pengelolaan keuangan daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2023/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 120 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa Pemerintah Daerah wajib melakukan pengelolaan
keuangan daerah untuk mewujudkan tertib administrasi
dan penatausahaan pengelolaan keuangan daerah yang
dapat dipertanggungjawabkan; bahwa sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah
mencakup proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan,
penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban, serta
pengawasan dilaksanakan secara sistematis; bahwa dengan adanya perubahan kebijakan sistem dan
prosedur pengelolaan keuangan daerah dan untuk
mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, maka
Peraturan Bupati Batang Nomor 120 Tahun 2021 tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Batang Nomor 120 Tahun 2021 tentang Sistem dan
Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Batang Nomor 120 Tahun 2021
tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2023.
- Peraturan Bupati Batang Nomor 120 Tahun 2021 diubah.
- 205 hlm
|