Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2005

Petunjuk Pelaksanaan Dana Alokasi Kelurahan Dalam Kabupaten Kuningan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Alokasi Kelurahan Dalam Kabupaten Kuningan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Tata Cara Penyaluran; Penggunaan Dana Alokasi Kelurahan; Pertanggungjawaban; Ketentuan Penurtup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Alokasi Kelurahan Dalam Kabupaten Kuningan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kuningan
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Kuningan
Tanggal Penetapan
09 Juni 2005
Tanggal Pengundangan
10 Juni 2005
Tanggal Berlaku
09 Juni 2005
Sumber
LD 2005/No.5
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kuningan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 65 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan