Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Wonogiri No. 40 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 46 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Dan Pelaksanaan Presensi Dalam Jaringan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Mencabut
PERBUP Kab. Wonogiri No. 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan dan Pelaksanaan Presensi dalam Jaringan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan dan Pelaksanaan Presensi dalam Jaringan
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogirj
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kedisiplinan,
motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Aparatur Sipil
Negara dalam percepatan pelaksanaan reformasi
birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah, maka
Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2021 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan dan Pelaksanaan
Presensi Dalam J aringan Di Lingkungan Pemerin tab
Kabupaten Wonogiri, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Wonogiri Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26
Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan dan Pelaksanaan Presensi Dalam
Jaringan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wonogiri perlu ditinjau Kembali; bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan
salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil
Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman,
kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan
seragam sehingga dapat meningkatkan disiplin,
motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Aparatur Sipil
Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wonogiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan dan Pelaksanaan Presensi Dalam
Jaringan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dari Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dari Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 38 Tahun 2012; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 98 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang prinsip, TPP, pencairan, pelaporan, pembayaran dan pembiayaan TPP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 49 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 75 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 6 Tahun 2022 dicabut.
29 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Raja Ampat Nomor 46 Tahun 2022
PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 46, BD. No. 2022/46, LL Kab Raja Ampat: 8 hal
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
ABSTRAK:
Bahwa melaksanakan ketentuan Pasal 92 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, juncto Pasal 308 ayat (1) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah wajib memberikan perlindungan berupa bantuan hukum bagi Pegawai Negeri Sipil. Untuk menjamin kepastian hukum, ketertiban, kelancaran, dan efektivitas dalam pemberian layanan bantuan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan, perlu diatur ketentuan mengenai pemberian bantuan hukum bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 41 Tahun 2017;
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum yang selanjutnya disingkat LKBH adalah satuan pelaksana kegiatan di bidang pendampingan dan bantuan hukum bagi ASN di bawah KORPRI Kabupaten Raja Ampat. Bantuan Hukum dilaksanakan berdasarkan asas keadilan, asas persamaan kedudukan dalam hukum, asas praduga tak bersalah, asas keterbukaan, dan asas akuntabilitas.
Tujuan pemberian bantuan hukum dalam Pearturan Bupati ini yakni dalam rangka:
a) memberikan rasa aman bagi ASN di lingkungan Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugas profesinya;
b) memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada ASN yang mengalami masalah hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi;
c) meningkatkan profesionalisme ASN di lingkungan Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugas profesinya; dan
d) mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap ASN di lingkungan Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugas profesinya. mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap ASN di lingkungan Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugas profesinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 45 Tahun 2022
kedudukan - susunan organisasi - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2022 /No.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan bahwa penataan organisasi dan tata kerja Kab. Penukal Abab Lematang Ilir telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui surat No 045 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kab. Penukal Abab Lematang Ilir.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 7 Tahun 2013; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 99 Tahun 2018; PERMENDAGRI No 16 Tahun 2020; PERMENPANRB No 17 Tahun 2021; PERMENPANRB No 25 Tahun 2021; PERDA No 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, kepegawaian, Tata Kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
Mencabut Peraturan Bupati No 45 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
17 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 45 Tahun 2022
standar operasional prosedur - peminjaman gedung - sarana - prasarana - badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia - kabupaten bulungan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Peminjaman Gedung, Sarana Dan Prasarana Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bulungan
ABSTRAK:
Dalam rangka efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan pelayanan peminjaman
gedung, sarana dan prasarana pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Kabupaten Bulungan, diperlukan standar operasional prosedur.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 10 Tahun 2021; dan Peraturan Bupati Bulungan Nomor 15 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman atau acuan bagi aparatur dan masyarakat yang ingin meminjam gedung BKPSDM yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan peminjaman gedung BKPSDM agar lebih efektif, efisien dan akuntabel. SOP berlaku untuk peminjaman gedung, sarana dan prasarana BKPSDM yang meliputi ruang aula ruang laboratorium, ruang kelas, ruang makan, kursi bertangan, kursi tidak bertangan, kursi kuliah, kursi besi, stand informasi diklat (4m x 6m), kamar asrama, dan ruang tamu (guest house). Didalam peraturan ini dibahas prosedur peminjaman gedung, sarana dan prasarana, prosedur pembayaran, serta pembinaan, pengawasan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
Peraturan ini terdiri dari 16 halaman (Batang Tubuh hal 1 s.d. 9 dan Lampiran hal 10 s.d. 16)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahan beberapa Peraturan Perundang-undangan terkait Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara, Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 900-4700 Tahun 2020;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 5 Tahun
2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah
Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2022 Nomor 5) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 45 Tahun 2022
sistem - kerja - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - bandung - barat
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2022 No. 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi Dan penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja Dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Permen PAN & RB No. 7 Tahun 2022 maka perlu menetapkan Perbup tentang Sistem Kerja di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 11 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP RI No. 17 Tahun 2020; Permen PAN & RB No. 7 Tahun 2022; Perbup Bandung Barat No. 62 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Mekanisme Kerja, Proses Bisnis, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 45 Tahun 2022
PERBUP Kab. Cilacap No. 124 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 112 Tahun 2021 tentang Pedoman Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 112 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti Peraturan Dewan Pengurus Korps
Pegawai Republik Indonesia Nasional Nomor 1 Tahun 2021
tentang Pakaian Seragam Batik Korps Pegawai Republik
Indonesia dan Keputusan Musyawarah Nasional IX Korps
Pegawai Republik Indonesia Nomor: Kep.06/Munas.IX/I/2022
tentang Pakaian Seragam Batik Korps Pegawai Republik
Indonesia, serta dalam rangka meningkatkan usaha mikro kecil
dan menengah pengusaha batik di Kabupaten Cilacap, maka
perlu dilakukan perubahan ketentuan penggunaan pakaian
dinas yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Cilacap
Nomor 112 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 112
Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (1) Pasal 22, perubahan Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran IV.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 112 Tahun 2021 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor : 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 188 ayat (5) Peraturan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagai.mana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, maka dalam rangka
menjaga keselarasan potensi Pegawai Negeri Sipil dengan
penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan,
dipandang perlu menyusun dan menetapkan Pedoman Pola
Karier yang terintegrasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai.mana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Buton Selatan;
1.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagai.mana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan
Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5563);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagai.mana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indoensia
Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar
Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1907); 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman
Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1252);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola
Kareier Pegawai Negeri Sipil
(Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 526);
12. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Selatan sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 11
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Buton Selatan;
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN BAB III PRINSIP POLA KARIER BAB IV PENYUSUNAN POLA KARIER BAB V PELAKSANAAN POLA KARIER BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN POLA KARIER BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
22 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 45 Tahun 2022
nomenklatur-struktur organisasi-tugas dan fungsi-badan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2022/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019 ten tang Klarifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan Peraturan Daerah No 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah No 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Surat Gubernur No 061/0013/VIl/2022 tanggal 4 Januari Tahun 2022 Hal Fasilitasi Peraturan Bupati, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nomeklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 6 Tahun 2002; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 18 Tahun 2016; Peraturan Bupati No l Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Banyuasin, BPKAD merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah kabupaten. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, jabatan fungsional. keuangan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 257 Tahun 2020 tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banyuasin.
27 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural di Lingkungan Satuan PolisiPpamong Praja dan Pemadam Kebakaran
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi pemerintahan untuk penyederhanaan birokrasi
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 12 Tahun 2011;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 30 Tahun 2014;PP No 79 Tahun 2005;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019 ;PP No 87 Tahun 2014;Permendagri No 80 Tahun 2015;Permendagri No 90 Tahun 2019;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Organisasi adan tata kerja di lingkungan satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran kabupaten lahat,kedudukan dan bentuk,susunan organisasi ,tugas dan fungsi ,Pengangkatan dan pemberhentian dalam dan dari jabatan
struktural serta jabatan fungsional dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan.jabatan,Pada masing-masing unit kerja di lingkungan Satuan Polisi
Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran dapat dibentuk
sejumlah kelompok jabatan fungsional sesuai kebutuhan dan
berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,Dalam melaksanakan tugasnya, setiap pimpinan dan unit
organisasi dan kelompok jabatan fungsional wajib menerapkan
prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik dalam
lingkungan masing-masing maupun antar satuan organisasi di
lingkungan Pemerintah Daerah serta dengan instansi lain di luar
Pemerintah Daerah sesuai dengan tugas masing-masing,Struktur organisasi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam
Kebakaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, tercantum
dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural di Lingkungan Satuan PolisiPpamong Praja dan Pemadam Kebakaran
26 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat