PERBUP Kab. Buton Utara No. 16 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pengelolaan Pasar Sentral Kulisusu Kabupaten Buton Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pengelolaan Pasar Sentral Kulisusu Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan,
pengawasan dan pembinaan serta pemanfaatan fasilitas
pasar sentral Kulisusu Kabupaten Buton Utara, maka
perlu ditetapkan petunjuk pengelolaan pasar sentral
Kulisusu Kabupaten Buton Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Buton Utara
tentang Petunjuk Pengelolaan Pasar Sentral Kulisusu
Kabupaten Buton Utara.
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Nomor 4690);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5512);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4585);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4741);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 199);
10. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang
Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat
Perbelanjaan dan Toko Modern;
11. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/MDAG/
PER/12/2008 tentang Pedoman Penataan dan
Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan
Toko Modern);
12. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/MDAG/
PER/8/2013 tentang Pedoman Pembangunan dan
Pengelolaan Sarana Distribusi Perdagangan;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Buton
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun
2008 Nomor 4), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2010 Nomor 12);
15. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 9 Tahun 2011
tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Kabupaten Buton Utara;
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Pembentukan Dan Kedudukan;
Bab III Maksud Dan Tujuan;
Bab IV Pengelolaan Pasar Sentral Kulisusu;
Bab V Jangka Waktu Dan Biaya Kontrak;
Bab VI Pembayaran Kontrak;
Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Galuh Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan mengenai Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Galuh Kabupaten Ciamis telah diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2008; b. bahwa sehubungan adanya beberapa ketentuan yang belum terakomodir, maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditinjau kembali dan disesuaikan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Persiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 14 Tahun 2014
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2008
mengatur mengenai perubahan atas peraturan daerah kabupaten ciamis nomor 10 tahun 2008 tentang perusahaan daerah air minum tirta galuh kabupaten ciamis
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2015
PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, DAN PENERIMAAN LAIN YANG SAH BAGI PETINGGI DAN PERANGKAT DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2015/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lain yang Sah Bagi Petinggi dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat 13) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Peraturan Bupati Jepara no 44 tahun 2011 tentang penghasilan tetap petinggi dan perangkat desa sudah tidak relevan lagi sehingga perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan bupatl tentano penghasilan tetap,
Tunjangan dan penghasilan lainnya yang sah
Bagi petinggi dan perangkat desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2015.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kab. Trenggalek Th 2015 No.16 dan TLD No.49
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BANGUNAN GEDUNG
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 109 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2002 tentang Bangunan Gedung disebutkan bahwa
pengaturan Penyelenggaraan Bangunan Gedung dilakukan
oleh pemerintah daerah dengan penyusunan peraturan
daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Bangunan Gedung;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
peraturan ini mengatur mengenai ketentuan pembangunan gedung dan bangunan; memuata antara laian: a. fungsi Bangunan Gedung;
b. persyaratan Bangunan Gedung;
c. Penyelenggaraan Bangunan Gedung;
d. TABG;
e. SLF Bangunan Gedung;
f. peran masyarakat dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung;
g. pembinaan, pengendalian dan Pengawasan;
h. sanksi administratif;
i. ketentuan penyidikan; dan
j. ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus
ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak
Peraturan Daerah ini diundangkan.
jumlah 36 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, perlu dilakukan penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan urusan dan organisasi perangkat daerah serta sistem akuntansi pemerintah; dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, perlu dilakukan Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Babas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksanaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
12. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2015.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 14 Tahun 1950, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 24 Tahun 2011, UU No. 2 Tahun 2012, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 2 Tahun 2012, Perpres No. 71 Tahun 2012, Perpres No. 32 Tahun 2014, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Permendagri No. 52 Tahun 2012, Permendagri No. 72 Tahun 2012, Permenkes No. 19 Tahun 2014, Permendagri No. 52 Tahun 2015, Perda Kab. Tangerang No. 2 Tahun 2009, Perda Kab. Tangerang No. 15 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
2. Rincian Pendapatan Daerah;
3. Rincian Belanja Daerah;
4. Rincian Pembiayaan Daerah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri No. 10 Tahun 2015
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2015 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
ABSTRAK:
a. bahwa upaya untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup di daerah merupakan bagian integral penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
b. bahwa upaya sebagaimana dimaksud huruf a dapat terlaksana dengan baik dan efektif apabila terjalin hubungan sinergis dan berkelanjutan antara pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat;
c. bahwa pelaku dunia usaha harus memperoleh kemudahan dan perlindungan dalam berusaha, serta pemberian kesempatan yang lebih luas untuk berperan serta dalam pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat dan pelestarian lingkungan dalam segala aspeknya.
1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5305);
4. Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan;
5. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2011 Seri D Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4).
1. Setiap perusahaan yang memiliki ukuran usaha, skala dampak lingkungan, cakupan pemangku kepentingan dan kinerja keuangan tertentu wajib melakukan penganggaran dana untuk program TSP bagi masyarakat di daerah berdasarkan rencana kerja tahunan perusahaan;
2. Bagi perusahaan yang menjalankan kegiatan usahanya dibidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan TSP dengan biaya yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perusahaan;
3. Pelaksana TSP adalah perusahaan yang menjalankan usahanya di daerah. Perusahaan sebagaimana dimaksud meliputi perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan/atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baik yang menghasilkan barang maupun jasa;
4. Pemerintah daerah memberi penghargaan kepada Perusahaan yang telah bersungguh–sungguh melaksanakan TSP. Bentuk penghargaan, tata cara penilaian, penominasian dan penetapan perusahaan yang berhak menerima penghargaan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Walikota.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Thn 2015/No 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dalam memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (6) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dimana telah diubah, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Bupati Bogor telah menyempurnakan rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sesuai keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 903/Kep.1235-Keu/2015 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor. Penyempurnaan yang dimaksud dilakukan agar peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 1983; UU No 19 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1977; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 73 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; UU No 41 Tahun 2007; UU No 7 Tahun 2008; PP No 5 Tahun 2009; PP No 16 Tahun 2010; PP No 19 Tahun 2010; PP No 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PERPRES No 54 Tahun 2010; PERPRES No 54 Tahun 2010; PERPRES No 72 Tahun 2013; PERPRES No 32 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 16 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 17 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 21 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 20 Tahun 2009; PERMENDAGRI No 24 Tahun 2009; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No 1 Tahun 2014; PERMENKES No 19 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 37 Tahun 2014; PMK No 61/PMK.07/2014; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2014; PMK No 183/PMK.07/2014; PERDA Kabupaten Bogor No III/DPRD/Ps.012/III/1981; PERDA Kabupaten Bogor No 9 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Bogor No 11 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Bogor No 12 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Bogor No 27 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Bogor No 8 Tahun 2009; PERDA Kabupaten Bogor No 11 Tahun 2009; PERDA Kabupaten Bogor No 12 Tahun 2009; PERDA Kabupaten Bogor No 2 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Bogor No 3 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Bogor No 4 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Bogor No 5 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Bogor No 9 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Bogor No 10 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Bogor No 2 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Bogor No 3 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Bogor No 7 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Bogor No 8 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Bogor No 10 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Bogor No 12 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Bogor No 13 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Bogor No 17 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Bogor No 20 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Bogor No 21 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Bogor No 22 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Bogor No 25 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Bogor No 26 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Bogor No 27 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Bogor No 28 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Bogor No 29 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Bogor No 30 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Bogor No 2 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Bogor No 3 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Bogor No 6 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Bogor No 7 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Bogor No 13 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Bogor No 14 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Bogor No 5 Tahun 2013; PERDA Kabupaten Bogor No 7 Tahun 2013; PERDA Kabupaten Bogor No 9 Tahun 2013; PERDA Kabupaten Bogor No 10 Tahun 2013; PERDA Kabupaten Bogor No 3 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Bogor No 5 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Bogor No 1 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Bogor No 6 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Bogor No 8 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur rincian Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 Kabupaten Bogor.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2015.
21 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon No. 10 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Penyelesaian Sisa Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran
ABSTRAK:
Bahwa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melaksanakan pekerjaan berdasarkan kontrak yang dananya berasal dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran berkenaan. Namun, sampai dengan akhir tahun anggaran, masih terdapat pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan. Dalam rangka mengakselerasi penyelesaian sisa pekerjaan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Penyelesaian Sisa Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1978; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.05/2014.
Berdasarkan peraturan ini, pekerjaan dari suatu kontrak yang harusnya selesai pada masa akhir masa kontrak dalam tahun anggaran berkenaan, dapat dilanjutkan ke tahun anggaran berikutnya. Kemudian, sisa nilai pekerjaan yang tidak terselesaikan tidak dapat ditambahkan (on top) ke dalam tahun anggaran berikutnya. Peraturan ini juga mengatur denda bagi Penyedia Jasa atas keterlambatan pekerjaan. Terkait penyediaan dana, diatur bahwa penyelesaian sisa pekerjaan yang dilanjutkan ke tahun anggaran berikutnya dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran Berikutnya melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Peraturan ini juga mengatur bahwa Pejabat Pembuat Komitmen bertanggung jawab secara formil maupun materil atas penyelesaian pekerjaan yang dimaksud dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat, perlu pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dan untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 2 ayat(3) Permendagri No.2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementrian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu membentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.38 tahun 2007; PP No.61 tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.12 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.2 Tahun 2011.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Pengelolaan JDIH, Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan JDIH Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2015.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat