PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, DAN PENERIMAAN LAIN YANG SAH BAGI PETINGGI DAN PERANGKAT DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2015/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lain yang Sah Bagi Petinggi dan Perangkat Desa
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat 13) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Peraturan Bupati Jepara no 44 tahun 2011 tentang penghasilan tetap petinggi dan perangkat desa sudah tidak relevan lagi sehingga perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008;
- Peraturan bupatl tentano penghasilan tetap,
Tunjangan dan penghasilan lainnya yang sah
Bagi petinggi dan perangkat desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2015.
- 11 hlm.
|