Permenperin No. 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Anggaran di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Ketentuan Lain Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 08 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 08, BERITA DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2021 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SELUMANOMOR 49 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR BIAYA MASUKAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 yang efisien dan efektif, perlu ditetapkan Standar Biaya Masukan;
b. bahwa dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian terhadap Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022;
c. bahwa untuk tertib adminsitrasi perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Seluma Nomor 49 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Masukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2022;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf pada huruf a dan hufuf b perlu ditetapkan Peraturan Bupati Seluma;
1. Undang-undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 te~tang Pembagian Urusan Pemerintah antara. Pemenntah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemen~tah Daer8? Kabupaten/Kota {Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Regional {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022;
STANDAR BIAYA MASUKAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2022.
PERATURAN BUPATI SELUMANOMOR 49 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR BIAYA MASUKAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA TAHUN ANGGARAN 2022
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 8 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2003 Nomor 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam pelaksanaan kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah secara transparan dan bertanggung jawab, maka sebagai pedoman dalam mengelola keuangan daerah perlu disusun Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 31 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No 22 Tahun 2003; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 110 Tahun 2000; PP No. 2 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP 66 Tahun 2001; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Menetapkan antara lain asas umum pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan keuangan daerah yang meliputi Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah dan pengelolaan uang dan barang. Ditetapkan pula penyusunan dan penetapan APBD, penatausahaan APBD, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kedudukan keuangan Bupati dan Wakil Bupati serta DPRD, bantuan keuangan kepada partai politik, hubungan antar pemerintah, hubungan antar pemerintah dengan perusahaan daerah dan badan pengelola dana masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2003.
Dengan berlakunya Perda ini, maka Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Belitung Nomor 19 Tahun 1997 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Belitung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Belitung Nomor 12 Tahun 1998 dinyatakan tidak berlaku lagi.
22 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan No. 8 Tahun 2012
Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 04 Tahun 2011 tentang Satuan Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satuan Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2012.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Laut No. 8 Tahun 2016
pengelolaan keuangan daerah kabupaten banggai laut
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2016/NO.8, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 330 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penegasan kedudukan pejabat pembuat komitmen, penganggaran tahun jamak, pengaturan pendanaan tanggap darurat bencana dan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Serta berlakunya Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Juga telah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, secara substansi menjelaskan komponen Laporan Keuangan pada SKPD yang semula hanya memuat 3 (tiga) laporan, sekarang menjadi 5 (lima) komponen laporan keuangan yaitu : Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan, sedangkan komponen laporan keuangan yang harus disusun oleh SKPKD yang semula 5 (lima), sekarang menjadi 7 (tujuh), yaitu : Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
125 halaman; Penjelasan 14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Barat No. 8 Tahun 2012
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. Keuangan daerah sebagai subsistem dari system keuangan negara merupakan elemen pokok dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menentukan dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah;
b. Keuangan daerah harus dikelola secara terukur dengan prinsip efisiensi, efektif, ekonomis, transparan, akuntabel, tertib, adil, patut, dan taat pada peraturan perundang-undangan agar dapat memberikan kepastian hukum baik dalam perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan yang dilaksanakan melalui tata kelola pemerintahan yang baik;
c. Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari APBD, perlu melakukan penyempurnaan terhadap Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah;
d. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 30 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 32 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 28 Tahun 2009;
UU No. 12 Tahun 2011;
PP No. 23 Tahun 2005;
PP No. 55 Tahun 2005;
PP No. 57 Tahun 2005;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 6 Tahun 2006;
PP No. 38 Tahun 2007;
PP No. 39 Tahun 2007;
PP No. 60 Tahun 2008;
PP No. 5 Tahun 2009;
PP No. 71 Tahun 2010;
Perpres No. 54 Tahun 2010;
PER BPK RI No. 3 Tahun 2007;
Permendagri No. 5 Tahun 1997;
Permendagri No. 13 tahun 2006;
Permendagri No. 17 Tahun 2007;
Permendagri No. 32 Tahun 2011;
Permendagri No. 53 Tahun 2011;
PERDA Kabupaten Sumbawa Barat No. 3 Tahun 2008.
Ketentuan Umum; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah; Azas Umum dan Struktur APBD; Penyusunan Rancangan APBD; Penetapan APBD; Pelaksanaan APBD; Perubahan APBD; Pengelolaan Kas; Penatausahaan Keuangan Daerah; Akuntansi Keuangan Daerah; Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah; Kerugian Daerah; Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
208
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan No. 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawab Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Pasal 115 PERDA Kab Cianjur No 2 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati harus memberikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK, paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan PERDA tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2014.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 27 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009; PP No 19 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PERPRES No 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 65 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 55 Tahun 2008; PERMENDAGRI No 27 Tahun 2013; PERMENDAGRI No 1 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2014; PERDA Kab Cianjur No 2 Tahun 2007; PERDA Kab Cianjur No 17 Tahun 2013; PERDA Kab Cianjur No 7 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab Cianjur Tahun Anggaran 2014, berupa laporan keuangan, memuat: Laporan Realisasi Anggaran; Neraca; Laporan Arus Kas; dan Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2015.
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Surat-Surat Perbendaharaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 1950.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat