Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penuntasan Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia DIni Selama 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan untuk membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar; bahwa untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak didik agar dapat tumbuh dan berkembang secara baik dan benar, pendidikan bagi anak usia dini cukup penting dan sangat menentukan, sehingga perlu adanya penyelenggaraan pendidikan anak usia dini selama 1 (satu) tahun sebelum memasuki jenjang pendidikan sekolah dasar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Selama 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar di Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas dan Fungsi
Bab III Peserta Didik
Bab IV Tugas dan Tanggung Jawab Penuntasan Pelaksanaan PAUD Selama 1 (satu) Tahun Pra Sekolah Dasar
Bab V Penyelenggaraan
Bab VI Anggaran Penyelenggaran
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 35 Tahun 2020
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kebumen No. 59 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 45
Tahun 2019 tentang Belanja Bantuan Sosial Pendidikan
untuk Beasiswa bagi Siswa Kurang Mampu di Kabupaten
Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 45 Tahun 2019 tentang Belanja Bantuan Sosial
Pendidikan untuk Beasiswa bagi Siswa Kurang Mampu di
Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan ketentuan mengenai
penyaluran dan pelaksanaan Belanja Bantuan Sosial
Pendidikan untuk Beasiswa bagi Siswa Kurang Mampu di
Kabupaten Kebumen, perlu mengubah Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 45 Tahun 2019 tentang Belanja Bantuan
Sosial Pendidikan untuk Beasiswa bagi Siswa Kurang Mampu
di Kabupaten Kebumen;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 45 Tahun 2019 tentang Belanja Bantuan Sosial
Pendidikan untuk Beasiswa bagi Siswa Kurang Mampu di
Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 22
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 45 Tahun 2019
tentang Belanja Bantuan Sosial Pendidikan untuk Beasiswa bagi Siswa Kurang
Mampu di Kabupaten Kebumen yaitu pada Pasal 4 dan Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 45 Tahun 2019 diubah
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 35 Tahun 2022
PERBUP Kab. Bantul No. 12 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2022/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin ketertiban dan kelancaran
penerimaan peserta didik baru, serta mewujudkan sumber
daya manusia yang berkualitas sesuai kompetensi
manajemen pendidikan melalui akses pelayanan pendidikan
yang merata dan berkualitas, beberapa ketentuan dalam
Peraturan Bupati Bantul Nomor 33 Tahun 2021 tentang
Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah Pertama perlu dilakukan penyempurnaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 33 Tahun
2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta
Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan
Sekolah Menengah Pertama;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bantul Nomor 33 Tahun 2021;
Materi Pokok: mengubah beberapa ketentuan Peraturan Bupati Bantul Nomor 33 Tahun 2021 terkait definisi, pembagian jalur pendaftaran; PPDB melalui jalur prestasi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Jumlah Halaman: 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 35 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan bupati Kubu Raya Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Beasiswa Berprestasi dan Tidak Mampu Untuk Melanjutkan Studi Di Perguruan Tinggi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia yang merata pada tiap kecamatan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memfasilitasi siswa berprestasi dan tidak mampu untuk melanjutkan ke perguruan tinggi melalui pemberian beasiswa
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009
Pasal I dan Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2014.
PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 19 TAHUN 2011
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 35 Tahun 2021
Penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP)
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2021 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
ABSTRAK:
untuk meningkatkan pelayanan penerimaan peserta didik baru, perlu melibatkan dan memberdayakan sekolah sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah. selain itu, peraturan ini sebagai pedoman penyusunan dan penetapan kebijakan PPDB sesuai Permendikbud No. 1 Tahun 2021 Pasal 44
UUD 1945 Pasal 17 ayat (3); UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 39 Tahun 2008; UU no. 23 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2010; Perpres No. 82 Tahun 2019; Permendikbud No. 45 Tahun 2019; Permendikbud No. 1 Tahun 2021
Peraturan ini menjelaskan keseluruhan tata cara penerimaan peserta didik baru untuk TK, SD, SMP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
20
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
a. bahwa pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan
pendidikan bertujuan untuk meningkatkan mutu dan mencegah
penyimpangan pada satuan pendidikan;
b. bahwa pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan
pendidikan dasar pada satuan pendidikan di Daerah
dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
Kota Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 71 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5410);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
4. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 8 Tahun 2015
tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah
Kota Probolinggo Tahun 2015 Nomor 8);
5. . Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 86 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota
Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor
86).
1. Tujuan ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah untuk meningkatkan mutu
dan mencegah penyimpangan pada satuan pendidikan;
2. Ruang lingkup ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah mencakup
Kepengawasan Akademik, Kepengawasan Manajerial, Pelaksanaan Kepengawasan
beserta pengendaliannya;
3. Kepengawasan dan pengendalian penyelenggaraan pendidikan terhadap semua
jenjang pendidikan dasar dilaksanakan oleh Dinas dengan berpedoman pada
ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 35 Tahun 2018
PERBUP Kab. Sragen No. 11 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama atau Bentuk Lain yang Sederajat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat Tahun Pelajaran 2018/2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal3o Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang Sederajat dan menjamin pelaksanaan penerimaan peserta didik baru yang lancar, obyektif, transparan, akuntabel, non diskriminasi dan berkeadilan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman KanakKanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah pertama, atau Bentuk Lain yang Sederajat Tahun Pelajaran 2018/2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018;
Peraturab Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tata Cara PPDB, Perpindahan Peserta Didik, Pelaksanaan, Pelaporan dan Pengawasan, Larangan, Sanksi, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2018.
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN TEBO
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2021 NOMOR 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Pendidikan Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Tebo.
1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 5157);
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.
PERATURAN BUPATI TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN TEBO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2021.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 35 Tahun 2018
Pedoman Pemberian Izin Belajar dan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2018 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar dan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 69 UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN telah disebutkan bahwa pengembangan karier PNS dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah serta dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan kompetensi PNS PEmda Lebong sesuai jalur Pendidikan formal yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan OPD
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 20 Tahun 2003
UU No. 39 Tahun 2003
UU No. 12 taun 2011
UU No. 5 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 16 Tahun 1994
PP No. 25 Tahun 2000
PP No 97 tahun 2000
PP No. 99 Tahun 2000
PP No. 53 Tahun 2010
PP No. 46 Tahun 2011
Perpres No. 12 Tahun 1961
Peraturan Kepala Badan Kpegawaian Negara No. 31 Tahun 2007
Peraturan Kepala Badan Kpegawaian Negara No. 39 Tahun 2007
Permendik No. 20 Tahun 2012
PErda LEbong No 10 Tahun 2016
Surat Edaran MenPANRB No. 4 Tahun 2013
Perbup Lebong No 3 Tahun 2018
pemebrian kesempatan kepada PNS melalui izin Belajar dan Tugas Belajar adalah meningkatkan pengetahuan PNS yang telah menunjukan dedikasi, prilaku baik, loyalitas dan prestasi.
mekanisme persyakaratan dan pemberian izin belajar dan tugas belajar
sumber biaya pendidikan, monitoring dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2001.
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat