Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERUBAHAN Lampiran II ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 13 TAHUN 2008 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPAEN KETAPANG.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat