Perizinan, Pelayanan Publik - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka perlu disusun Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Perizinan Berusaha; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 bertujuan Meningkatkan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Talaud.
- UU No. 8 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; PERPRES No. 97 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 138 tahun 2017; PERBKPM No. 5 Tahun 2021; PERMENDAGRI No. 25 Tahun 2021; PERMENKKP No. 10 Tahun 2021; PERMENDAG No. 26 Tahun 2021; PERMENPERIN No. 9 Tahun 2021; PERMENTAN No. 15 Tahun 2021; PERMENAKER No. 6 Tahun 2021; PERMENKES No. 14 Tahun 14 Tahun 2021; PERMENLHK No. 3 Tahun 2021; PERMENPUPR No. 6 Tahun 2021; PERMENPAR No. 04 Tahun 2021; PERMENHUB No. 12 Tahun 2021; PERBUP No. 1 Tahun 2022.
- Standar Operasional Prosedur Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2022.
- 18 Halaman
|