Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Ikatan Dinas Fakultas Kedokteran
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan salah satu Program
Pengembangan Sumber Daya Manusia di Bidang
Pelayanan Kesehatan, khususnya Tenaga Dokter, maka
diperlukan Tata Cara Pemberian Bantuan Pendidikan Bagi
Mahasiswa lkatan Dinas Fakultas Kedokteran;
b. bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang
Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3890 );
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistim
Pendidikan Nasional (Lembran Negara Republik Indonesia
Tahun 1989 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3390);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi , Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851 );
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun
2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2008 Nomor
59, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844); 7. Undang-Undang Nomor 33 T ahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4741);
9. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintah yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
10. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja lnspektorat, Bappeda,
Penanaman Modal dan Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2008 Nomor 6);
11. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Tata Cara Penyusunan, Pengajuan dan Pembahasan
Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan
lnstruksi Bupati di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wakatobi.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN
BAB III PENGAWASAN/PENGENDALIAN
BAB IV PEMBIAYAAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2010.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 15 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Standar Penghitungan Kebutuhan Honorarium, Uang Lembur, Barang Dan Jasa Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 11 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2009 tentang Standar Penghitungan Kebutuhan Honorarium dan Lembur, Barang dan Jasa Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2010
HONORARIUM, UANG LEMBUR, BARANG DAN JASA PEMILIHAN UMUM - STANDAR PENGHITUNGAN KEBUTUHAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2010/No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2009 Tentang
Standar Penghitungan Kebutuhan Honorarium, Uang Lembur, Barang Dan Jasa Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Sukoharjo
Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun
2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
44 Tahun 2007 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pemilihan Kepala
Daerah dan Wakil Kepala Daerah, perlu menetapkan Perubahan Standar
Penghitungan kebutuhan Belanja Pemilu Bupati dan Wakil Bupati
Sukoharjo Tahun 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Standar Penghitungan Kebutuhan
Honorarium, Uang Lembur, Barang Dan Jasa Pemilihan Umum Bupati
Dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2010.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2006 diubah.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Pendidikan Untuk Kelompok Mahasiswa Yang Melaksanakan Kuliah Kerja Nyata di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Bejanja Bantuan Sosial
Pendidikan untuk Kelompok Mahasiswa yang Melaksanakan Kuliah Kerja Nyata
di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010, maka perlu mengatur
pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja Bantuan Sosial Pendidikan
untuk Kelompok Mahasiswa yang Melaksanakan Kuliah Kerja Nyata di
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 T ahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Belanja Bantuan Sosial sebagaimana dimaksud bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Keburtien Tahun Anggaran
2010 dengan anggaran keseluruhan sebesar Rp . 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2010.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2010
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 32 Tahun 2007 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif, Belanja Penunjang Operasional dan Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Tahun 2010 No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota serta Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
nomor 12 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2005 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung,
maka perlu diatur lebih lanjut mengenai Tunjangan Komunikasi
intensif Pimpinan dan Anggota, serta Belanja Penunjang
Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Temanggung.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahuri 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun
2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 59 Tahun 2009; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 2 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini mengatur Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) dan Belanja Penunjang Operasional (BPO) Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Temanggung. TKI diberikan paling banyak sebesar 1 kali uang representasi Ketua DPRD, sementara BPO Pimpinan DPRD disediakan paling banyak sebesar 2 kali uang representasi Ketua DPRD ditambah 1 ½ kali jumlah uang representasi seluruh Wakil Ketua DPRD, dengan penganggaran yang disusun oleh Sekretaris DPRD dan pertanggungjawaban dilakukan melalui laporan hasil pelaksanaan tugas yang mencakup rincian penggunaan dana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2010.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Temanggung
Nomor 32 Tahun 2007 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif, Belanja Penunjang
Operasional dan Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota
serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Temanggung dlnyatakan dlcabut dan tldak berlaku lagl.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 4 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan Uang Tali Asih Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Pensiun Dan Meninggal Dunia Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Bahwa Guna Meningkatkan Kesejahteraan Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Telah Pensiun Dan Meninggal Dunia Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat, Perlu Diberikan Penghargaan Sekaligus Ucapan Terima Kasih Atas Pengabdian Dan Jasa-Jasa Yang Telah Diberikan Dalam Dinas Pemerintah Berupa Uang Tali Asih Kepada Pegawai Negeri Sipil;
UU No.11 Tahun 1969; UU No.8 Tahun 1974 sebagaiamana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP 3 Tahun 2005; UU No.10 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.98 Tahun 2000 ssebagaimana telah diubah dengan PP No.11 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007; PP No.09 Tahun 2009; Perda No.03 Tahun 2008; Perda No.06 Tahun 2008; Perda No.15 Tahun 2009; KepBKN No.11 Tahun 2002; KepBKN No.15 Tahun 2003.
Ketentan Umum, Pemberian Penghargaan Uang Tali Asih Kepada PNS Yang Pensiun Dan Meninggal Dunia, Tata cara Permohonan Pemberian Penghargaan Uang Tali Asih Kepada PNS Yang Pensiun Dan Meninggal Dunia, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2010.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan beban Kerja Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan Perubahan terhadap pemberian besaran tambahan penghasilan, maka perlu penyesuaian bagi pengelolaan Tata Usaha, Pembantu Bendahara Pengeluaran Bupati dan Wakil Bupati dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.17 Tahun 2007, Perda No.9 Tahun 2008, Perda No.10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERUBAHAN Lampiran II ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 13 TAHUN 2008 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPAEN KETAPANG.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2010.
2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 4 Tahun 2010
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barru
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2010/No.65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barru
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangko. 1ert1b dan penyeragaman slstem
admlnl111a1I penyelanggarean pemerintahan deerah, perlu
mengatur tata naskah dlnas di hngkungan pemenntah daerah:
b. bal'lwa dengan ditetapkarrnya Peraturar Menter! Dalam Ni,geri
Nomor :54 T1hun 2009 t•nteng T"t" Naskah Olnal di
Llngkungtn Pemerintah Oaerah sehlngga Per1tur1n Sup1t1
Barru Nomor 06 Tahun 2006 tenteng Pedomen Tata Nilskah
Dina• di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru tidak. sesuei
lagl sehingga perlu d1ganti dan disempurnakon.
e bahwa berd111rken per1im0angan &ebagaimana d1 maksud
pads huruf a dan t-.uruf b. perlu menetapkan Peraturaf1 Bupati
Barru ten1e11g Tate N.:r,akah Dl11as di Llngkungan Pemerln1an
Daereh Kabupaten Barru.
1. Unda11g-Undang Nomor 29 'renun 1959 tentanlil Pembe11tukan
ceeren-oeeren Tk II di St1law111I {Lembaraf1 NftQBnl Republ1k
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tembahan Lemberan Ne;ara
Republik Indonesia Nomor 1622):
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1999 te11tan9
Penyelengijaraan Negere yef1g Der11h den Seba& dan Korupt1
Kolusl dim Nepousme (Lembaran Negara Repubhk Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambehen Lembaran Negara Republ;k
Indonesia Nomor 3651) seb11ge1mana telah dlubah dengan
Undang-Undang Nomor 30 Tahuf1 2002 t�ntang Kom1si
Pemberantesan Tmdak Pidana Korups1 (Lembaran Negara
Republlk tnccneela Tahun 2002 Nomor 137, Tembahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250)
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004-tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Repubhk
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389),
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pernenntahan
Oaerah (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Repubhk moonesa
Nomor 4437) seba:ialmana telah diuban beberapa kali, terakhir
den,;ian Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas uncena-uoceos Nomor 32 rerwn 2004
tentang Pemerlntahan Daerah {lembaran Negara Republ1k
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 484.<I),
5. Und1mg°-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang per1mbangan
Keuangan antara Pemerln!ah Pusat cen Pemerin:ahan Oaerah
(Lembaran Negar-.a Republtk Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemenntah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang
Negara (Lerrbaran Negara Ropublik Indonesia Tahun H!51
Nomor 111, Tambahan Lembaran Nogara Republik Indonesia
Nomor 176): '
7 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958 tentang
Peni;gunaan Lambang Negara (Lembaran Negara Republ1k
Indonesia Tahun 1958 Namer 1971, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1636).
8. Peraturan Pemer1n!ah Nemer 79 Tahun 2005 tentang Pedormin
Pemblnaan dan Pengawasan Panyelenggar:rnn Pemenntahan
Daerah (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembarnn Negara Repubhk Indonesia
Nomor 4593);
9. Peraturan Pemenntah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembaglan Urusan Antara Pemenntah, Pemerlntahen Daerah
Provmsl dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
LemOaran Negara RepublU< Indonesia Nomor 4737):
10 Peraturan Pemenntah Norr.or 41 Tahun 2007 tentang
Organlsa1I Perangkat Dierah (Lembaran Negara Repubhk
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, 'rambehen Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4741):
11. Peraturan Menter, Datam Ne,eri Nomor 54 Tahun 2009 tent;:mg
Tata Naskah Dlnas d1 LlngKungan Pemerlntah Daerah,
12. Peraturan 0<1erah Kabupaten Barru Nomor 3 Tahun 2008
tentang Urusan Perieri,1tahan Yong Meniadi Kewenarigan
Pemenntah Kabupaten Berru (L..embaran Daerah Kabupaten
Barru Tahun 2008 Nomor 24. Tambahan Lembaran Daarah
Kabupaten Barru Nomor 1):
13 Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 8 Tahun 2008
tentang Pokok.-Pokok Pflnge\olaan Keuangan Daerah
K1bup1ten Berru (Lembaran Oaerah Kabupaten Barru Tahun
2008 Nomor 29. Tambahan Lembaran Oaerah Kabupaten
Barru Nomor e),
BAB I : TENTUAN UMUM
BAB II : TATA NASKAH DINAS
BAB III : BENTUK DAN SUSUNAN NASKAH DINAS
BAB IV : PENGGUNAAN DAN KEWENANGAN ATAS NAMA, UNTUK BELIAU, PELAKSANA TUGAS, PELAKSANA HARIAN DAN PEJABAT
BAB V : PARAF, PENUl.lSAN NAMA, PENANDATANGANAN,
DAN PENGGUNAAN TlNTA UNTUK NASKAH DINAS
BAB VI : STEMPEL
BAB Vll : KOP NASKAH DINAS
BAB VIII : SAMPUL NASKAH DINAS
BAB IX : PAPAN NAMA
BAB X : PERUBAHAN DAN PENCABUTAN
BAB XI : PELAPORAN
BAB XII : PEMBINAAN DAN PENGWASAN
BAB XIII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIV : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2010.
91
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat