alih fungsi sanggar kegiatan belajar kabupaten boalemo menjadi satuan pendidikan non formal sejenis
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2016/NO.571
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Boalemo Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Boalemo dalam pengelolaan dan penyelenggaraan program Pendidika Nonformal.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 4 Tahun 2016.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Boalemo Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
|