a. Kriteria pemberian tambahan penghasilan; b. Klasifikasi pemberian tambahan penghasilan pegawai ASN; c. Parameter dan besaran tambahan penghasilan; d. Prosedur pemberian tambahan penghasilan; e. Presensi; f. Tim monitoring dan evaluasi; g. Sanksi; dan h. Pembayaran dan pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat