunai, Peraturan
Bupati Semarang sebagaimana dimaksud dalam huruf a
perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 121 Tahun 2022 tentang Pedoman
Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Pengelolaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (3) Pasal 5, perubahan ayat (3) Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2023.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 121 Tahun 2022 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupten Tuban Tahun 2023 Sri E No 8; https://jdih.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com/produkhukum/produkhukum-peraturan-bupati-kabupaten-tuban-nomor-8-tahun-2023-tentang-tata-cara-penganggaran-dan-pelaksanaan-belanja-yang-melampaui-tahun-anggaran-1693793376.pdf?response-content-disposition=inline&X-Amz-Content-Sha256=UNSIGNED-PAYLOAD&X-Amz-Algorithm=AWS4-HMAC-SHA256&X-Amz-Credential=AKIAQ5ONG4XAZPQUCHM3%2F20230925%2Fap-southeast-1%2Fs3%2Faws4_request&X-Amz-Date=20230925T021320Z&X-Amz-SignedHeaders=host&X-Amz-Expires=300&X-Amz-Signature=43386ef59df344646571e418fe3a6a2ced224d9a50d9c3892a3e55db4b1750c8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN DAN PELAKSANAAN BELANJA YANG MELAMPAUI TAHUN ANGGARAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Lampiran Bab V Huruf T angka 1 huruf h Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan guna mengoptimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu mengatur tentang Tata Cara Penganggaran dan Pelaksanaan Belanja Yang Melampaui Tahun Anggaran dan menetapkannya dalam Peraturan Bupati;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 2 Tahun 2020;
UU No 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali. terakhir dengan UU No 2 Tahun 2020;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 109 Tahun 2000;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 2 Tahun 2012;
PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 1 Tahun 2023;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 13 Tahun 2019;
Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021;
Permendagri No 52 Tahun 2012;
Permendagri No 19 Tahun 2016;
Permendagri No 70 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Tuban No 13 Tahun 2021.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dalam menyelesaikan pembayaran atas pelaksanaan pekerjaan yang berdasarkaan ikatan perjanjian/kontrak yang melampaui batas tahun anggaran.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. jenis belanja yang melampaui tahun anggaran; dan
b. tata cara penganggaran dan pelaksanaan belanja yang melampaui tahun anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2023 No 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Belanja Dana Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang tugas Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah dengan mendasarkan ketentuan
peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai filosofis
pancasila untuk tercapainya pembangunan Kabupaten
Cilacap yang berbudaya dan sejahtera sesuai dengan
Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Cilacap, maka
Pemerintah Daerah perlu menyediakan Belanja Dana
Operasional Kepala Daerah dan W akil Kepala Daerah;
b. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 8 huruf h
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah, maka untuk pelaksanaan tugas-tugas kepada
Kepala Daerah dan W akil Kepala Daerah disediakan biaya
penunjang operasional;
c. bahwa dalam rangka pengelolaan Belanja Dana Operasional
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang dipergunakan
untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial
masyarakat, pengamanan dan kegiatan khusus lainnya agar
berdayaguna dan berhasilguna serta tertib administrasi,
perlu diatur Pedoman Belanja Dana Operasional Kepala
Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. penganggaran;
b. penggunaan; dan
c. pertanggungjawaban
Dana Operasional Kepala Daerah dan W akil Kepala Daerah diberikan setiap bulan
terhitung mulai bulan Januari 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2023
PERBUP Kab. Pati No. 23 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa standar harga satuan merupakan salah satu
pedoman yang digunakan dalam penyusunan rencana kerja
anggaran perangkat daerah; bahwa dalam perkembangan tahun berjalan, terdapat
kebutuhan penyesuaian dan penambahan standar harga
untuk mendukung pelaksanaan kegiatan-kegiatan di
Perangkat Daerah; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dimaksud
maka Peraturan Bupati Pati Nomor 34 Tahun 2022 tentang
Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun
2023 perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Nomor 34 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan
Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Pati Nomor 34 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Nomor
34 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2023.
Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2022 diubah.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pengelolaan Dana Kelurahan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu telah mengalokasikan Dana Kelurahan dan agar penggunaan Dana Kelurahan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat dilakukan secara tertib, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, manfaat untuk masyarakat serta ketaatan terhadap peraturan Perundangan-undangan perlu menetapkan pedoman umum Penggelolaan dana kelurahan dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 130 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman umum pengelolaan dana kelurahan, Dana Kelurahan adalah Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten dan digunakan untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Mengatur mengenai ketentuan umum, prinsip pengelolaan dana kelurahan, sumber keuangan dan alokasi, penggunaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan dan pertanggungjawaban, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2023.
13 hlm; Lampiran : 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah
diarahkan untuk mempercepat terwujudnya
kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan
pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat,
serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan
prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu
daerah dalam sistem Negara Kesahran Republik Indonesia; bahwa
untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana
dimaksud huruf a, dan sebagai saah satu upaya untuk meningkatkan
kinerja tugas Bupati dan Wakil Bupati perlu adanya biaya penunjang
operasional bagi Bupati dan Wakil Bupati; bahwa untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 8 huruf h Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun
2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah, biaya penunjang operasional bagi Bupati dan Wakil Bupati
perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan
pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf
c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Biaya Penunjang Operasional Bupati
dan Wakil Bupati;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penganggaran, Penggunaan, Penatausahaa, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat