1. Ketentuan Pasal 1 diubah; dan 2. Di antara Pasal 28 dan Pasal 29 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 28A;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat