PEDOMAN-PEMBERIAN PENGHARGAAN-aparatur sipil negara
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2022/No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Kepada Aparatur Sipil Negara Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah: bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Pasal 45 Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Aparatur Sipil Negera yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian kecakapan, kejujuran, kedisiplinan dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya dapat diberikan perhargaan dan sebagai bentuk apresiasi dan dalam rangka meningkatkan motivasi kerja Aparatur Sipil Negera di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 23 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu TImur No 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Kepada Aparatur Sipil Negera Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Penghargaan adalah pengakuan Pemerintah Daerah kepada ASN atas prestasi dan pengabdiannya yang dibaktikan kepada Pemerintah Daerah dan bermanfaat bagi Daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, sasaran dan prinsip-prinsip ASN berprestasi, bentuk, kategori, jumlah dan persyaratan penghargaan, Tim Penilai, penilaian, pembiayaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
8 hlm, Lampiran : 13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Hukum Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 92 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, juncto Pasal 308 ayat (1) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah wajib memberikan perlindungan antara lain berupa bantuan hukum bagi Aparatur Sipil Negara;
asal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014
Ketentuan Umum; Lingup Pemberian Bantuan Hukum; Hak dan Kewajiban Penerima Bantuan Hukum; Pelaksanaan Bantuan Hukum; Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2022.
10 halaman peraturan dan 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daaerah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan mengenai Analisis Jabatan dan
Analisis Beban Kerja di Lingkungan Badan
Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
Kabupaten Wakatobi telah ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2020 tentang
Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja pada
Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan
Daerah Ka bu paten W akatobi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis
Beban Kerja, maka Peraturan Bupati Nomor 29
Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis
Behan Kerja pada Badan Perencanaan, Penelitian
dan Pengembangan Daerah Kabupaten Wakatobi
perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2020
tentang Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja
pada Badan Perencanaan, Penelitian dan
Pengembangan Daerah Kabupaten Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Rebuplik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan K.abupaten Kolaka Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 201 7 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan
Analisis Jabatan; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 483);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018
tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nornor 1273);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pedoman Analisis Jahatan dan Analisis
Behan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 26);
12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangk:at Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatohi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
13. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 29 Tahun 2020
tentang Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja
pada Badan Perencanaan, Penelitian dan
Pengembangan Daerah Kabupaten Wakatobi (Berita
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020 Nomor
29);
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Wakatobi
Nomor 29 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan
Analisis Beban Kerja pada Badan Perencanaan,
Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten
Wakatobi (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun
2020 Nomor 29), diubah pada Pasal 1 setelah poin 3 ditambah poin 3A,
setelah poin 8 ditambah poin 8A, 88, 8C dan 80 dan
setelah poin 10 ditambah poin 10A, dan Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 58 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Nageri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu melakukan perubahan kedua atas Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dengan menyesuaikan perkembangan perundang – undangan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara;
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 tahun 2007 tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Bendahara;
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
1. Ketentuan Pasal 1 diubah; dan
2. Di antara Pasal 28 dan Pasal 29 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 28A;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati Lahat Nomor 50 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural Di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Lahat dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021 tentang Penyerderhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 26/Permen-KP/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lahat No 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang organisasi dan tata kerja di lingkungan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kab. Lahat, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan, yang melaksanakan urusan
Pemerintahan di Bidang Transmigrasi dan Tenaga Kerja dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja dipimpin oleh seorang Kepala Dinas. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan bentuk, susunan organisasi, tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis, kepegawaian, jabatan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Lahat Nomor 50 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural Di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 37 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG BARAT NOMOR 43 TAHUN 2018 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYEKLENGGARA NEGARA DAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyeklenggara Negara Dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 5 dan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, setiap Penyelenggaraan Negara wajib melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya dalam rangka mencegah praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
b. bahwa sehubungan adanya perubahan terhadap penyelenggaraan negara yang wajib Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, maka Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara perlu dilakukan penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara;
UU No 6 Tahun 1991, UU No 28 Tahun 1999, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 94 Tahun 2021, PP No 11 tahun 2017, PerKPK No 7 Tahun 2016, Perda kab Lampung Barat No 8 Tahun 2016, Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Lampung Barat No 43 Tahun 2018
Halaman : 4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 37 Tahun 2022
SUSUNAN ORGANISASI - URAIAN TUGAS DAN FUNGSI - BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH - KABUPATEN OGAN ILIR
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2022/No.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan uraian tugas dan fungsi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Ogan Ilir telah mendapatkan Persetujuan Gubenur Sumateera Selatan melalui Surat Nomor 061 /0457/VII/2022 haal fasilitaasi Rancangan peraturan Bupati
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 37 Tahun 2003;UU No 9 Tahun 2015;UU No 11 Tahun 2020;UU No 18 Tahu 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;Permendagri No 90 Tahun 2019;Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021;Perda No 12 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Perda No 1 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur mengenai susunan organisasi uraian tugas dan fungsi badan penelitian dan pengembangan daerah kabupaten ogan ilir,ketentuan umum,kedudukan ,susunan organisasi,uraian tugas dan fungsi,kelompok jabatan fungsional,tata kerja,kepegawaian,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi uraian tugas dan Fungsi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 37 Tahun 2022
PEDOMAN PENYUSUNAN INDIKATOR KINERJA UTAMA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, barrukab.go.id
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Indikator Kinerja Utama Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka mewujudkan Akuntabilitas Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah yang berorientasi pada hasil, perlu ukuran kinerja utama pada setiap satuan kerja perangkat daerah yang dapat menggambarkan keberhasilan/kegagalan dalam pencapaian tujuan dan sasaran strategis organisasi;
b. bahwa untuk memperoleh informasi ukuran kinerja utama satuan kerja perangkat daerah, perlu disusun indikator kinerja utama di masing-masing satuan kerja perangkat daerah;
c. bahwa berdasarkan peraturan Menteri Negara Nomor Aparatur Pendayagunaan tentang Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pedoman PER/09/M.PAN/5/2007 Pemerintah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c. perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822):
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembanguan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor Pemerintahan Daerah 23 Tahun (Lembaran 2014 tentang Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
7. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 80):
8. Peraturan Negara Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1842):
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/20.M.PAN/11/2008 tentang Pedoman Penyusunan Indikator Kinerja utama
11. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Barru Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Barru Tahun 2010 Nomor 51, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barru Nomor 8);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Barru Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Barru Tahun 2021 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barru Nomor 36);
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III: PEMILIHAN DAN PENETAPAN IKU
BAB IV: KRITERIA DAN PENGGUNAAN IKU
BAB V: PEMBINAAN DAN KOORDINASI
BAB VI: KETENTUAN LAIN - LAIN
BAB VII: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
-
-
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri bukan Bendahara atau Penjabat Lain
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2018;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain dengan sistematika;Ketentuan Umum;Kewenangan Penyelesaian Ganti Kerugian;Informasi dan Pelaporan Hasil Verifikasi Kerugian Daerah;Penyelesaian Kerugian Daerah;Penentuan Nilai Kerugian Daerah;Penagihan dan Penyetoran;Penatausahaan, Akuntansi dan Pelaporan;Pelaporan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian;pengahpusan Piutang Atas Kerugian Daerah;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
39 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang handal, profesional dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, perlu penerapan disiplin Pegawai Negeri Sipil. Untuk efektifitas dalam pelaksanaan penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil setelah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, perlu diatur ketentuan mengenai pedoman penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara.
UU Nomor 13 Tahun 1999; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020; PP Nomor 79 Tahun 2021; PP Nomor 94 Tahun 2021; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Per BKN Nomor 6 Tahun 2022.
BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II TUJUAN DAN RUANG LINGKUP.
BAB II KEWAJIBAN DAN LARANGAN.
BAB IV HUKUMAN DISIPLIN.
BAB V SANKSI.
BAB VI PEJABAT BERWENANG DALAM PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN.
BAB VII PEMANGGILAN, PEMERIKSAAN, PENJATUHAN DAN KEPUTUSAN HUKUMAN DISIPLIN.
BAB VIII BERLAKUNYA HUKUMAN DISIPLIN DAN PENDOKUMENTASIAN KEPUTUSAN HUKUMAN DISIPLIN.
BAB IX PENGAWASAN DAN PEMBINAAN.
BAB X MONITORING DAN EVALUASI PENEGAKAN DISIPLIN.
BAB XI KETENTUAN LAIN-LAIN.
BAB XII KETENTUAN PERALIHAN.
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
-
XIII Bab, 42 Pasal (24 Hlm.) dan II Lampiran (2 Hlm.)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat