Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi : a. penganggaran; b. penggunaan; dan c. pertanggungjawaban Dana Operasional Kepala Daerah dan W akil Kepala Daerah diberikan setiap bulan terhitung mulai bulan Januari 2023.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat