Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 28 Tahun 2016

Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Dan Sisa Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Dasar Di Kabupaten Semarang Yang Dilaksanakan Pada Tahun Anggaran 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dana Alokasi Khusus dan Sisa Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Dasar yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2016 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 28 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Dan Sisa Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Dasar Di Kabupaten Semarang Yang Dilaksanakan Pada Tahun Anggaran 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
06 Juni 2016
Tanggal Pengundangan
06 Juni 2016
Tanggal Berlaku
06 Juni 2016
Sumber
BD.2016/NO.28
Subjek
PENDIDIKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 6 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan