Lingkungan Hidup - Perizinan, Pelayanan Publik
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 37/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IZIN PENEBANGAN POHON DAN/ATAU PEMINDAHAN TAMAN
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melestarikan lingkungan hidup yang serasi, selaras dan seimbang guna menunjang pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan serta untuk mencegah terjadinya penurunan kualitas lingkungan hidup sebagai akibat dari kerusakan pohon dan/atau pemindahan taman, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Izin Penebangan Pohon dan/atau Pemindahan Taman.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 05/PRT/M/2008;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 20/PRT/M/2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022.
- Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Ketentuan Perizinan;
b. Prosedur Perizinan;
c. Pemanfaatan;
d. Ketentuan penebangan pohon dan pemindahan taman;
e. Hak dan Kewajiban;
f. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
- 10 Halaman
|