PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 4 TAHUN 2014 TENTANG KETENTUAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Ketentuan Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten sanggau agar lebih berdayaguna dan berhasil guna dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasannya, dipandang perlu memberikan tugas belajar kepada pegawai negeri sipil yang potensial serta memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan formal pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.20 tahun 2003, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.9 tahun 2003, PP No.53 Tahun 2010, PP No.46 Tahun 2011, perpres no.12 Tahun 1961.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan pasal 1, pasal 2, pasal 4, pasal 6, pasal 8, pasal 9, pasal 10, pasal 13, pasal 17, pasal 19 Peraturan Bupati Nomor 4 tahun 2014 tentang Ketentuan Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2016.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN PELATIHAN BIMBINGAN TEKNIS DAN SOSIALISASI DI DESA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melakukan pembinaan terhadap pengelolaan keuangan Desa agar tertib administrasi, terencana, transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan kegiatan dibidang pemberdayaan masyarakat Desa atas beban anggaran pendapatan dan belanja Desa, perlu menetapkan pedoman bagi pemerintah Desa dalam melaksanakan kegiatan pelatihan, bimbingan teknis dan sosialisasi di Desa;
UU NO.6 TAHUN 2007, UU NO.6 TAHUN 2014, UU NO.23 TAHUN 2014, PP NO.43 TAHUN 2014, PP NO.60 TAHUN 2014, PERMENDAGRI NO.113 TAHUN 2014, PERMENDAGRI NO.47 TAHUN 2016
KETENTUAN UMUM; BENTUK DAN PESERTA KEGIATAN; PANITIA PELAKSANA KEGIATAN; JAM PELAJARAN, MATERI DAN PEMATERI; HONORARIUM; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2016.
13 HALAMAN DAN 15 HALAMAN LAMPIRAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 28 Tahun 2016
PEDOMAN PENGGABUNGAN SEKOLAH DASAR NEGERI DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN NASIONAL PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN LEBONG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggabungan Sekolah Dasar Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Menimbang;
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu, efektifitas dan efesiensi penyelenggaraan pendidikan Sekolah Dasaar Negeri, perlu dilakukan penggabungan Sekolah Dasar Negeri yang secara operasional tidak efesien dalam pennyelenggaraan proses belajar mengajar;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 20 Tahun 2003
3. UU No. 39 Tahun 2003
4. UU No. 12 Tahun 2011
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 19 Tahun 2005
7. PP No. 74 Tahun 2008
8. PP No. 17 Tahun 2010
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2007
10. Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan No. 36 Tahun 2014
11. Permendagri No. 80 Tahun 2015
12. Perda kab. Seluma No. 1 Tahun 2008
Pasal 2
Maksud dibentuknya peraturan bupati ini adalah uuntuk memberikan pedoman dan kapasitas hukum bagi bagi aparatur pemerintah daerah dalam rangka penggabungan Sekolah Dasar Negeri di lingkungan Dinas.
Pasal 3
Tujuan dibentuknya Peraturan Bupati ini adalah untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pendidikan Sekolah Dasar Negeri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2016.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 28 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Dan Sisa Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Dasar Di Kabupaten Semarang Yang Dilaksanakan Pada Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang penyelenggaraan
pendidikan yang bermutu dan merata perlu adanya upaya
peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan yang
berkualitas melalui dana alokasi khusus bidang
pendidikan;
bahwa agar dalam pelaksanaan pengelolaan Dana Alokasi
Khusus dan Sisa Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan
Dasar di Kabupaten Semarang yang dilaksanakan pada
Tahun Anggaran 2016 dapat tepat sasaran, berdaya guna
dan berhasil guna, serta dapat dipertanggungjawabkan
maka perlu diterbitkan pedoman pelaksanaanya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan
Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241/PMK.07/2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4/D/P/2016; Peraturan Bupati Semarang Nomor 78 Tahun 2015; Peraturan Bupati Semarang Nomor 79 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dana Alokasi Khusus dan Sisa Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Dasar yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2016 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2016.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 27 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Sampang Tahun Pelajaran 2016/2017
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan penerimaan peserta didik baru dengan cara yang lebih baik diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan sumber daya manusia sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan secara nasional;
b. bahwa salah satu upaya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada warga negara usia sekolah/madrasah dalam memperoleh layanan pendidikan melalui penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru;
c. bahwa dalam rangka memberdayakan sekolah sesuai dengan prinsip manajemen pendidikan berbasis sekolah, perlu lebih banyak memberikan kewenangan kepada sekolah dalam menyelenggarakan penerimaan peserta didik baru;
d. bahwa Hasil Ujian Sekolah/Madrasah pada Sekolah Dasar, Sekolah Dasar Luar Biasa, Madrasah Ibtidaiyah, serta Hasil Ujian Nasional pada Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan dan Pendidikan Kesetaraaan berpengaruh pada proses penerimaan peserta didik baru;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Sampang Tahun Pelajaran 2016/2017;
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13
Tahun 2015 Tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah abupaten/Kota (Lembaran Negara Nomor 82 Tahun 2007, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar (Lembaran Negara Nomor 42 Tahun 2007, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3362);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Nomor 194 Tahun 2008, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4941);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Nomor 112 Tahun 2010, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5007);
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun 2011 tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan Pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama;
11. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Permendiknas Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal;
12. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar Dan Menengah;
13. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan;
14. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah;
15. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Menteri Agama Nomor 2/VII/PB/2014 dan Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal/Bustanul Athfal dan Sekolah/Madrasah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
17. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 06 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Provinsi Jawa Timur;
18. Keputusan Bersama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor 88.4/2084/103.02/2016 dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur Nomor : KW.15.2/1/HM.02.2/2364/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2016/2017;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sampang (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 11);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 28);
21. Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2008 tentang Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 41);
22. Peraturan Bupati Sampang Nomor 19 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2010
Nomor 19);
Penerimaan peserta didik baru bertujuan untuk memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya.
Azas penerimaan peserta didik baru sebagai berikut :
a. Obyektivitas b. Transparansi c. Akuntabilitas d. Kompetitif; dan e. Tidak diskriminatif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2016.
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 27 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Tahun 2016/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan tahun
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk mempercepat tercapainya program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun diperlukan adanya dukungan pedoman yang jelas dan baku untuk percepatan penuntasan wajib belajar sembilan tahun; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun ;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ; ndang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 ; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, sasaran, pendataan, penyelenggaraan, pembentukan kelompok belajar, penugasan tenaga pendidik, petan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, peran serta masyarakat, sarana dan prasarana, sumber pembiayaan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2016.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 27 Tahun 2016
PERBUP Kab. Blora No. 9 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Tugas Belajar, Keterangan Belajar, Izin Peningkatan Pendidikan dan Pencantuman Gelar Akademik/Vokasi/Profesi dalam Administrasi Kepegawaian, dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat
ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN - PEMBERIAN IZIN BELAJAR, KETERANGAN BELAJAR, UJIAN KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH DAN IZIN PENGGUNAAN GELAR AKADEMIK
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2016/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Izin Belajar, Keterangan Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Dan Izin Penggunaan Gelar Akademik Dalam Administrasi Kepegawaian
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga keseimbangan antara peningkatan sumber daya manusia dengan formasi PNS serta peningkatan profesionalisme dan kualitas pelaksanaan tugas yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, maka perlu diatur pemberian Izin Belajar, Keterangan Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Izin Penggunaan Gelar Akademik dalam Administrasi Kepegawaian; bahwa ketentuan dalam Perbup Blora No 1A Tahun 2010 tentang Izin Belajar, Keterangan Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Izin Penggunaan Gelar Akademik dalam Administrasi Kepegawaian dipandang tidak sesuai dengan perkembangan keadaaan, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang pemberian Izin Belajar, Keterangan Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Izin Penggunaan Gelar Akademik dalam Administrasi Kepegawaian;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 20 tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 12 Tahun 2011; UU No 12 Tahun 2012; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 97 Tahun 2000; PP No 99 Tahun 2000; PP No 100 Tahun 2000; PP No 9 Tahun 2003; PP No 74 Tahun 2008; PP No 53 Tahun 2010; PP No 4 Tahun 2014; Perpres No 87 Tahun 2014; Kepmendiknas No 015/P/2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, izin belajar, keterangan belajar, ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, izin penggunaan gelar akademik dalam administrasi kepegawaian, sanksi, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2016.
Peraturan Bupati Blora Nomor 1A Tahun 2010 dicabut.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 27 Tahun 2016
penyelenggaraan - pendidikan - khusus - di - kabupaten - bogor
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kab. Bogor Tahun 2016 No. 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus di Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan wajib belajar 12(dua Belas) tahun dan meningkatkan pemerintah Pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/aau memiliki potensi berdasarkan bakat istimewa serta melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Maka perlu membenuk Perbup tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Di Kab. Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 4 Tahun 1997; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 19 tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 32 Tahun 2013; PP No 55 Tahun 2007; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Perpres No. 83 Tahun 2015; Permen endidikan Nasional No. 34 Tahun 2006; Permen Pendidikan Nasioan No 24 Tahun 2007; Permen Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2008; Permen Pendidikan Nasional No. 58 Tahun 2009; Permen Pendidikan Nasional No. 70 Tahun 2009; Permen Pendidikan dan Kebudayaan No. 157; Permen Agama No. 9 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Permen Agama No. 60 Tahun 2015; Perda Kan Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 6 Tahun 2011.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan Penyelenggaraan, Ruang Lingkup, Fungsi Penyelenggaraan Pendidian Khusus, Penyelenggaran Pendidikan Khusus, Peserta Didik Berkebutuhan Khusus, Sarana Dan Prasarana, Guru Pembimbing Khusus, Kurikulum Dan Penilaian Hasil Belajar, Kelompok Kerja Pendidikan Khusunya, Lembaga Penduduk Atau Pusat Sumber, Pembinaan, Pembinaan Pegawasan Dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2016.
20 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 27 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian Unit Sekolah Baru Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Sintang Tahun 2016
ABSTRAK:
Pertimbangan Perbup ini adalah bahwa tanggung jawab pengelolaan system pendidikan di daerah Sintang ada pada Bupati; lalu demi pemerataan pendidikan di kecamatan, peningkatan daya tampung, mutu dan efisensi SMP
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU nomor 31 Tahun 1999; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014;
PP Nomor 19 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 17 tahun 2010;
Permendiknas Nomor 20 Tahun 2010;
Perda Sintang Nomor 1 Tahun 2008; Perda Sintang Nomor 2 Tahun 2008; Perda Sintang Nomor 1 Tahun 2009
Perbup ini mengatur pendirian 3 SMP baru, dengan nama sekolah SMP sesuai yang tercantum dalam lampiran. Pengaturan antara lain atas, nama sekolah, struktur organisasi, dan rencana induk pengembangan sekolah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2016.
Perlu pengaturan lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan:
Hak dan kewajiban siswa.
9 Halaman dan 2 Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 26 Tahun 2016
alih fungsi sanggar kegiatan belajar kabupaten boalemo menjadi satuan pendidikan non formal sejenis
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2016/NO.571
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Boalemo Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Boalemo dalam pengelolaan dan penyelenggaraan program Pendidika Nonformal.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 4 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Boalemo Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat