Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka perlu disusun Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Perizinan Berusaha; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 bertujuan Meningkatkan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Talaud.
UU No. 8 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; PERPRES No. 97 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 138 tahun 2017; PERBKPM No. 5 Tahun 2021; PERMENDAGRI No. 25 Tahun 2021; PERMENKKP No. 10 Tahun 2021; PERMENDAG No. 26 Tahun 2021; PERMENPERIN No. 9 Tahun 2021; PERMENTAN No. 15 Tahun 2021; PERMENAKER No. 6 Tahun 2021; PERMENKES No. 14 Tahun 14 Tahun 2021; PERMENLHK No. 3 Tahun 2021; PERMENPUPR No. 6 Tahun 2021; PERMENPAR No. 04 Tahun 2021; PERMENHUB No. 12 Tahun 2021; PERBUP No. 1 Tahun 2022.
Standar Operasional Prosedur Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2022.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 38 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Semarang
Nornor 15 Tahun 2019 tentang Mekanisme Kenaikan GajiBerkala Pegawai
Negeri Sipil Secara On Line di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Kenaikan Gaji Berkala Otomatis Terintegrasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan,
memperlancar dan mempercepat proses kenaikan gaji berkala
Pegawai Negeri Sipil di Iingkungan Pemerintah Kabupaten
Semarang, telah ditetapkan Peraturan Bupati Semarang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Mekanisme Kenaikan Gaji
Berkala Pegawai Negeri Sipil Secara On Line di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Semarang; bahwa Peraturan Bupati Semarang sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali, karena sudah tidak
sesuai dengan perkembangan yang ada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Kenaikan
Gaji Berkala Otomatis Terintegrasi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan Penakmas
Bab III Kriteria Pemberian Kenaikan Gaji Berkala
Bab IV Penetapan Kenaikan Gaji Berkala melalui Penakmas
Bab V Pendelegasian Wewenang untuk Penandatanganan Kenaikan Gaji Berkala
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Pendanaan
Bab VIII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Peraturan Bupati Semarang Nornor 15 Tahun 2019 dicabut.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana pelayanan kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran yang sangat strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2, Pasal 3 ayat (1) huruf b, Pasal 4 dan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, juncto Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/
Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, bidang kesehatan merupakan salah satu
jenis pelayanan dasar yang merupakan urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh warga Negara secara minimal, sehingga perlu menetapkan standar pelayanan minimal yang diterapkan berdasarkan prinsip
kesesuaian kewenangan, ketersediaan, keterjangkauan, kesinambungan keterukuran dan ketepatan sasaran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam buruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4685);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757).
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Maksud dan Tujuan;
Bab III Ruang Lingkup;
Bab IV Jenis Pelayanan;
Bab V Indikator dan Standar Pelayanan Minimal;
Bab X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
STANDAR PELAYANAN MINIMAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, perlu menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 66 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 37 (tiga puluh tujuh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Tata Kelola SPBE; Manajemen SPBE; Audit Teknologi Informasi Dan Komunikasi; Penyelenggara SPBE; Pemantauan SPBE Dan Evaluasi SPBE; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2022.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 37 Tahun 2022
PERBUP Kab. Pohuwato No. 30 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Dokumen Perizinan dan Non perizinan dari Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Kabupaten Pohuwato
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN DOKUMEN PERIZINAN BERUSAHA DAN NON PERIZINAN KEPADA PENYELENGGARA PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD 2022 (37)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Dokumen Perizinan Berusaha dan Non Perizinan Kepada Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (1) P eraturan Pemerintah Nomor 6 T ahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Dokumen Perizinan Berusaha dan Non Perizinan Kepada Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000, UU No. 6 Tahun 2003, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020, UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020, UU No. 11 Tahun 2020, PP No. 96 Tahun 2012, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 6 Tahun 2021, Perpres No. 97 Tahun 2014, Permendagri No. 138 Tahun 2017, Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permendagri No. 25 Tahun 2021, PERDA Kab. Pohuwato No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Pohuwato No. 2 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Dokumen Perizinan Berusaha dan Non Perizinan Kepada Penyelanggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip dan ruang lingkup, pendelegasian kewenangan perizinan berusaha, pelaksanaan perizinan berusaha, pelaporan penyelenggaraan perizinan berusaha, pembinaan dan pengawasan, pembiyaan, optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Dokumen Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Kabupaten Pohuwato (Berita Daerah Kabupaten Pohuwato Tahun 2018 Nomor 30) dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Terdiri dari 26 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 37/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IZIN PENEBANGAN POHON DAN/ATAU PEMINDAHAN TAMAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melestarikan lingkungan hidup yang serasi, selaras dan seimbang guna menunjang pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan serta untuk mencegah terjadinya penurunan kualitas lingkungan hidup sebagai akibat dari kerusakan pohon dan/atau pemindahan taman, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Izin Penebangan Pohon dan/atau Pemindahan Taman.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 05/PRT/M/2008;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 20/PRT/M/2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022.
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Ketentuan Perizinan;
b. Prosedur Perizinan;
c. Pemanfaatan;
d. Ketentuan penebangan pohon dan pemindahan taman;
e. Hak dan Kewajiban;
f. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 36 Tahun 2022
penyediaan fasilitas internet di rumah ibadat - pedoman pelaksanaan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penyediaan Fasilitas Internet di Rumah Ibadat
ABSTRAK:
Dalam rangka menciptakan generasi muda
Kabupaten Bintan yang cerdas, berdaya saing dan religius
yang merupakan salah satu agenda prioritas dari RPJMD
Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2021-2026 yaitu
“Peningkatan akses informasi dan telekomunikasi diseluruh
Kaupaten Bintan”. Untuk pelaksanaan agenda prioritas dari RPJMD
berupa penyediaan fasilitas internet di rumah-rumah
ibadah, perlu diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pelaksanaan Penyedian Fasilitas Internet
di Rumah Ibadat.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.36 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.52 Tahun 2000; PP No.55 Tahun 2007; Permenkominfo No.13 Tahun 2019; Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No.9 Tahun 2006 dan No.8 Tahun 2006; Perda Kab.Bintan No.4 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Penyedian Fasilitas Internet
di Rumah Ibadat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN 2022-2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal Pasal 21 ayat (2) Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang
Penerapan Standar Pelayanan Minimal, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Tana Toraja Tahun 2022-2026.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 13 Tahun 2019; Permendagri Nomor 59 Tahun 2021; Perda Kab. Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2021.
BAB I KETENTUAN UMUM: Pengertian Daerah, Pemerintahan Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Pelayanan Dasar, Warga Negara, Jenis Pelayanan Dasar, Rencana Aksi Daerah Standar Pelayanan Minimal, Mutu Pelayanan Dasar, Program, Kegiatan, Kinerja, Indikator Kinerja, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Strategis Perangkat Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan, Standar Teknis. BAB II RUANG LINGKUP. BAB III RAD SPM : Pengertian Rencana Aksi Daerah Penerarapan SPM, Dokumen RAD SPM, Dokumentasi RAD SPM, RAD SPM Daerah digunakan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah. BAB IV PEMANTAUAN DAN EVALUASI. BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
V Bab, 7 Pasal (6 hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
ahwa salah satu upaya untuk meningkatkan perekonomian
dan kesejahteraan masyarakat yang selaras dengan tujuan
negara yakni dengan menciptakan iklim investasi yang sehat
dan kondusif sehingga dapat meningkatkan kemudahan
berusaha di Kabupaten Grobogan; bahwa guna mewujudkan iklim investasi yang sehat dan
kondusif perlu diselenggarakan pelayanan perizinan dan non
perizinan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel
sehingga dapat memberikan perlindungan dan kepastian
hukum bEigi penyelenggara kegiatan; ahwa Peraturan Bupati Grobogan Nomor 63 Tahun 2019
tentang Standar Pelayanan Publik Perizinan Berusaha
Terintegrasi Secara Elektronik, dan Peraturan Bupati Grobogan
Nomor 64 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Perizinan
dan Non Perizinan yang Diselenggarakan oleh Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Grobogan, sudah tidak sesuai dengan
perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu
diganti; ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Perizinan dan
Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Grobogan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 54 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Standar Pelayanan
Bab III Pembiayaan
Bab IV Pemantauan dan Evaluasi
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 63 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 64 Tahun 2019 dicabut
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non
Berusaha, dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan
Tenaga Kerja Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
memberikan pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko,
perizinan non berusaha, dan non perizinan kepada
masyarakat;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah,
menyatakan Bupati/ Wali Kota mendelegasikan
kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota dalam
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada
Kepala DPMPTSP Kabupaten/ Kota;
Bahwa Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 53
Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan
Pemrosesan dan Penandatanganan Perizinan Kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu
Pintu, dan Tenaga Kerja Kabupaten Hulu Sungai Tengah,
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 15 Tahun
2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Pemrosesan dan
Penandatanganan Izin Lokasi dan Izin Penggunaan
Pemanfaatan Tanah (IPPT) Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan
Tenaga Kerja Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Peraturan
Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 22 Tahun 2019 tentang
Pendelegasian Kewenangan Pemrosesan dan
Penandatanganan Perizinan Izin Usaha Simpan Pinjam dan
Izin Operasional Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal,
Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja
Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dan Peraturan Bupati
Hulu Sungai Tengah Nomor 45 Tahun 2019 tentang
Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan
Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan
Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Kabupaten Hulu
Sungai Tengah tidak sesuai dengan dinamika
perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga
perlu diganti;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang
Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non
Berusaha, dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan
Tenaga Kerja Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha, Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dan Tenaga Kerja Kabupaten Hulu Sungai Tengah dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha, Dan Non Perizinan; Pelaksanaan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha, Dan Non Perizinan; Pembiayaan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat