Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan pasal 1, pasal 2, pasal 4, pasal 6, pasal 8, pasal 9, pasal 10, pasal 13, pasal 17, pasal 19 Peraturan Bupati Nomor 4 tahun 2014 tentang Ketentuan Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat