Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2005 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan pasal 31 Undang-undang
nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara,
maka Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2004 perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun
2000 ; Peratutan Pemerintah Nomor 105 Tahun
2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun
2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun
2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun
2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2003; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 8 Tahun 2004; Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Temanggung
Tahun Anggaran 2004; Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 18Tahun 2004
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Peraturan ini mengatur tentang realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk tahun anggaran 2004 di Kabupaten Temanggung. Termasuk dalam peraturan ini adalah rincian pendapatan, belanja, defisit, anggaran pembiayaan, serta realisasi dan selisihnya, yang dijelaskan melalui laporan neraca dan arus kas daerah. Tata cara pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran dalam bentuk laporan keuangan dengan lampiran-lampiran terkait.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2005.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2005/No.17 Seri. A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2005
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2005 tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2005, maka perlu ditetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2005 menjadi Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan hal tersebut huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 35 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan APBD Tahun 2005 dikarenakan adanya penambahan Pendapatan, penambahan Belanja, penambahan Penerimaan Pembiayaan, dan penambahan Pengeluaran Pembiayaan. Uraian lebih lanjut tedapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2005.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2005
PERDA Kab. Majalengka No. 5 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Sistem Pengelolaan Administrasi Kependudukan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tanda Daftar Gudang
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000
tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan dalam rangka tertib
niaga dan kelancaran distribusi barang agar dapat memenuhi
kebutuhan konsumen serta dalam rangka peningkatan Pendapatan
Asli Daerah Kabupaten Demak maka perlu ditetapkan pengaturan
Retribusi Tanda Daftar Gudang; bahwa untuk maksud tersebut, perlu menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Demak tentang Retribusi Tanda Daftar Gudang;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 105/MPP/Kep/2/1998; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 19 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 20 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 21 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 31 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pendaftaran gudang, nama, subyek dan obyek retribusi, ketentuan retribusi, masa retribusi, saat retribusi terutang dan surat pemberitahuan terutang, tata cara penetapan retribusi, tat a cara pembayaran, tat a cara penagihan, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara pembetulan, pembatalan pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, keberatan, pengembalian kelebihan retribusi, kadaluwarsa, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2005.
17 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 1 Tahun 1980 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Keputusan Menteri
Negara Otonomi Daerah Nomor 8 tahun 2000
tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Daerah Air
Minum, maka terjadi perubahan pada Organisasi dan
Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum; bahwa untuk meningkatkan pelayanan dan
organisasi tata kerja yang efektif dan efisien dalam
pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Rembang, perlu adanya perubahan
Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air
Minum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu merubah
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11
Rembang Nomor 1 Tahun 1980 tentang Pendirian
Perusahaan Daerah Air Minum;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri 7 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 1 Tahun 1980;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 4, Pasal 8, Pasal 14.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 1 Tahun 1980 diubah.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan penetapan Perda ini adalah Retribusi Rumah Potong Hewan yang merupakan jenis retribusi Daerah Kabupaten sesuai pasal 18 ayat (2) huruf a Undang-Undang (UU) NOmor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dan, sebagai upaya penertiban, pengendalian, pengawasan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa rumah potong hewan, melindungi kepentingan konsumen, serta menggali sumber pendapatan asli daerah.
UU Nomor 6 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan; UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; UU Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU Nomor 34 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Melawi dan kabupaten Sekadau di Provinsi Kalimantan barat; UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Perundang-Undangan; UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah; UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1983 tentang Hukum Acara Pidana; PP Nomor 66 tahun 2001 tentang Retribusi Daerah.
Materi pokok Perda ini adalah:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama Obyek, dan Subyek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Wilayah Pemungutan;
5. Upah Pungut;
6. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
7. Prinsip dan Sasaran dalam penetapan Struktur dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
8. Struktur dan Besarnya Retribusi;
9. Sanksi Administrasi;
10. Tata cara Pembayaran;
11. Tata cara Penagihan;
12. Keberatan;
13. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
14. Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi;
15. Kedaluwarsa Penagihan;
16. Penyidikan;
17. Ketentuan Pidana;
18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2006.
9 Hallaman, 1 Halaman Penjelasan.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat