BAB I: KETENTUAN UMUM BAB II: MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP BAB III: PEMILIHAN DAN PENETAPAN IKU BAB IV: KRITERIA DAN PENGGUNAAN IKU BAB V: PEMBINAAN DAN KOORDINASI BAB VI: KETENTUAN LAIN - LAIN BAB VII: KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat